Menuju Indonesia Digdaya - Ramai-Ramai BUMN Mengalang Kegiatan CSR

Selalu hadir untuk negeri menjadi bagian komitmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai perusahaan milik negara dalam menjalankan peran tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat luas dengan berbagai aspek dilakukan. Kali ini guna dalam rangka memberikan dampak manfaat lebih luas lagi, Kementerian BUMN menggalang sebanyak 28 BUMN menggelar beragam kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat di Yogyakarta dan Jawa Tengah pada 21-22 April 2017.

Dengan tema "Sinergi BUMN Hadir untuk Negeri, Menuju Indonesia Digdaya, program CSR ini juga sekaligus merayakan HUT 28 BUMN yang jatuh pada periode Februari-April 2017. Disebutkan, bantuan yang cukup strategis antara lain pembangunan Balai Ekonomi Desa atau Balkondes. Pembangunan Balkondes merupakan bagian dari target pembangunan 100 Balkondes yang akan diwujudkan perusahaan plat merah pada tahun ini.”Balkondes merupakan etalase perekonomian di daerah, ruang untuk menggali dan mengembangkan potensi ekonomi yang ada," kata Menteri BUMN, Rini Soemarno dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Selain itu, juga dilakukan renovasi rumah ibadah, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, bantuan alat kesehatan hingga perbaikan jalan dan drainase, serta bantuan di sektor pertanian.”Sejak awal, maksud dan tujuan pendirian BUMN tidak hanya untuk mengejar keuntungan, melainkan turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat," tegas Rini.

Asal tahu saja, program CSR memiliki payung hukum yang mengacu pada Keputusan Menteri BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL). Peraturan ini mengikat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan peraturan yang mengikat Perseroan Terbatas (PT) yang operasionalnya terkait Sumber Daya Alam (SDA) adalah Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007. Berikutnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. PP ini melaksanakan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007.

Sehubungan dengan peraturan yang mewajibkan berlangsungnya CSR tersebut pada perusahaan-perusahaan, seringkali perusahaan di Indonesia mendisain dan mengimplementasikan program CSR yang bersifat charity atau kegiatan-kegiatan philanthropy. Seperti memberikan bantuan pada panti asuhan, menyelenggarakan operasi sunatan masal, mendukung atau mensponsori perlombaan dalam rangka perayaan hari ulang tahun kemerdekaan RI, dan beberapa kegiatan yang besifat jangka pendek lainnya. Memang charity bisa menjadi bagian dari kegiatan CSR tetapi tidak serta merta merupakan program CSR itu sendiri.

 

Menjalin Kemitraan


Menurut Emy Trimahanani, CEO Lepmida (Lembaga Pengembangan Manajemen dan Investasi Daerah, CSR lebih mengarah kepada program atau pola kemitraan (partnership) dengan seluruh stakeholder agar dapat berperan dalam pembangunan, sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan agar tetap bertahan dan bahkan berkembang menjadi perusahaan yang mampu bersaing.  Upaya tersebut secara umum dapat disebut sebagai corporate social responsibility yang dimaksudkan untuk mendorong dunia usaha lebih etis dalam menjalankan aktivitasnya agar tidak berdampak buruk pada masyarakat dan lingkungan hidupnya, sehingga pada akhirnya dunia usaha akan dapat bertahan secara berkelanjutan untuk memperoleh manfaat ekonomi yang menjadi tujuan dibentuknya dunia usaha.

Selain itu, konsep CSR secara umum diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan; serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, lanjutnya, program CSR yang berkelanjutan sangat diperlukan karena memberikan dampak positif dan manfaat yang lebih besar baik kepada perusahaan itu sendiri maupun para stakeholder yang terkait.

Sebagai informasi, dalam kegiatan CSR BUMN untuk masyarakat Yogyakarta dan Jawa Tengah, Kementerian BUMN akan melibatkan sebanyak 28 BUMN dan diantaranya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Perum Jasa Tirta 1, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT Bukit Asam (Persero) Tbk., PT Hutama Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Indra Karya (Persero), PT Kawasan Industri Makassar (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).

Selanjutnya, Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Virama Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT Taspen (Persero).

BERITA TERKAIT

Waskita Gelar Doa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim Piatu

  Waskita Gelar Doa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim Piatu NERACA Jakarta - Di bulan suci Ramadhan PT Waskita…

50 Tahun Nestle MILO - Donasikan 500 Ribu Gelas MILO Bagi Anak Indonesia

Rayakan hari jadi ke-50 dan juga juga memperingati bulan Ramadan, Nestlé MILO bekerja sama dengan Foodbank of Indonesia (FOI) mengadakan…

Boikot Produk Terafiliasi Israel - Pendapatan Merek Global Makin Tergerus

Gerakan boikot konsumen muslim sebagai protes atas pembersihan etnis yang dilakukan militer Israel di Gaza, Palestina, bukannya surut malah makin…

BERITA LAINNYA DI CSR

Waskita Gelar Doa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim Piatu

  Waskita Gelar Doa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim Piatu NERACA Jakarta - Di bulan suci Ramadhan PT Waskita…

50 Tahun Nestle MILO - Donasikan 500 Ribu Gelas MILO Bagi Anak Indonesia

Rayakan hari jadi ke-50 dan juga juga memperingati bulan Ramadan, Nestlé MILO bekerja sama dengan Foodbank of Indonesia (FOI) mengadakan…

Boikot Produk Terafiliasi Israel - Pendapatan Merek Global Makin Tergerus

Gerakan boikot konsumen muslim sebagai protes atas pembersihan etnis yang dilakukan militer Israel di Gaza, Palestina, bukannya surut malah makin…