Perang Dagang - Sektor Swasta Dukung Pemerintah Lawan Kampanye Hitam Sawit

NERACA

Jakarta – Perusahaan swasta mendukung upaya Pemerintah Indonesia yang selama ini terus melawan kampanye hitam minyak kelapa sawit yang dilakukan Parlemen Eropa mengingat semua tuduhan tidak benar dan lebih kepada perang dagang. Apa yang dilakukan Uni Eropa semata-mata tindakan diskriminatif dan yang harus dilawan bersama-sama.

“Kami tentu saja mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk bersama-sama menangkal kampanye hitam yang terus dilakukan Uni Eropa," kata Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk Joko Supriyono sebagaimana disalin dari siaran pers.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia selama ini memang terus berjuang dan melawan semua upaya kampanye hitam minyak kelapa sawit yang dilakukan parlemen Uni Eropa dan kejadian tersebut sebenarnya bukan tahun ini saja, tapi terus dilakukan setiap tahun.

Bersama pemerintah dan swasta, katanya, berbagi upaya komunikasi, diplomasi, serta promosi selalu dilakukan dengan pemerintah setempat untuk menjelaskan bahwa apa yang selama ini dilontarkan Uni Eropa adalah tidak benar.

"Pemerintah bersama swasta selama ini tak henti-hentinya terus menjalin komunikasi dengan parlemen Uni Eropa dan tentu saya berharap pemerintah terus meningkatkan upaya diplomasi," ujar Joko yang juga Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Presiden Komisaris PT Astra Agro Lestasi Tbk Widya Wiryawan mengatakan Uni Eropa selalu menyerang minyak sawit Indonesia dengan berbagai cara seperti Indonesia telah melanggar hak azasi manusia, menggunakan anak-anak sebagai buruh, hingga menanam sawit dengan cara merusak hutan.

"Kalau saya melihat mereka itu sebenarnya produk minyak nabatinya kalah bersaing soal efisiensi dengan produk minyak nabati minyak sawit, sehingga berbagai upaya ditempuh untuk menyerang Indonesia," tuturnya.

Pihaknya tentu tidak gentar dengan berbagai tuduhan yang dilontarkan Uni Eropa karena memang tuduhan tersebut tidak benar, selain pasarnya ke kawasan itu tidak besar tapi lebih banyak ke sejumlah negara Asia seperti Pakistan, India, China, Bangladesh, dan Iran.

Pernyataan pers dari Kementerian Luar Negeri (Senin, 10/4) menyebutkan, Pemerintah Indonesia menilai Resolusi Parlemen Eropa tentang "Palm Oil and Deforestation of Rainforests" yang disahkan melalui pemungutan suara pada sesi pleno di Strasbourg 4 April 2017 mencerminkan tindakan diskriminatif minyak kelapa sawit.

Menurut Pemerintah RI, Resolusi Parlemen Eropa menggunakan data dan informasi yang tidak akurat dan akuntabel terkait perkembangan minyak kelapa sawit dan manajemen kehutanan di negara-negara produsen minyak sawit, termasuk Indonesia. Resolusi itu juga melalaikan pendekatan "multistakeholders".

Pemerintah Indonesia menekankan bahwa penanaman minyak sawit bukanlah penyebab utama kebotakan hutan atau deforestasi. Dewan Negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC) yang dibentuk Indonesia dan Malaysia menyatakan akan menyampaikan sikap terhadap parlemen Eropa terkait resolusi tentang "Palm Oil and Deforestation of Rainforests".

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, mengatakan menteri anggota CPOPC (Council of Palm Oil Producing Countries) akan menyusun komunike bersama. CPOPC pada Mei 2017 juga akan bertandang ke UE untuk menyampaikan perspektif sebagai negara produsen minyak sawit.

"Para Menteri menyatakan keprihatinan atas Resolusi Parlemen Eropa karena kontra produktif terhadap upaya kuat negara-negara penghasil minyak sawit untuk pengelolaan sumber daya berkelanjutan," ujar Darmin usai memimpin Pertemuan Tingkat Menteri Keempat CPOPC.

Selain Darmin dan pejabat kementerian terkait dari Indonesia, pertemuan CPOPC Selasa ini juga dihadiri Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Seri Mah Siew Keong, Sekjen Kementerian Perusahaan Perladangan dan Komoditi Datuk M. Nagarajan, Direktur Jenderal Malaysian Palm Oil Board (MPOB) Ahmad Kushairi Din dan Chief Executive Officer Malaysian Palm Oil Council (MPOC) Kalyana Sundram.

Salah satu yang ditentang Indonesia dalam resolusi tersebut adalah skema sertifikasi tunggal. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, sudah menyampaikan bahwa resolusi tersebut justeru akan meningkatkan hambatan yang tidak perlu dalam perdagangan (unnecessary barriers to trade) dan kontraproduktif terhadap upaya peningkatan kualitas minyak sawit yang berkelanjutan.

Para anggota CPOPC juga sudah sepakat bahwa isu-isu lingkungan tidak seharusnya digunakan sebagai alat untuk diskriminasi dan pembatasan terselubung dalam perdagangan. Darmin juga mengatakan hal tersebut merupakan salah satu tantangan global yang disorot CPOPC.

BERITA TERKAIT

Distribusi dan Stabilitas Harga Ikan Selama Ramadhan Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus mengawal ketersediaan serta kestabilan harga ikan. KKP menyebut bahwa…

Indonesia dan Sri Lanka Perkuat Hubungan Dagang Bilateral

NERACA Jakarta – Indonesia dan Sri Lanka meluncurkan perundingan Indonesia–Sri Lanka Preferential Trade Agreement (ISL–PTA). Penandatanganan dilaksanakan secara simultan melalui…

2023, Kontribusi Parekraf Terhadap PDB Mencapai 3,9 Persen

NERACA Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan realisasi program…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Distribusi dan Stabilitas Harga Ikan Selama Ramadhan Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus mengawal ketersediaan serta kestabilan harga ikan. KKP menyebut bahwa…

Indonesia dan Sri Lanka Perkuat Hubungan Dagang Bilateral

NERACA Jakarta – Indonesia dan Sri Lanka meluncurkan perundingan Indonesia–Sri Lanka Preferential Trade Agreement (ISL–PTA). Penandatanganan dilaksanakan secara simultan melalui…

2023, Kontribusi Parekraf Terhadap PDB Mencapai 3,9 Persen

NERACA Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan realisasi program…