Asing Hampir 60% - BUMN Perkebunan Kuasai 18% Lahan

NERACA

Jakarta – Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perkebunan hanya menguasai 18% lahan. Sementara perusahaan perkebunan asing telah menguasai sekitar 60% lahan. Sedangkan perkebunan rakyat dan swasta kecil hanya menguasai 32% lahan. “Rencana pembentukan holding yang telah dicanangkan sejak 2006 dan ditargetkan selesai 2010, lalu mundur ke 2011, masih belum juga teralisasi karena berbagai hambatan,” kata Pengamat Ekonomi Erwin Ramedhan dalam diskusi “Evalusi dan prospek pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia di Press Room DPR, Kamis (29/12)

 

Menurut Erwin, BUMN sektor perkebunan di Indonesia masih sangat sedikit bila di bandingkan dengan perusahaan asing di sektor sawit, terutama Malaysia dan Singapore. “Seolah BUMN jalan ditempat tanpa pertumbuhan yang signifikan,” tegasnya

 

Lebih jauh kata Erwin, koordinasi antar kementerian sangat lemah. Padahal  Kementrian BUMN sudah siap menggabungkan 15 BUMN perkebunan (PTPN I – XIV dan RNI) menjadi holding. Namun Kemenkeu menyatakan memerlukan kajian lebih lanjut. Hal ini merupakan salah satu penyebab mengapa penguasaan negara atas pemenfaatan SDA di sektor perkebunan semakin kecil.

 

Sementara itu, anggota Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara yakin  kondisi di atas disebabkan rendahnya komitmen pemerintah. Sementara  di satu sisi kuatnya pengaruh asing dan konglomerat dalam mempengaruhi kebijakan dan peran negara

 

Menurut Marwan, negara tak boleh lemah berhadapan dengan perusahaan multinasional dan konglomerat, sehingga tak boleh ada kasus seperti terjadi di Mesuji. Ke depan, prospek industri perkebunan Indonesia tampaknya akan semakin didominasi asing dan konglomerat dan perusahaan negara sendiri, sebagaimana di sektor migas dan minerba, akan tetap berada dipinggit tanpa peran.

 

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan akan membentuk tiga holding BUMN pada 2012 mendatang yaitu holding BUMN perkebunan, farmasi, dan kehutanan.

Selain itu, holding BUMN kehutanan akan efektif berjalan pada 28 Februari 2012 dan holding BUMN farmasi pada 30 Juni 2012.

 

Adapun tujuan dari pada holding tiga BUMN tersebut agar lebih efektif dan efisien sehingga kinerja daripada BUMN-BUMN tersebut bisa lebih baik lagi ke depannya. Juga untuk meningkatkan daya saing.

 

Dahlan berharap, holding di sektor perkebunan bisa rampung pada 30 Januari 2012, holding kehutanan sudah harus selesai dan efektif berjalan pada 28 Februari 2012, dan holding farmasi pada 30 Juni 2012. Holding BUMN perkebunan menggabungkan PT Perkebunan Nusantara I hingga XIV dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Sektor kehutanan terdiri dari 6 perusahaan BUMN kehutanan, 5 Inhutani, dan Perhutani. Lalu, dua emiten sektor farmasi yakni PT Indofarma Tbk dan PT Kimia Farma Tbk digabung. Kimia Farma menjadi holdingnya. **sahlan

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…