KPPU Respons Surat Pemkot Surabaya Terkait Aset

KPPU Respons Surat Pemkot Surabaya Terkait Aset

NERACA

Surabaya - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merespons surat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait upaya mempertahankan beberapa aset yang terancam hilang karena terlibat sengketa.

"Kami mohon bantuan kepada KPPU untuk menelusuri aset. Mereka (KPPU) bisa melihatnya dari kepemilikan saham. Mereka akan mempelajari dulu. Yang jelas, saya usaha semuanya dari segala lini," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menyambut perwakilan KPPU di Balai Kota Surabaya, Senin (27/3).

KPPU yang dipimpin Kepala Kantor Perwakilan Daerah Surabaya, Aru Armando diterima Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini beserta Sekretaris Kota Surabaya, Hendro Gunawan dan beberapa perangkat daerah terkait.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Wali Kota bersama Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Surabaya, berdiskusi perihal tanah aset Pemkot Surabaya. Utamanya aset Taman Hiburan Remaja yang dikelola PT Star juga kolam renang Brantas.

Termasuk juga upaya asistensi yang telah dilakukan Pemkot ke beberapa instansi negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung. Serta berkirim surat ke presiden dan wakil presiden.

Selama ini, kata dia, perwakilan dari PT Star tidak punya itikad baik untuk datang ketika diundang untuk bertemu. Selain itu, dengan luasan tanah di lokasi itu, kontribusi selama setahun terbilang kecil yakni sekitar Rp100 juta."Dia (PT Star) tidak pernah datang selama diundang. Kami khawatir aset kami. Itu yang akan dilihat KPPU," kata wali kota.

Wali kota menambahkan nantinya bila aset-aset tersebut berhasil dipertahankan, Pemkot berencana memfungsikan untuk berbagai fasilitas publik di beberapa aset itu, seperti difungsikan untuk perpustakaan dan sarana olahraga.

Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Surabaya Aru Armando mengatakan kedatangannya ke Balai Kota Surabaya untuk menindaklanjuti surat Wali Kota Tri Rismaharini yang dilayangkan ke KPPU Pusat."Ini tindak anjut dari surat yang dikirimkan Bu Risma ke KPPU Pusat. Beberapa waktu lalu, Bu Risma mengirim dua surat terkait aset Pemkot ke KPPU Pusat. Hari ini kami sampaikan hasil analisa yang dilakukan oleh KPPU kepada beliau," ujar Aru.

Menurut Aru, fokus diskusi dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait aset Pemkot Surabaya yang dikelola oleh PT Star, yaitu Taman Remaja Surabaya serta Kolam Renang Brantas. Dia menyebut masih terus mempelajari dua aset tersebut."Bu Risma meminta tanggapan kami, analisa apa yang bisa diberikan oleh KPPU berkaitan dua aset itu. Ini kami sedang pelajari terus," kata dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…