Menperin Serahkan 100 Cangkul Kepada IKM dan Pengguna

NERACA

Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyerahkan secara simbolis sebanyak 100 cangkul, yang terdiri dari 50 buah kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dan 50 buah untuk pengguna cangkul di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Upaya ini sebagai realisasi dari komitmen Kementerian Perindustrian dalam memacu produktivitas IKM sektor alat perkakas pertanian non-mekanik sekaligus memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

“Cangkul tersebut produksi PT. Boma Bisma Indra (BBI) di Pasuruan dengan menggunakan bahan baku dari PT. Krakatau Steel (KS). Cangkul yang untuk IKM, baru jadi 75 persen, karena untuk dilanjutkan lagi proses produksinya. Sedangkan untuk petani, sudah 100 persen jadi,” kata Menperin pada acara Sosialisasi Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku dan Alat perkakas Pertanian Dalam Negeri di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (17/4), disalin dari siaran pers.

Penyerahan simbolis ini merupakan sebagian dari total 1000 buah cangkul yang akan diserahkan kepada IKM dan pengguna. Nantinya, lanjut Airlangga, produsen cangkul baik skala IKM maupun industri besar segera bisa mendapatkan cangkul yang baru jadi 75 persen dengan logo Turangga dan berbahan baku medium carbon steel di PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT. Sarinah. “Proses selanjutnya, pelaku IKM akan meningkatkan nilai tambah cangkul itu dengan dicat, ditajamkan, dan ditambah gagang kayu,” jelasnya.

Airlangga menambahkan, cangkul 75 persen tersebut akan dijual dengan kisaran harga Rp24.540 hingga Rp30.540, sesuai dengan hasil survei harga pasar yang telah dilakukan keempat BUMN (PT. KS, PT. BBI, PT. Sarinah, dan PT. PPI) di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. “Untuk  memenuhi kebutuhan produksi sebanyak 50.000 buah cangkul yang 75 persen, PT. BBI telah menggunakan 50 ton lembaran baja karbon SS400 dari PT. KS,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Menperin mengajak seluruh perusahaan BUMN, IKM, Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, serta pengguna cangkul seperti petani, pekerja proyek, pekerja tambang dan sebagainya untuk turut menyukseskan keberadaan industri alat perkakas pertanian di dalam negeri guna mendukung kemajuan perekonomian nasional. “Langkah ini sekaligus mewujudkan kemandirian industri nasional,” tegasnya.

Kemenperin mencatat, produsen alat perkakas pertanian yang berskala kecil dan menengah berjumlah 12.609 unit usaha, tersebar dari Sabang hingga Merauke. Sentra alat perkakas pertanian yang cukup besar terdapat di provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan cangkul dapat dipenuhi produsen cangkul dalam negeri.

Seperti diketahui, sebelumnya telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku Untuk Pembuatan Alat Perkakas Pertanian antara PT. KS, PT. BBI, PT. PPI, dan PT. Sarinah pada tanggal 5 Januari 2017 di Kemenperin, Jakarta.

Kesepakatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan alat perkakas pertanian non-mekanik pasar dalam negeri seperti cangkul, dodos, sekop, garu, dan egrek. Kebutuhan cangkul nasional saat ini sebanyak 10 juta unit per tahun. “Sesuai dengan data yang kami miliki, kapasitas produksi industri cangkul dalam negeri adalah 14 juta unit per tahun,” ungkap Airlangga.

Dirjen IKM Gati Wibawaningsih mengatakan, untuk menginformasikan skema mengenai pemenuhan kebutuhan alat perkakas pertanian tersebut kepada IKM, pihaknya akan melakukan acara sosialisasi secara bertahap di beberapa wilayah. “Kami berharap skema ini akan mempermudah IKM dalam mendapatkan bahan baku cangkul berkualitas sehingga produk cangkul yang dihasilkan IKM memiliki daya saing tinggi dan yang terpenting dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” paparnya.

Gati juga menyampaikan, dalam memperkuat industri alat perkakas pertanian dalam negeri, pihaknya akan melakukan serangkaian pembinaan bagi IKM melalui fasilitasi penguatan sumber daya manusia dengan program kegiatan bimbingan teknis, pendampingan dan sertifikasi. “Selain itu, kami juga akan memberikan bantuan mesin dan peralatan, peningkatan kualitas produk dan pengembangan pasar, penguatan sentra, peningkatan kemampuan Unit Pelayanan Teknis, serta penumbuhan wirausaha baru IKM,” sebutnya.

Menurut Gati, keberadaan industri alat perkakas pertanian dalam negeri perlu terus mendapatkan perhatian dan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat selaku konsumen. “Dengan adanya kemudahan akses ketersediaan bahan baku yang berkualitas, diharapkan dapat memajukan pelaku dan sektor industri alat perkakas pertanian,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…