Wow, "Hidden Asset" Rp11.000 T Milik WNI di LN

Orang Indonesia lebih suka menyimpan asetnya di luar negeri, dibandingkan di dalam negeri. Patut diduga uang atau aset yang dimiliki memang uang tidak benar, bisa hasil kejahatan, money laundry, atau hasil korupsi. Benarkah?

NERACA

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan bahwa ada sekitar Rp98.000 triliun aset-aset harta global yang hingga kini disembunyikan dan belum terungkap. Angka ini merujuk pada data yang dimiliki oleh Gabriel Zucman dalam bukunya yang berjudul "The Hidden Wealth of Nations: The Scourge of Tax Havens". Dalam bukunya tersebut, Gabriel mengungkapkan bahwa banyak dari penduduk dunia yang gemar menyembunyikan aset atau harta yang dimiliki demi menghindari pajak di negaranya.

Menurut Direktur Indef, Enny Sri Hartati, mengungkapkan dari total hidden asset global sebesar Rp98.000 trilliun, Warga Negara Indonesia (WNI) menyumbangkan 11,11 persen atau sekitar Rp11.000 trilliun. Dimana  dari Rp11.000 triliun yang diduga ada di luar negeri, hanya Rp1.179 triliun yang terungkap (atau 10,7 persen). Harta WNI di luar negeri yang hanya dideklarasi sebesar Rp 1.032 triliun, sementara yang dideklarasi sekaligus direpatriasi senilai Rp147 triliun. Jika ditotal, harta di luar negeri yang dilaporkan sebesar Rp1.179 triliun. Yang mana pencapaian repatriasi sebesar Rp147 triliun berada jauh di bawah target pemerintah yang sebesar Rp 1.000 triliun. “Jelas orang Indonesia lebih suka menyimpan assetnya di luar negeri, dibandingkan di dalam negeri. Ini yang patut kita pertanyakan bersama-sama,” ungkap Enny, kepada Neraca, sesaat setelah acara diskusi Indef yang mengangkat tema “Tax Amnesty ; Berhasil atau gagal?” di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Enny menambahkan, ada beberapa hal yang menyebabkan WNi lebih suka menyimpan uangnya di luar negeri. Diantaranya Iklim investasi belum kondusif, EODB yang belum dan masih harus diperbaiki, Faktor kepercayaan terhadap birokrasi, Faktor kerentanan nilai tukar, dan bisa jadi menghindari pajak atau rendahnya pajak negara yang bersangkutan. “Atau patut diduga uang atau asset yang dimiliki memang uang tidak benar bisa hasil kejahatan, money laundry, atau uang atau aset hasil korupsi,” tegasnya.

Dan sambung Enny lagi, sebenarnya program tax amnesty yang digulirkan oleh pemerintah untuk menarik dana-dana itu. Kendati demikian, program menarik dana yang di luar negeri terbilang gagal. Sehingga kini pemerintah malah mengejar yang ada di dalam negeri. “Kembali lagi bicara program pasti rakyat bawah yang kena. Karena memang biasanya masyarakat atas susah disentuh. Tax amnesty pun demikian, awalnya memang untuk menarik dana di luar negeri tapi celakanya gagal,” paparnya.

Sedangkan Ekonom Indef, Ahmad Heri Firdaus  menambahkan,  banyaknya aset WNI yang ada di luar negeri dibuktikan oleh indikator banyaknya deklarasi harta dari program tax amnesty atau pengampunan pajak yang sebesar Rp4.868 triliun. "Deklarasi harta yang tinggi ini menunjukkan aset penduduk yang tersimpan di luar negeri cukup banyak," kata dia.

Menurut Heri,  kontribusi Indonesia yang cukup besar dalam menyembunyikan hartanya di luar negeri, lantaran ada beberapa factor. Pertama adalah WNI pemilik modal besar, lebih memilih menyimpan asetnya di luar negeri dan tidak atau belum dilaporkan lantaran pajak yang ditawarkan negara yang berangkutan sangat rendah. "Faktor kepercayaan terhadap birokrasi, pajak berasaskan keadilan, ini yang membuat kepatuhan wajib pajak rendah," tagasnya.

