Kemendag Sosialisasi Perdagangan Internasional

NERACA

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan menyosialisasikan pentingnya hukum dan perdagangan internasional kepada para mahasiswa di sejumlah universitas di Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, sosialisasi tersebut dikemas dalam bentuk DPP Goes to Campus dan bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran di Bandung, Universitas Hasanuddin di Makassar, dan Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta. "Kami ingin menarik minat mahasiswa sekaligus melahirkan talenta baru di bidang hukum dan perdagangan internasional," kata Oke, disalin dari Antara.

Oke menambahkan, diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut lahir ahli-ahli hukum dan perdagangan internasional dan juga mendapatkan masukan untuk berkontribusi dalam mengedepankan kepentingan produk ekspor Indonesia.

Rangkaian kegiatan tersebut dimulai di Kampus Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat pada 6 April 2017. Sejumlah narasumber dihadirkan seperti Praktisi Hukum Perdagangan Internasional Erry Bundjamin dari Bundjamin and Partners Law Firm, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Huala Adolf, serta nara sumber dari unsur DPP.

Dalam kesempatan itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Pradnyawati mengatakan bahwa melalui DPP Goes to Campus bisa berbagi pengetahuan dan berdiskusi mengenai upaya penanganan hambatan perdagangan untuk mengamankan akses pasar produk ekspor Indonesia. "Selain itu juga meningkatkan kepedulian dan pengetahuan sejak dini tentang isu ini sangat penting sebagai modal awal menyongsong perdagangan global," kata Pradnyawati.

Pradnyawati menambahkan, Indonesia sering kali menghadapi berbagai kondisi menantang untuk menjaga keberlangsungan ekspor. Tercatat, selama kurun 1995-2016, DPP telah menangani sebanyak 400 kasus hambatan perdagangan terhadap berbagai produk ekspor Indonesia, seperti hambatan trade remedies sebanyak 290 kasus dan hambatan teknis perdagangan sebanyak 110 kasus.

Negara-negara yang aktif melakukan tuduhan terhadap Indonesia antara lain Uni Eropa, India, Australia, dan Amerika Serikat yang masing-masing melakukan tuduhan lebih dari 20 kali dalam kurun waktu tersebut.

Sedangkan, produk ekspor Indonesia yang paling sering dihambat adalah produk pertanian, produk kehutanan, produk kimia, produk besi baja, produk perikanan, aneka industri termasuk tekstil, sepatu, serta makanan.

Hal tersebut, lanjut Pradnyawati, juga dilatarbelakangi belum optimalnya pencapaian citacita World Trade Organization (WTO) dalam mewujudkan perdagangan internasional yang ideal, harmonis, dan adil.

Penurunan tarif yang disepakati pada awal pendirian WTO tidak dibarengi penurunan dan penghentian kebijakan nontarif yang justru semakin menghambat arus perdagangan internasional.

Terbukti sejak 1995 hingga 2016, 143 negara anggota WTO telah menotifikasi 43.265 kebijakan nontarif. Bentuk kebijakan nontarif yaitu berupa standar, regulasi teknis, isu kesehatan, lingkungan, termasuk instrumen trade remedies berupa tuduhan dumping, subsidi, dan safeguard.

Di sisi lain, Indonesia juga tidak segan-segan menggugat negara mitra dagang yang dianggap tidak konsisten dengan peraturan WTO ke forum Badan Penyelesaian Sengketa WTO. Sejumlah hambatan perdagangan yang saat ini masih dalam penyelesaian di Badan Penyelesaian Sengketa WTO adalah kasus kemasan polos produk tembakau dengan Australia.

Selain itu, pengenaan bea masuk antidumping untuk produk biodiesel dan fatty alcohol Indonesia oleh Uni Eropa, dan pengenaan bea masuk antidumping dan antisubsidi terhadap produk kertas Indonesia oleh Amerika Serikat. DPP Goes to Campus selanjutnya akan diselenggarakan di Universitas Hasanuddin, Makassar, pada 12 April 2017 dan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada 27 April 2017.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan, "Perdagangan internasional masih merupakan hal penting dalam menumbuhkan pemulihan ekonomi." Dia katakan itu menanggapi hasil sidang Forum G20 tentang kesepakatan perdagangan internasional.

G20 dengan Jerman sebagai pemimpin kali ini gagal mengatasi hambatan-hambatan proteksionisme blok-blok perdagangan dan negara-negara kuat di dunia. Proteksionisme ini mendapat aktualisasi dan aksentuasi yang makin kuat setelah pemeo America First jelas-jelas dinyatakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada pelantikannya, di Wahington DC, 20 Januari lalu.

Mulyani yang baru menghadiri pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 di Jerman, mengatakan, menteri keuangan dari negara anggota di Eropa, Asia, dan Amerika Latin menyadari dampak buruk proteksionisme.

Untuk itu, ia menambahkan, meski belum ada kesepakatan mengenai pentingnya menjaga perdagangan dunia berdasarkan aturan global dalam pertemuan di Jerman, komunike Forum G20 mengenai perdagangan internasional bisa segera disetujui.

"Mereka berharap agar G20 tetap bisa memberikan komitmen, karena proteksionisme bisa menimbulkan perang dagang dan mata uang yang dampaknya destruktif, tidak hanya ke negara G20, namun juga ke semua negara," katanya.

BERITA TERKAIT

Distribusi dan Stabilitas Harga Ikan Selama Ramadhan Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus mengawal ketersediaan serta kestabilan harga ikan. KKP menyebut bahwa…

Indonesia dan Sri Lanka Perkuat Hubungan Dagang Bilateral

NERACA Jakarta – Indonesia dan Sri Lanka meluncurkan perundingan Indonesia–Sri Lanka Preferential Trade Agreement (ISL–PTA). Penandatanganan dilaksanakan secara simultan melalui…

2023, Kontribusi Parekraf Terhadap PDB Mencapai 3,9 Persen

NERACA Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan realisasi program…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Distribusi dan Stabilitas Harga Ikan Selama Ramadhan Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus mengawal ketersediaan serta kestabilan harga ikan. KKP menyebut bahwa…

Indonesia dan Sri Lanka Perkuat Hubungan Dagang Bilateral

NERACA Jakarta – Indonesia dan Sri Lanka meluncurkan perundingan Indonesia–Sri Lanka Preferential Trade Agreement (ISL–PTA). Penandatanganan dilaksanakan secara simultan melalui…

2023, Kontribusi Parekraf Terhadap PDB Mencapai 3,9 Persen

NERACA Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan realisasi program…