Asosiasi Media Siber Indonesia Resmi Didirikan

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) resmi dideklarasikan.  Peresmian itu, ditandai dengan pembacaan Deklarasi AMSI yang dilakukan Ketua Presidium AMSI  Wenseslaus Manggut (CCO Kapanlagi Network ) yang didampingi 24 pendiri AMSI.

Adanya AMSI Menkominfo Rudiantara menyambut baik deklarasi AMSI. Wadah bagi perusahaan media siber ini menurutnya akan makin membantu pemerintah dan publik dalam verifikasi konten  media online.

Rudiantara mengakui, dengan adanya sekitar 43 ribu media online, maka akan terbayang bagaimana susahnya mengeceknya satu per satu. "Kalau nanti terverifikasi kan bukan individunya ya, tapi perusahaannya. Ini baik bagi kita  akan tahu siapa mereka (media daringnya)," ujar Rudiantara.

Rudiantara menambahkan, proses verifikasi media online akan memudahkan jika di kemudian hari terjadi masalah, misalnya dalam penanganan kasus pencemaran nama baik sesuai ketentuan Pasal 28 UU ITE. "Kalau terverifikasi, alamatnya di mana kan jelas kalau terkait UU ITE,"  tuturnya.

Keberadaan AMSI menurut Rudiantara juga akan meringankan tugas pemerintah dalam  memerangi informasi palsu yang beredar luas di dunia maya. Dia juga berharap, AMSI bisa menjadi wadah bagi korporasi untuk  menempatkan iklan pada anggota AMSI. Asosiasi ini diharapkan terus bekerja sama dengan  Dewan Pers dan Kominfo dalam literasi publik.

Menurut, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo,  menyampaikan harapannya agar AMSI bisa segera berperan penting dan memberikan kontribusi untuk negara, khususnya dalam memerangi berita-berita bohong atau hoax. "Kita tahu bahwa berita hoax mungkin enam bulan yang lalu marak, tapi ketika diperangi bersama oleh aparat, oleh profesional, oleh wartawan, jumlahnya makin berkurang," kata pria yang akrab disapa Stanley itu.

Sementara itu, Ketua Panitia Deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Ismoko Widjaya ‘mengatakan, para pengelola media online antusias dengan deklarasi AMSI. "Sudah ada sekitar 170 lebih media online di seluruh Indonesia yang mendaftar. Kami perkirakan jumlahnya akan terus bertambah. Kami membuka kesempatan bagi seluruh media online. Hingga saat ini, AMSI masih berbentuk presidium dengan anggota 26 media online yang bertugas selama 3 bulan untuk membuat AD ART dan kepengurusan," ujarnya.

Seperti diketahui, pembentukan AMSI dilatarbelakangi oleh terbukanya keran kebebasan informasi, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, yang melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Atas dasar pemikiran itu, sejumlah media digital yang peduli terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber, membentuk Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Saat ini kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai oleh Wenseslaus Manggut (CCO KLN/Pemred Merdeka.com) dengan anggotanya sebanyak 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online di Indonesia.

Dan dengan terbentuknya AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

AMSI juga diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan stakeholder lainnya. Juga memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional.

Setidaknya dengan berdirinya AMSI, ada 5 poin dalam deklarasi AMSI, yakni:

1. Memenuhi hak masyarakat untuk tahu, menegakkan nilai demokrasi, menjunjung  terwuiudnya supremasi hukum, HAM, dan kebhinekaan.

2. Menjaga fungsi pers sebagai media infarmasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial serta  sebagai lembaga ekonomi sebagaimana tercantum pada Pasal 2 Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

3. Merawat kebebasan pers dengan bekeria secara profesional, menegakkan kode etik jurnalistik menempatkan prinsip jurnalistik sebagai landasan utama pemberitaan.

4. Mendorong dan memperkuat pertumbuhan media siber yang sehat di seluruh Tanah Air

5. Mendirikan Asosiasi Media Siber lndonesia sebagai salah satu wadah untuk memperbaiki  tata kelola media siber di lndonesia.

 

BERITA TERKAIT

Confluent Umumkan Ketersediaan Confluent Cloud untuk Apache Flink

  Confluent Umumkan Ketersediaan Confluent Cloud untuk Apache Flink NERACA Jakarta – Confluent, Inc. pelopor streaming data, mengumumkan ketersediaan umum…

Hindari Jadi Budak Medsos - Tidak Asal Sharing Informasi Tanpa Ricek

Sejak bangun tidur sampai tidur lagi di alam nyata, sebagian besar warga juga menjadi warga di alam digital lewat jaringan…

Teknologi AI, Kawan atau Lawan?

  Teknologi AI, Kawan atau Lawan?  NERACA Jawa Tengah - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan…

BERITA LAINNYA DI Teknologi

Confluent Umumkan Ketersediaan Confluent Cloud untuk Apache Flink

  Confluent Umumkan Ketersediaan Confluent Cloud untuk Apache Flink NERACA Jakarta – Confluent, Inc. pelopor streaming data, mengumumkan ketersediaan umum…

Hindari Jadi Budak Medsos - Tidak Asal Sharing Informasi Tanpa Ricek

Sejak bangun tidur sampai tidur lagi di alam nyata, sebagian besar warga juga menjadi warga di alam digital lewat jaringan…

Teknologi AI, Kawan atau Lawan?

  Teknologi AI, Kawan atau Lawan?  NERACA Jawa Tengah - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan…