Harapan Gubernur DKI

Kemarin (19 April  2017), rakyat Jakarta kembali mengikuti pesta demokrasi lima tahunan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2012 putaran kedua. Proses pilkada ini  merupakan satu-satunya pilkada yang dilaksanakan dua putaran dari 101 yang dilaksanakan sebelumnya pada 15 Februari 2017. Pasalnya, dari putaran pertama dari tiga pasangan calon yang maju tidak ada satu pun pasangan calon yang mampu meraih suara di atas 50% sesuai aturan yang berlaku.

Seperti kita ketahui bersama, bahwa Jakarta yang berstatus daerah khusus memiliki aturan yang berbeda dengan daerah lain. Sesuai dengan Pasal 11 ayat (1) UU 29/2007, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50%  ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur definitif terpilih.

Bagaimanapun, Pilkada Jakarta tidak luput dari perhatian dan pengamatan para pelaku usaha karena figur gubernur Jakarta akan menentukan arah dan kebijakan mau dibawa ke mana iklim usaha dan investasi di Kota Jakarta. Sebagai kota jasa, gubernur sebagai top manajemen kedudukannya sangat strategis yang akan menetapkan berbagai kebijakan dan regulasi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan dunia usaha. Apalagi Jakarta sebagai barometer  ekonomi Indonesia, setidaknya harus dikelola gubernur yang memiliki visi jauh ke depan untuk pengembangan kotanya.

Adalah sebuah kebijakan yang terbuka dan berkeadilan menjadi harapan pelaku usaha kepada gubernur yang akan terpilih nanti. Terbuka maksudnya adalah kebijakan yang akan diambil melalui proses yang transparan di mana penyusunannya terlebih dahulu mendengar aspirasi dan masukan dari  pelaku usaha karena kerapkali sebuah Perda atau Pergub disusun hanya dari sisi pola pikir birokrasi.

Di sisi lain, bertujuan berkeadilan adalah kebijakan yang diambil tidak berpihak kepada sekelompok usaha tertentu dan mematikan sekelompok usaha lain, tetapi membuka ruang kepada seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif membangun Kota Jakarta secara profesional dan bersaing secara sehat.

Harapan pelaku usaha terhadap gubernur Jakarta tentulah sangatlah besar, mengingat tantangan dan permasalahan ekonomi Jakarta ke depan semakin sulit dan variatif di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu belakangan ini.

Tidak mengherankan jika saat ini dibutuhkan sosok gubernur yang mampu menggerakkan berbagai potensi ekonomi, memiliki terobosan dan daya imajinasi yang kuat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan memiliki  jejaring (network) yang baik dengan semua pihak sehingga Jakarta senantiasa kondusif, aman, dan nyaman, tidak mengganggu aktivitas dunia usaha.

Tidak hanya itu. Berbagai keluhan dunia usaha hendaknya dapat direspon dengan solusi yang cepat dan tepat, tidak berlarut-larut, sehingga ada kepastian dan jaminan dalam menjalankan usahanya. Setidaknya ada beberapa catatan pelaku usaha yang menjadi referensi kepada gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk lima tahun ke depan yang harus segera ada arah dan solusinya.

Yang perlu diperhatikan, adalah komunikasi berbagai organisasi pengusaha dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk bersama-sama merumuskan solusi berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha. Selama ini terkesan ruang komunikasi, koordinasi, dan interaksi berbagai organisasi pengusaha dengan gubernur DKI Jakarta kurang maksimal sehingga banyak informasi dan aspirasi yang tersumbat atau tidak tersalurkan.

Harapan masyarakat dan pelaku usaha, siapa pun yang terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta harus mampu membawa perubahan dalam berbagai bidang pelayanan, kebijakan, dan komunikasi yang menyejukkan serta menjauhkan politik balas dendam. Dan para kandidat harus memiliki sikap siap menang dan siap kalah. Saatnya para calon gubernur memiliki jiwa lebih dewasa dan legowo. Semoga!

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…