MENJELANG RAMADHAN - Kebijakan HET Dipatuhi Ritel Modern?

NERACA

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) di toko ritel modern untuk gula, minyak goreng, dan daging beku. Harga Eceran Tertinggi (HET) telah ditetapkan untuk komoditas gula sebesar Rp 12.500/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000/liter, dan daging beku dengan harga maksimal Rp 80.000/kg.

Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini, Kemendag telah memfasilitasi penandatanganan MoU antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dengan distributor gula, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) dan Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI) pada 4 April 2017 lalu. Ketentuan ini mulai diberlakukan serentak di Indonesia sejak 10 April 2017.

“Kami meminta kepada ritel tersebut agar menginformasikan harga eceran tertinggi tiga komoditas tersebut kepada masyarakat,” kata Staf ahli Kementerian Perdagangan Bidang Perdagangan dan Jasa, Lasminingsih, sebagaimana disalin dari Antara, Rabu (17/5).

Dalam pantauan Kemendag, beberapa pasar modern sudah menjual gula pasir dengan acuan Rp 12.500/kg. Sementara daging beku dijual dengan harga Rp80 ribu per kilogram dan Untuk minyak goreng kemasan sederhana, telah tersedia dan dijual pada harga Rp 11.000/liter dengan semua merek.

Kementerian Perdagangan menyatakan HET tiga komoditas pokok yaitu gula pasir, minyak goreng, dan daging beku harus diterapkan oleh para distributor. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan, penerapan HET merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan harga. Upaya tersebut bukan hanya karena menghadapi hari besar keagamaan tetapi juga akan dilakukan seterusnya.

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian sudah menyiapkan 157.000 ekor sapi bakalan siap potong atau setara 33.000 ton daging untuk memenuhi kebutuhan hingga Hari Raya Idul Fitri 2017.

"Untuk sapi bakalan ada 157 ribu ekor ada di feedloter dan sudah siap potong, artinya Mei dan Juni sudah kami hitung stok dengan baik," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita.

Kementerian Pertanian juga akan mengusulkan penghabisan stok izin impor 2016 oleh Bulog sebesar 51 ribu ton daging kerbau dari India tahun ini. Dengan jumlah tersebut, Kementan meyakini stok daging dapat memenuhi kebutuhan hingga tiga bulan mendatang menjelang Lebaran.

Kementan dan Kementerian Perdagangan juga akan melakukan operasi pasar untuk memastikan harga daging sapi dan kerbau terkendali. "Saya meyakini pasti ada karena situasi permintaan meningkat, harga pasti naik. Yang paling penting jangan sampai konsumen mendapat harga kemahalan. Yang wajar sudah diatur harga untuk daging sapi kerbau dari India sekitar Rp80 ribu paling tinggi, daging sapi segar Rp120 ribu," ungkapnya.

Berdasarkan data Kemendag, stok minyak goreng yang mencapai 1,5 juta liter, stok gula mencapai 460 ribu ton, beras sebesar 2,1 juta ton, daging yang ada di Bulog mencapai 40 ribu ton dan akan bertambah 51 ribu ton.

Pemerintah juga membentuk Satuan Tugas Pangan dalam memantau kondisi perkembangan harga. Satgas tersebut akan secara berkala melakukan evaluasi perkembangan harga tiap dua pekan. Kementerian Perdagangan, juga menggandeng kepolisian dalam menjaga stabilitas harga pangan, khususnya menjelang Lebaran. Selain melakukan pengawasan harga dan ketersediaan sembako, satgas ini juga bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kartel dan mafia pangan.

Di tingkat daerah pun juga dibentuk Satgas Pangan Polda bersama sejumlah dinas terkait yakni Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan. Satgas Pangan Polda dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPPU RI, Kurnia Syaranie mengatakan peninjauan yang dilakukan bersama Tim Gabungan untuk memantau kenaikan harga sembako menjelang bulan Ramadhan. Menurut Kurnia, dalam sidak pihaknya hanya menemukan adanya produk yang ditempeli harga ganda yang dapat mengecoh konsumen.

"Hal ini bisa membuat konsumen terkecoh, seperti yang ditemukan tadi di salah satu produk tertera harga Rp11.000 namun di belakangnya tertera harga Rp14.000. Kami harap harga tersebut sesuai dengan HET dan jangan sampai merugikan konsumen," ujarnya.

Komisioner KPPU Sukarmi mengemukakan untuk tingkat nasional ada Satgas Pangan yang melibatkan KPPU, Kemendag, Kementan, Bulog, Kepolisian, dan lainnya. Satgas akan segera turun ke lapangan untuk memantau ketersediaan 11 komoditas pangan penting dan alur distribusinya.

Dengan cara itu ia berharap harga komoditas penting tetap wajar. Jika ada kenaikan, semata-mata karena tingginya permintaan dan adanya momen Ramadhan serta Lebaran, bukan karena kegiatan kartel maupun penahanan komoditas.

Dia menyebutkan ciri-ciri penahanan komoditas, yakni di tingkat produksi tidak ada masalah, namun di pasar justru pasokan sedikit sehingga harganya naik. Sedangkan praktik kartel ditandai dengan kenaikan komoditas yang besarannya sama.

Hanya saja, katanya, ancaman denda bagi para pelaku kegiatan kartel masih ringan jika dibandingkan dengan skala bisnis mereka, yakni setinggi-tinginya Rp25 miliar. "Oleh karena itu, kami mengusulkan amandemen UU agar ancaman maksimal denda diubah menjadi 30 persen dari nilai penjualan produk sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku," paparnya.

Sementara itu, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta pemerintah khususnya Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memastikan stok bahan pokok penting tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat khususnya pada bulan Ramadhan.

Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri mengungkapkan selain pentingnya ketersediaan stok yang terkonfirmasi melalui data, hal terpenting lainnya adalah memangkas rantai distribusi dan memastikan bahwa seluruh elemen yang dapat mengganggu proses distribusi pangan bisa ditanggulangi.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Ahmad Zainuddin mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk benar-benar meningkatkan peran pengawasannya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan. Menurut dia, selama Ramadhan biasanya restoran kerap menggelar berbagai bentuk promosi dalam rangka untuk menarik para konsumen. mohar/bari/munib

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…