Sejauh ini, menurut Heri, baik di dalam maupun luar negeri terdapat ribuan triliunan rupiah simpanan di perbankan yang tidak pernah dilaporkan ke otoritas pajak sebelum pemberlakuan tax amnesty. Dengan kata lain, dulunya aset-aset  tersebut sengaja disembunyikan.

Dimana Menurut data OJK, total simpanan di perbankan dalam bentuk tabungan, deposito, dan giro per akhir Januari 2017 mencapai  Rp4.836,76 triliun. Berarti, sebelum penerapan tax amnesty, minimal 26,5 persen (Rp 1.284,9 T) dari seluruh simpanan masyarakat Indonesia di perbankan merupakan harta yang disembunyika “Jelas Ini menunjukkan, bahwa industri perbankan  menjadi “surga” persembunyian dana-dana yang tak diungkap,” tegasnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, yang kini menjabat sebagai Menteri Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional juga pernah mengungkapkan praktik penyimpanan uang di luar negeri yang dilakukan warga negara Indonesia telah berlangsung sejak lama. Bahkan, nilainya bisa mencapai belasan ribu triliun rupiah.

Negara-negara yang menjadi lokasi favorit bagi orang Indonesia menyembunyikan uangnya, adalah yang menerapkan pajak rendah bahkan tidak memungut pajak (tax heaven). “Tax heaven itu negara kecil yang nggak punya apa-apa. Data yang kami miliki, tax heaven kami adalah British Virgin Island, Singapura, Kock Island” ujar Bambang

Skemanya, orang Indonesia tersebut menyembunyikan uang dengan membentuk perusahaan afiliasi di berbagai negeri tax heaven. Dengan demikian, tidak ada pungutan pajak yang harus dikeluarkannya. “Tax heaven adalah negara yang kecil. Lalu yang kedua adalah negara yang tidak punya sumber apa-apa. Jadi tax heaven hanya betul-betul merupakan bentuk survival dari negara tersebut,” ujar Bambang Brodjonegoro.

Potensi uang orang Indonesia yang disimpan di negara negara lain dinilai sangat besar, lebih besar dari gross domestic product (GDP) Indonesia. “melihat potensinya seperti itu. Tadi kan sempat disebut GDP kita Rp 11 ribu triliun, tepatnya Rp 11.400 triliun. Dari perhitungan kasar kami, potensi uang Indonesia di luar negeri, maka saya sebut lebih besar dari GDP kita, jadi lebih dari Rp 11.400 triliun (setara US$ 876 miliar dengan kurs Rp 13.000/dolar AS),” ungkap Bambang.

Angka sebesar itu, lantaran praktik semacam ini telah dilakukan sejak puluhan tahun lalu, sehingga jumlah uang yang disimpan di negara-negara tax heaven terus bertambah. “Ini uang-uang lama. Nggak semuanya baru masuk dua tiga tahun yang lalu, itu bahkan sejak tahun 1970. Hitungan ini kita batasi saja 20 tahun terakhir 1995 sampai 2015. Nah dari data-data itu, kita bisa lihat ada nama-nama lama, dan juga uangnya juga uang lama. Kita perlu ingat rupiah juga sudah terdepresiasi. Jadi waktu dia menyimpan masih dalam mata yang high curency-lah, rupiah pernah Rp 2.000 per US$, pasti secara rupiah dia pasti besar, jadi itu bicara potensi,” pungkas dia. (agus)

 

TABEL:

Data Hidden Asset Global Milik WNI di Luar Negeri

  1. Berdasarkan data MC KINSEY harta kekayaan WNI sekitar US$250 milliar atau sekitar Rp3.250 trilliun
  2. Data Credit Suisse Global Wealth Report & Allianz Global Wealth Repor menunjukan aset WNI di luar negeri sekitar Rp11.125 trilliun.
  3. Data Bank Indonesia jumlah harta kekayaan WNI di luar negri sebesar Rp3.147 trilliun.
  4. Berdasarkat data primer Kemenkeu aset WNI di luar negeri minimal Rp11.000 trilliun.

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…