Satpol PP Kota Sukabumi Temukan 120 Rokok Tanpa Pita Cukai

Satpol PP Kota Sukabumi Temukan 120 Rokok Tanpa Pita Cukai

NERACA

Sukabumi - Sebanyak 120 bungkus rokok tanpa pita cukai ditemukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi. Penemuan itu hasil dari kegiatan operasi dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DHCHT) yang dilaksanakan selama empat hari.

"Kita temukan sebanyak 120 bungkus rokok tanpa pita cukai dan kondisi pita cukainya sudah kadaluarsa di sejumlah warung yang berada di 12 kelurahan. Dan kami hanya melakukan pendataan bukan penindakan. Karena rokok yang kadaluarsa atau tanpa pita cukai kita beli sesuai dengan harga yang dijual warung. Jadi kegiatan ini tidak merugikan para pedagang,” ujar Kepala Seksi Penegakan Perda, Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, Sabtu kemarin.

Dia mengatakan, pendataan rokok yang tidak ada pita cukai atau kadaluarsa ini akan terus dilakukan selama satu bulan. Petugas menyisir warung-warung yang berada di 33 kelurahan se-Kota Sukabumi.“Setiap hari kami menurunkan petugas, dibagi di tiga wilayah kelurahan. Sampai semua kelurahan terdata,” ungkapnya.

Barang bukti hasil pendataan ini, kata Ajat sapaan akrabnya, ini akan melaporkan kepada kantor bea cukai, Bakorwil I dan Satpol PP Provinsi. Pendataan ini dilakukan untuk melindungi para konsumen dari tangan-tangan tak bertanggungjawab yang masih menjual rokok tanpa bea cukai dan berpita sudah kadaluarsa. Selain itu, rokok yang tidak disertai cukai tersebut juga bisa merugikan negara.“Jika membeli rokok yang tak disertai pita cukai sama saja merugikan negara. Jika dalam skala besar negara bisa merugi hingga miliaran rupiah,” katanya.

Ajat mengaatakan dalam kegiatan operasi ini dibiayai oleh anggaran DBHCHT tahun 2017 yang setiap tahun selalu pihaknya laksanakan. Dirinya mensinyalir, peredaran rokok tanpa cukai dan kadaluarsa masih banyak beredar di pasaran. Untuk itu, pihaknya bakal terus memantau dan melakukan operasi agar peredarannya bisa diminimalisir.“Kebanyakan rokok yang kadaluarsa itu berada di warung-warung kecil di pinggiran,” jelasnya.

Dirinya mengimbau pada seluruh masyarakat untuk tidak membeli rokok yang tidak dilekati pita cukai maupun rokok kadaluarsa."Saya harap masyarakat bisa mmebeli rokok yang ada tanda pita cukainya, jangan sampai rokok yang dibeli tidak atau pita cukainya sudah kadaluarsa, karena selain merugikan negra, juga berdampak kepada kesehatan," pungkas Ajat. Arya

 

BERITA TERKAIT

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…