Meski Ada Kasus, Bisnis BTN Diklaim Tak Terganggu

 

 

NERACA

 

Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk mengklaim kegiatan operasional bisnis tidak terganggu, meskipun perseroan harus memindahkan layanan pembukaan rekening dari kantor kas ke kantor dengan status lebih tinggi karena kasus bilyet deposito palsu. Direktur Utama BTN Maryono melalui keterangan tertulis yang dikutip Selasa (28/3) mengatakan perseroan melimpahkan wewenang pembukaan rekening dari kantor kas ke kantor cabang di atas kantor kas, sesuai arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Adapun, di kantor dengan tingkat yang lebih tinggi seperti kantor cabang pembantu, kantor cabang, dan sebagainya, tetap melayani nasabah tanpa pembatasan apapun,” kata dia.

Maryono mengatakan penghapusan kegiatan pembukaan rekening di kantor kas itu berlaku paling lama tiga bulan, sesuai koordinasi dari OJK. Tindakan itu juga, kata Maryono, sekaligus untuk mengutamakan kehati-hatian serta melindungi nasabah. “Imbauan OJK tersebut berlaku paling lama tiga bulan. Saat ini, pelayanan dan bisnis kami tetap berjalan seperti biasa. Di samping itu, kami juga memastikan terus memperkuat kontrol internal,” kata dia.

Maryono mengatakan bisnis BTN tetap berjalan normal. Salah satu indikasinya, Dana Pihak Ketiga (DPK) tetap tumbuh sesuai target per Februari 2017, dengan pertumbuhan 22,07 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp156,5 triliun. Pelimpahan wewenang dari kantor kas juga diyakini tidak akan berdampak signifikan karena kantor kas Bank BTN hanya menyumbang 10 persen terhadap penghimpunan DPK. "Kami tetap optimistis DPK tumbuh sesuai Rancangan Bisnis Bank 2017 di level 22 persen-24 persen," kata Maryono.

Maryono juga memastikan pihaknya berkomitmen mematuhi dan tunduk terhadap segala proses hukum yang berlaku atas kasus dugaan pemalsuan deposito yang menggunakan nama perseroan. “Saat ini kami masih menunggu keputusan hukum. Kami berkomitmen tidak akan melindungi pihak manapun yang terkait dengan tindakan penipuan tersebut,” jelasnya.

Perseroan, jelas Maryono, juga telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membentuk cadangan risiko operasional yang disampaikan dalam laporan keuangan audit tahun 2016. Pembentukan cadangan ini, tegasnya, untuk menjamin operasional bisnis tidak terganggu dengan kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito tersebut. “Bisnis tetap harus jalan dan tidak boleh terganggu. Kami tunggu proses hukum nanti hasilnya seperti apa dan kami akan menghormatinya,” tegasnya.

Sebelumnya, bilyet deposito Bank BTN diduga dipalsukan oleh sindikat penipu yang menggunakan nama Bank BTN secara ilegal. BTN telah melaporkan dugaan pemalsuan ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor: TBL/5738/XI/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 21 November 2016. Saat ini, laporan itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Di samping itu, Maryono juga mengingatkan nasabah maupun calon nasabah perseroan tetap waspada terhadap berbagai praktik mencurigakan seperti penawaran bunga di atas batas normal. “Kami menghimbau nasabah juga memastikan keaslian data, dokumen, serta melakukan transaksi di kantor bank,” tutur Maryono.

 

BERITA TERKAIT

Bank Muamalat Pastikan Ketersediaan Uang Tunai - Ramadan dan Idul Fitri

    NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…

Satgas Hentikan Dua Entitas Keuangan Ilegal

  NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…

OCBC NISP Targetkan Akuisisi Bank Commonwealth Rampung Kuartal II

    NERACA Jakarta – Presiden Direktur PT OCBC NISP Tbk (OCBC) Parwati Surjaudaja mengatakan perseroan menargetkan proses akuisisi PT…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Bank Muamalat Pastikan Ketersediaan Uang Tunai - Ramadan dan Idul Fitri

    NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…

Satgas Hentikan Dua Entitas Keuangan Ilegal

  NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…

OCBC NISP Targetkan Akuisisi Bank Commonwealth Rampung Kuartal II

    NERACA Jakarta – Presiden Direktur PT OCBC NISP Tbk (OCBC) Parwati Surjaudaja mengatakan perseroan menargetkan proses akuisisi PT…