DPRD Sumsel Setujui PT Jakabaring Sport City

DPRD Sumsel Setujui PT Jakabaring Sport City

NERACA

Palembang - DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menyetujui pendirian BUMD PT Jakabaring Sport City setelah pembahasannya sempat tertunda beberapa waktu lalu.

Persetujuan pendirian BUMD PT Jakabaring Sport City itu disampaikan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas di Palembang, Kamis (27/4).

“Setelah melaksanakan pembahasan dan penelitian terhadap raperda tentang pendirian BUMD PT Jakabaring Sport City maka panitia khusus I DPRD Sumsel menyepakati dan menyetujui raperda tersebut,” kata juru bicara pansus I, HA Syarnubi.

Menurut dia, pansus itu menyarankan dalam menentukan dan menetapkan komisaris BUMD itu haruslah orang-orang yang cakap dalam melakukan perbuatan hukum dan memahami manajemen perusahaan secara komprehensif dan profesional.

“Kemudian pendirian BUMD PT Jakabaring Sport City ini di samping untuk mencari keuntungan guna peningkatan pendapatan asli daerah, tetapi juga jangan melupakan fungsi pelayanan publik dalam upaya peningkatan prestasi olahraga bagi masyarakat Sumsel,” tambah dia.

Ia mengatakan, dengan pendirian BUMD ini secara tidak langsung akan menyerap tenaga kerja, untuk itu diharapkan dalam melakukan rekrutmen tenaga kerja mengutamakan putra daerah Sumsel.”Selain itu, hendaknya dalam menentukan pihak ketiga yang akan melakukan kerja sama melalui penanaman modal saham ke PT Jakabaring Sport City adalah pihak benar-benar bonafit dengan memiliki klasifikasi dan kemampuan teruji serta terukur,” ujar dia.

Sementara Giri menyatakan, dengan telah disetujuinya raperda tentang pendirian BUMD PT Jakabaring Sport City maka persetujuannya dituangkan dalam bentuk keputusan bersama DPRD Sumsel dan gubernur.

“Ini baru bentuk badannya dulu, nanti akan diikuti pendaftaran perizinan dan lain-lain,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel Agus Sutikno menambahkan. Ant

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…