Transportasi Umum Baiknya Diatur dengan Perpres

 

NERACA

 

Jakarta - Penataan transportasi umum dinilai akan lebih baik jika diatur oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dengan dasar hukum Peraturan Presiden, kata pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setidjawarno. "Untuk mengejar target, sebaiknya perlu ada Peraturan Presiden yang mengatur penataan transportasi umum diambil alih pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa (28/3).

Selanjutnya, lanjut Djoko, pengelolaan transportasi umum bisa diserahkan ke pemerintah daerah apabila sudah tertata bagus dan dalam kurun waktu tertentu. Dia menilai beberapa kasus bentrokan antara layanan transportasi daring dan angkutan umum konvensional saat ini disebabkan makin buruknya layanan transportasi umum perkotaan. "Jika tertata dengan baik, warga akan lebih murah menggunakan transportasi umum massal ketimbang transportasi online," jelas dia.

Djoko menjabarkan sudah lebih dari 20 kota yang sudah menerapkan "bus system transit" (BST). Namun dalam hal kualitas layanan, lanjut dia, masih jauh dari harapan. Minimnya kualitas terlihat dari pangsa pasarnya yang masih kurang dari 5 persen dengan target sebesar 32 persen sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 430 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Tahun 2015-2019.

Dia menilai kota-kota yang sudah cukup baik dalam menata transportasi ialah DKI Jakarta, Surakarta, dan Pekanbaru. "Faktanya, penggunaan kendaraan pribadi kian meningkat di perkotaan dengan makin bertambahnya titik kemacetan, menurunnya laju perjalanan, dan bertambahnya waktu perjalanan," papar Djoko. 

Sepeda motor dan LGCC

Menurunnya pengguna angkutan umum, kata dia, mulai dirasakan saat sepeda motor mudah didapat dan terjangkau kemampuan warga untuk diangsur. Dengan uang muka Rp 500.000 sudah memiliki sepeda motor. “Pada era Presiden SBY, sepeda motor berkembang pesat. Sebelum 2005, produksi sepeda motor kisaran 2 juta – 3 juta unit per tahun. Sekarang, diproduksi rata-rata sudah mencapai 8 juta unit sepeda motor per tahun,” jelasnya.

Kemudian muncul kebijakan mobil murah dan hemat energi (low cost green car/LCGC) dapat fasilitas khusus dari pemerintah tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Keberadaan LCGC turut mempengaruhi warga makin beralih ke kendaraan pribadi. Manajemen layanan transportasi umum tidak banyak berubah. Manajemen kepemilikan pribadi, sistem setoran dan ngetem membuat angkot kurang diminati penumpang. Alhasil, angkot kian ditinggalkan. “Di era Presiden SBY diluncurkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sekitar Rp 200 triliun per tahun. Penikmat terbesar adalah sepeda motor (53 persen) dan mobil probadi (40 persen). Adapun angkutan umum hanya menikmati 3 persen subsidi (terendah) dan mobil barang 4 persen,” katanya.

 

BERITA TERKAIT

Ditopang Kenaikan Kapasitas Listrik Geothermal, Pendapatan BREN di 2023 Naik 4,4%

  Ditopang Kenaikan Kapasitas Listrik Geothermal, Pendapatan BREN di 2023 Naik 4,4% NERACA Jakarta - PT Barito Renewables Tbk (BREN)…

Wujudkan Pendidikan Tinggi untuk Semua, Pemerintah Siapkan Pinjaman Lunak

    NERACA Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi.…

OIKN Klaim Tak Ada Penggusuran dalam Proyek IKN

  NERACA Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menegaskan, tidak ada penggusuran yang dilakukan oleh OIKN kepada…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Ditopang Kenaikan Kapasitas Listrik Geothermal, Pendapatan BREN di 2023 Naik 4,4%

  Ditopang Kenaikan Kapasitas Listrik Geothermal, Pendapatan BREN di 2023 Naik 4,4% NERACA Jakarta - PT Barito Renewables Tbk (BREN)…

Wujudkan Pendidikan Tinggi untuk Semua, Pemerintah Siapkan Pinjaman Lunak

    NERACA Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi.…

OIKN Klaim Tak Ada Penggusuran dalam Proyek IKN

  NERACA Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menegaskan, tidak ada penggusuran yang dilakukan oleh OIKN kepada…