Memutus mata rantai jaringan koruptor memang sebuah keniscayaan, tetapi bukan suatu kemustahilan. Yang penting saat ini diperlukan komitmen keberanian, keteladanan, dan siap untuk menjadi martir dalam ”mendobrak” sistem birokrasi khususnya di Indonesia yang terkenal korup.
Kenaikan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia dari 2,8 (2010) menjadi 3,00 (2011) menunjukkan kondisi stagnan, atau masih sama dengan kondisi beberapa tahun sebelumnya. Jadi tidak heran realitas korupsi di negeri ini sejak era Reformasi 1998 sampai sekarang bagai pepatah “hilang satu tumbuh seribu”. Bahkan mantan Ketua KPK Busyro secara dini mengklaim ada kaderisasi koruptor di Indonesia walau masih perlu pembuktian lebih lanjut.
Sebagai informasi, IPK Indonesia itu masih berada di bawah peringkat negara tetangga seperti Singapura (9,3), Malaysia (4,4), dan Thailand (3,5). Posisi Indonesia setara dengan sejumlah negara terbelakang seperti Bolivia, Gabon, Kosovo dan Solomon Island. IPK Indonesia hanya unggul dari Vietnam (2,7), Filipina (2,4), Kamboja (2,1) dan Myanmar (1,4).
Penyebab rendahnya angka IPK antara lain disebabkan oleh risiko politik yang tidak memiliki kepastian hukum. Sementara di dalam sistem politik, Indonesia juga masih ”corrupt”. Anggota DPR, DPRD dan para peserta Pemilukada yang suka bagi-bagi duit, adalah termasuk dalam penelitian lembaga Transparancy International (TI).
Dari sisi ekonomi, terutama di dalam menangani risiko bisnis, juga masih terlihat sangat buruk. Terdapat banyak tarik menarik antara pemilik modal dan pengusaha. Adanya unsur high cost economy sebagai penyebab banyak terjadi tarik menarik antara pihak tertentu. TI juga menilai perizinan investasi juga termasuk faktor penilaian yang memberatkan.
Pernyataan Busyro juga mengandung sisi kontraproduktif karena potensial menciptakan eksklusivisme dalam tatanan kehidupan bangsa ini, baik sekarang maupun di masa mendatang. Langkah pemberantasan korupsi sejak era 1950-an hingga sekarang bukanlah menciptakan eksklusivisme sekelompok koruptor, melainkan bercita-cita menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Korupsi tumbuh dan berkembang dalam aktivitas kehidupan masyarakat baik di negara maju maupun berkembang. Semula praktik korupsi merupakan resultan sistem birokrasi semata-mata, tetapi kini merupakan kolaborasi sektor publik yang korup dan sektor swasta yang berplat hitam.
Selama ini ada kesan pejabat tinggi maupun pimpinan lembaga penegak hukum masih suka beretorika daripada secara sungguh-sungguh dan bersikap korektif dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang telah diperintahkan undang-undang. Contoh penanganan kasus BLBI, Century, Nunun hingga Banggar DPR-RI, semuanya mencerminkan retorika dalam pemberantasan korupsi.
Secara makro, korupsi adalah by-product dan efek samping negatif dari pembangunan nasional sehingga seharusnya sejak perencanaan pembangunan nasional secara implisit dimasukkan ketentuan ketat dalam pengajuan dan perencanaan anggaran kementerian/lembaga serta dalam pembahasannya.
Mekanisme itu harus dilakukan baik pada level pemerintah di bawah koordinasi Bappenas maupun level pembahasan di DPR melalui Banggar. Sayangnya, hingga saat ini belum ada kesepakatan bersama pemerintah dan DPR untuk membuat ketentuan bersama mengenai hal tersebut. Karena itu, jika ingin memberantas korupsi termasuk pencegahan dari hulu dan hilir secara sungguh-sungguh, Indonesia harus berani melakukan perubahan radikal supaya IPK Indonesia bisa mencapai 5,0 ( predikat sedang) di Asia.
Ini tantangan buat pimpinan KPK yang baru, mampukah?
Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…
Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…
Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…
Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…
Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…
Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…