Relaksasi Jumlah Saham - Transaksi Margin di Pasar Tumbuh 180%

NERACA

Jakarta – Lambat tapi pasti, minat pelaku pasar melakukan transaksi margin cukup besar dan hal itu terlihat dari tren pertumbuhan transaksi margin yang terus meningkat. Berdasarkan data dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tercatat, nilai rata-rata transaksi marjin di pasar saham domestik megalami peningkatan sekitar 180% menjadi sekitar Rp400 miliar dari sebelumnya sekitar Rp148 miliar.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Alpino Kianjaya mengemukakan bahwa peningkatan rata-rata transaksi itu seiring dengan telah direlaksasinya jumlah saham yang dapat ditransaksikan secara marjin pada awal Februari 2017.”Sebelum relaksasi marjin, transaksi marjin sekitar Rp148 miliar, setelah diberlakukan relaksasi meningkat sekitar 180% menjadi di atas Rp400 miliar," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/3).

Per Maret 2017, lanjut dia, daftar efek yang dapat ditransaksikan secara marjin sebanyak 185 saham, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 180 saham. Sebelum relaksasi peraturan marjin, daftar efek marjin hanya sebanyak 61 saham.”Namun, yang dapat melakukan transaksi pada 185 saham itu hanya Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas dengan MKBD Rp250 miliar atau lebih, sementara Anggota Bursa dengan MKBD di bawah Rp250 miliar hanya dapat melakukan transaksi marjin pada saham-saham masuk dalam indeks LQ45," paparnya.

Dia memaparkan bahwa dari 105 anggota bursa yang aktif di BEI, sebanyak 68 anggota sudah memiliki izin bertransaksi marjin. Dimana 15 AB di antaranya memiliki MKDB Rp250 miliar, sementara sisanya memiliki MKDB kurang dari Rp250 miliar.

Alpino Kianjaya optimistis nilai rata-rata transaksi marjin akan terus meningkat seiring dengan akan beroperasinya PT Pendanaan Efek Indonesia pada awal April 2017. Perusahaan itu nantinya bakal meminjamkan dana kepada perusahaan sekuritas untuk melakukan transaksi marjin. Sebagai informasi, demi mendongkrak jumlah transaksi saham di pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhirnya memberikan restu BEI untuk merevisi aturan pembiayaan transaksi marjin di pasar modal. Pihak BEI mengkalim, relaksasi aturan pembiayaan transaksi margin dinilai pilihan yang tepat untuk meningkatkan likuiditas transaksi di Bursa Efek Indonesia. Pasalnya, minat dari pelaku pasar atas pembiayaan transaksi marjin sendiri cukup besar.

Menurut data BEI per 28 Desember 2016, nilai outstanding pembiayaan marjin hanya sebesar Rp1,8 triliun. Dari nilai itu sebanyak Rp1,3 triliun atau dilakukan oleh Anggota Bursa (AB) yang memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) di atas Rp250 miliar. Padahal outstanding pembiayaan transaksi saham di luar daftar saham dalam kriteria marjin mencapai Rp4,3 triliun. Pembiayaan itu dilakukan sendiri oleh AB dengan mekanisme yang berbeda. (bani)

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…