Reksa Dana PNM - Dari Pembiayaan Mikro Raup Rp200 Miliar

Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM melalui anak usahanya, PNM Investment Investasi (PNM IM) berhasil meraup dana hingga Rp200 miliar dari reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) PNM Pembiayaan Mikro BUMN 2011. Dana hasil penerbitan dana itu seluruhnya untuk membiayai usaha mikro.

Melalui instrumen pasar modal, PNM memanfaatkan dana para investor untuk mendukung aktifitasnya menyalurkan pembiayaan kepada usaha mikro kecil melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) PNM.

Selain sebagai terobosan dalam rangka sumber pendanaan untuk UMK, RDPT ini juga merupakan alternatif investasi bagi para investor profesional. Tingkat suku bunga yang rendah seperti saat ini, membuat investor mencari alternatif penempatan dana, tentunya dengan mempertimbangkan resiko investasi yang ada.

Direktur Utama PNM IM MQ Gunadi berharap RDPT yang diterbitkan ini dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan UMKM yang ada Indonesia. Sektor UMKM merupakan market yang besar dan membutuhkan pendanaan yang besar. Salah satu kendala UMKM dalam menjalankan kegiatan usahanya adalah terbatasnya akses kepada sumber permodalan. Sebagian besar atau sekitar 68,7% modal dari usaha mikro ini pun masih bersumber dari modalnya sendiri atau pinjaman dari rentenir.

"Oleh karena itu penerbitan RDPT UKM menjadi target Perseroan kedepannya dalam membantu mengembangkan UMKM," jelas Gunadi dalam siaran persnya, Senin (26/12).

Reksa dana ini sudah diterbitkan pada Jumat, 23 Desember 2011 lalu, dengan dana investor terkumpul sesuai targetnya sebesar Rp 200 miliar, meski sebenarnya jumlah minat investor melampui target tersebut.

Dana yang terkumpul sebesar Rp 200 miliar dari RDPT ini, akan digunakan seluruhnya (100%) untuk pembiayaan kepada usaha mikro kecil melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM). Saat ini PNM telah memiliki 377 unit ULaMM yang tersebar di 22 provinsi guna melayani UMK di 1,670 Kecamatan.

Direncanakan hingga Triwulan pertama 2012 ULaMM akan bertambah 100 Unit untuk dapat melayani UMK di 2,100 Kecamatan dalam 25 Provinsi, sehingga pada saat itu, PNM memiliki 582 jaringan kantor layanan termasuk Cabang, Cabang Pembantu dan Klaster Koordinator. Keseluruhan kantor layanan tersebut terkoneksi secara on line dalam system IT, sehingga mendukung pengelolaan dan manajemen pembiayaan ULaMM secara baik, termasuk menjaga tingkat Non Performing Loan.

Hingga November 2011, melalui unit-unit ULaMM telah dapat disalurkan pembiayaan sebesar Rp4,46 T untuk 73,413 pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Dengan demikian saat ini ULaMM telah menjadi kontributor terbesar dalam bisnis dan kinerja pemberdayaan PNM, menggantikan posisi pembiayaan Kredit Program dan pembiayaan kepada LKM/S. Tingkat NPL Gross ULaMM pun tetap dapat dijaga pada kisaran 1,5 % s/d 1,75 %, sehingga tetap menarik minat perbankan dan investor lainnya untuk bersinergi mendukung pendanaan untuk pembiayaan melalui ULaMM. Saat ini tercatat, 18 Bank Umum/Syariah dan 6 Lembaga bersinergi dengan PNM untuk pembiayaan ULaMM, termasuk melalui penerbitan 3 (tiga) Reksadana Penyertaan terbatas (RDPT).

Dalam rangka diversifikasi sumber pendanaan bagi UMK khususnya ULaMM PNM, dengan tetap sambil memperhatikan kondisi pasar modal, dalam semester pertama 2012, akan diupayakan penerbitan obligasi maksimal sebesar Rp500 milyar.

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…