Besaran Royalti Tambang Belum Jelas

NERACA

Jakarta---Pemerintah didesak membuat tim khusus untuk mengkaji lebih dalam terkait masalah pembagian royalti ke daerah. "Kami mengimbau agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri untuk membuat tim guna mensosialisasikan mengenai pembagian royalti ke daerah," kata Direktur Ekskutif Indonesia Mining Assocation (IMA), Syahrir AB kepada wartawan di Jakarta,26/12

 

Lebih jauh kata Syahrir, saat ini masyarakat di daerah sepenuh belum mengetahui pembagian royalti tersebut. "Sebenarnya daerah itu tidak hanya dapat tujuh persen tetapi dapat 85 persen yang dibagi kepada pusat lalu dari pusat dibagi lagi ke daerah-daerah penghasil tambang tersebut," ujarnya

 

Menurut Syahrir, mestinya pemerintah mengurangi birokrasi yang sebenarnya berbelit-belit untuk mengeksplorasi wilayah tambang. "kami butuh waktu setidaknya paling cepat itu 5-12 tahun untuk dapat izin eksplorasi tambang tersebut," imbuhnya

 

Syahrir berharap pemerintah dan stakeholder yang lain memberikan kemudahan kepada pelaku tambang. hal tersebut dikarenakan terdapat penerimaan negara yang sangat besar nantinya.

 

Sebelumnya, pengamat pertambangan, Kurtubi mengatakan besaran royalti untuk hasil tambang diusulkan mengikuti perkembangan harga jual dan tidak dipatok pada besaran persentase tertentu. "Jadi jangan dipatok, misalkan saat ini royalti untuk emas 3,75%. Mestinya royalti dikaitkan dengan perkembangan harga jual, jadi besarannya jangan dikunci," ujarnya

 

Menurut Kurtubi, pengelolaan tambang di Indonesia belum memberikan hasil yang maksimal bagi kemakmuran rakyat. Kurtubi mengatakan buktinya penerimaan APBN dari sektor tambang umum selama ini hanya 15-20% dibanding dari sektor minyak dan gas bumi.

 

Dalam APBN-P 2011, PNBP dari sektor tambang umum hanya sebesar Rp15 triliun, sementara PNBP dari sektor migas mencapai Rp173,2 triliun. "Ini ada yang nggak bener. Penerimaan negara dari tambang umum masih relatif kecil, penyebabnya adalah karena kita masih menggunakan sistem kontrak karya dengan royalti yang amat sangat kecil dan tidak ada mekanisme kontrol. Saya sangat setuju besaran royalti itu direnegosiasikan," jelasnya.

 

Dikatakan Kurtubi, ada dua kelemahan utama dari pengelolaan pertambangan umum di Indonesia. Pertama, royalti tambang untuk negara sangat kecil, hanya berkisar antara 2-3%, sementara royalti batu bara 13,5%. Kedua, manajemen sepenuhnya ada di tangan investor, sehingga pemerintah tidak punya mekanisme untuk mengontrol produksi perusahaan dan hal-hal lainnya. "Tetapi kita sambut gembira dengan adanya kabar renegosiasi ini, karena kita sudah lama membiarkan pengelolaan pertambangan di negara ini jauh dari konstitusi," ujarnya. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…