Koalisi LSM Ingin KPK Tuntaskan Kasus Batubara

Koalisi LSM Ingin KPK Tuntaskan Kasus Batubara

NERACA

Jakarta - Koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berasal dari Greenpeace, Walhi, Jatam, 350.org Indonesia, dan Yayasan Auriga Nusantara berunjuk rasa mendesak KPK mengusut tuntas praktek-praktek korupsi yang diduga terjadi di industri batubara.

"Pada dasarnya batubara merupakan energi kotor, bukan hanya dari segi sosial dan lingkungan, tetapi juga sistem memberi ruang besar bagi korupsi," kata Juru Kampanye Iklim dam Energi Greenpeace Indonesia Didit Wicaksono dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (23/3).

“Korupsi yang didefinisikan oleh KPK pada Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam yang dicanangkan pada tahun 2015 meliputi segala penyimpangan dalam tata kelola sumber daya alam yang dapat merugikan negara. Artinya ini termasuk dampak sosial dan lingkungan,” tambah Didit.

Menurut dia, terdapat praktek korupsi sepanjang rantai nilai batubara, seperti banyak kasus korupsi yang sudah terungkap seputar perizinan dan kelalaian dalam menegakkan aturan pada operasional pertambangan dan pascatambang.

Sebagai komoditas ekspor, banyak ditemukan indikasi kecurangan dari segi pelaporan yang menyebabkan hilangnya pemasukan negara dari segi royalti dan pajak.

Sedangkan dalam pemanfaatannya sebagai sumber tenaga listrik, terjadi banyak praktek pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan negara dari sisi perolehan perizinan, penguasaan lahan serta pengelolaan dampak sosial dan lingkungan hidup dari PLTU Batubara.

Dia mengingatkan ada Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh 20 kementerian dan tujuh lembaga negara pada 2014, yang telah mendasari terbentuknya Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Minerba yang kini menjelma menjadi Korsup Energi.

Sejak tahun 2014, KPK berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, telah melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dengan melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di 12 propinsi. Hal ini dimaksudkan untuk mengawal perbaikan sistem dan kebijakan pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara.

Berdasarkan data Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi di sektor mineral dan batu bara (minerba), ada 10.332 IUP di Indonesia per Maret-Oktober 2015. IUP yang masih non-Clean and Clear (CnC) mencapai 3.948.

Namun pada April 2016, total IUP mencapai 10.348 dengan IUP non-CnC sebanyak 3.982. Terdata bahwa 41 persen dari IUP non-CnC tidak memiliki NPWP, sehingga dinilai ada IUP yang tidak menjalankan kewajiban keuangannya terhadap negara.

Sementara itu, Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi, Dwi Sawung, berpendapat bahwa tambang dan batubara tidak hanya kotor dalam arti mencemari lingkungan, tetapi juga kotor karena melakukan banyak kerugian terhadap negara. Sedangkan Koordinator Jatam Nasional, Merah Johansyah, mengatakan, sudah cukup 45 persen dari luas daratan kepulauan Indonesia dikapling oleh tambang termasuk di antaranya batubara. 

"Pertambangan harus dihentikan, tinggalkan batubara tetap di dalam tanah," katanya dan menambahkan gerakan ini adalah gerakan damai yang bertekad menghentikan era energi kotor yang juga menjadi penyebab polusi udara, dan bersiap untuk beralih menuju masa depan bersama energi terbarukan. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…