Bersihkan Birokrasi Dari PNS Korup

NERACA

Jakarta – Pemerintah tegaskan perang terhadap oknum PNS yang melakukan perbuatan korupsi. Jelas kelakuan ini menghambat pembangunan dan bahkan menyengsarakan rakyat. "Ini battle kita, ini yang harus kita sikat. Bersihkan," kata Menko Perekononian  Hatta Radjasa kepada wartawan di Jakarta,2/1

Lebih jauh kata Hatta, para PNS korup sungguh merugikan negara. Hatta menyatakan akan menelusuri lebih jauh mengenai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Karena itu menggerogoti pembangunan kita. Harus di-follow up terus," jelas Hatta.

Ditempat terpisah, anggota Komisi XI DPR-RI Kemal Azis Stamboel mengatakan demi memberantas tindakan korupsi, maka seluruh PNS harus diwajibkan melaporkan harta kekayaannya. Sehingga bisa ketahuan mana yang punya rekening gendut alias tidak wajar. "Pelaporan harta kekayaan seluruh PNS diharapkan akan menjadi bagian upaya pencegahan atau tindakan preventif yang penting. Kekhawatiran terkait masalah bagaimana menangani laporan kekayaan jutaan PNS yang tidak mudah," katanya.

Menurut Kemal, hal itu bisa diselesaikan dengan teknologi informasi yang saat ini sudah maju. Untuk memudahkan akses pelaporan bisa menggunakan sistem IT yang baik. Selain itu dapat diciptakan software untuk membaca data itu. Jadi tidak akan terlalu sulit untuk menerapkan kewajiban pelaporan ini.

Kemal menyoroti hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama 2011 yang mendapatkan laporan transaksi mencurigakan terkait korupsi terhadap 294 nasabah di bank. Dari jumlah tersebut 153 orang atau separuhnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebanyak 67 terlapor berasal dari PNS daerah dan 86 terlapor dari PNS Pusat.

Dikatakan Kemal, harus ada upaya serius pemerintah untuk menindaklanjuti temuan PPATK. Aparat penegak hukum juga perlu dilibatkan. “Kita berharap ini akan menjadi bagian penting untuk membenahi birokrasi dan mereduksi korupsi birokrasi secara serius. Jadi harus ada langkah-langkah nyata terkait ini," tandasnya.

Berdasarkan data PPATK, sebanyak 42 kasus indikasi korupsi tersebut nominalnya di bawah Rp 1 miliar per transaksi. Sedangkan 70 kasus nominal Rp 1 miliar sampai dengan Rp 2 miliar dan nominal Rp 2 miliar sampai di bawah Rp 3 miliar ada 33 kasus. Untuk nominal Rp 3 miliar sampai di bawah Rp 4 miliar ada 13 kasus, nominal Rp 4 miliar sampai di bawah Rp 5 miliar ada 7 kasus dan Rp 5 miliar ke atas ada 60 kasus.

Selain itu terkait korupsi PNS, Kemal meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menindak tegas pegawainya yang terindikasi menerima suap. "Laporan PPATK terkait hal ini sudah lama diberikan. Tetapi sampai sekarang tindakan yang konkret penyelesaian belum jelas,” kata Kemal.

Dua pegawai Ditjen Pajak yang diduga menerima suap dari wajib pajak sebagaimana dilaporkan PPATK sampai saat ini belum mendapatkan tindakan. Kedua pegawai pemeriksa pajak tersebut disebutkan menerima uang dari wajib pajak Rp 574 juta, saat keduanya bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa. Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada April 2010. **cahyo

BERITA TERKAIT

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…