Perlu Peningkatan Kerjasama Dagang - Tarif Produk RI Masih Tinggi di Afrika Selatan

NERACA

Jakarta – Presiden Joko Widodo menyatakan pertemuan delegasi Indonesia dan Afrika Selatan lebih banyak membahas upaya peningkatan kerja sama perdagangan dan sepakat segera membahas hambatan penurunan tarif dan nontarif bagi produk dan komoditi unggulan.

Hal ini dinyatakan Presiden saat konferensi pers bersama dengan Presiden Jacob Gedleyehlekisa Zuma usai memimpin pertemuan kedua delegasi Indonesia dan Republik Afrika Selatan di Istana Merdeka Jakarta, Rabu, sebagaimana disalin dari Antara.

Presiden mengemukakan kebahagiannya dapat menerima kunjungan kenegaraan Presiden Zuma ke Indonesia, yang merupakan kunjungan kenegaraan Presiden Afrika Selatan ini setelah kunjungan terakhirnya dilakukan pada 12 tahun yang lalu.

"Indonesia dan Afrika Selatan merupakan dua negara 'emerging countries' (negara berkembang yang berkembang pesat)), anggota G20, dan dua negara yang giat bekerja sama dalam kerjasama selatan-selatan," kata Presiden.

Jokowi mengharapkan agar kemitraan Indonesia dan Afrika Selatan dalam gerakan kerja sama Selatan-Selatan, termasuk melalui kemitraan strategis baru asia-afrika dapat lebih diintensifkan, sehingga dalam pertemuan bilateral antar kedua negara lebih banyak upaya peningkatan kerja sama perdagangan.

Selain itu, lanjut Presiden, Indonesia mengusulkan peningkatan kerja sama perdagangan yang lebih luas, yaitu antara Indonesia dengan "South African Custom Union (SACU) dan Indonesia akan menugaskan menteri terkait melakukan tindak lanjut.

"Saya tadi juga menyampaikan kepada Presiden Zuma bahwa dalam dua bulan setelah hari ini akan kita kirim kunjungan menteri-menteri beserta pelaku bisnis ke Afrika Selatan," katanya.

Dialog maritim Sebagai tindak lanjut KTT IORA, kata Presiden, akan melakukan dialog maritim Indonesia Afrika di masa depan dan Indonesia akan mengundang Afrika Selatan untuk berpartisipasi dalam "Indonesia Afrika Countries Dialogue".

Presiden dalam kesempatan ini juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Afrika Selatan selama keketuaan Indonesia pada IORA dan Indonesia berkomitmen untuk mendukung keketuaan Afrika Selatan di IORA untuk 2017-2019.

Dalam pertemuan bilateral telah ditandatangani tiga MOU, yakni bidang pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas, pelatihan dan pendidikan diplomatik, dan rencana aksi kemitraan strategis Indonesia-AFrika 2017-2021.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, usai mendampingi Presiden menerima kunjungan Presiden Zuma dan mengikuti pertemuan Indonesia-Afrika Selatan, mengatakan komoditi Indonesia yang masuk ke Afrika Selatan masih dikenakan tarif yang tinggi karena belum memiliki kesepakatan kerja sama perdagangan. "Tarifnya macam-macam, tergantung komoditinya. Kalau tidak ada kesepakatan, mereka bisa mengenakan tarif yang lebih tinggi," kata Enggartiasto.

Untuk itu, katanya, Indonesia-Afrika Selatan telah sepakat untuk melakukan peningkatan perdagangan melalui kesepakatan FTA (free trade agreement) agar komoditi yang masuk ke Afrika Selatan tidak dikenakan tarif bea masuk yang tinggi. "Namun kendalanya di mereka (Afrika Selatan) tidak bisa memutuskan sendiri. Mereka terikat dengan internal mereka denga SACU," ungkap Enggartiasto.

Untuk itu, kata Enggartiasto, pemerintah Afrika Selatan akan membicarakan dulu dengan anggota SACU terkait dengan kesepakatan kerja sama peningkatan perdagangan dengan Indonesia ini. "Bapak Presiden menugaskan menteri terkait untuk menindaklanjuti dalam dua bulan ini," katanya.

Menteri Perdagangan menyebut nilai perdagangan Indonesia-Afrika Selatan mencapai 262 juta dolar AS dan Indonesia mengalami surplus perdagangan sekitar 200 juta dolar AS. "Komoditinya diantaranya palm oil (minyak sawit), mesin, mobil," kata Enggartiasto.

Sementara itu Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Kabinet Urusan Luar Negeri Kenya Amina C Mohamed dan keduanya sepakat mendorong kerja sama industri strategis Indonesia-Kenya.

"Kerja sama di bidang industri strategis antara Indonesia dan Kenya berkembang pesat dan memiliki potensi yang besar untuk ditingkatkan," kata Menlu Retno Marsudi, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, sebagaimana disalin dari laman Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI usai pertemuan bilateral yang dilakukan di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri IORA pada Senin (6/3) di Jakarta Convention Center. Pada pertemuan bilateral, kedua Menlu membahas berbagai mekanisme yang dilakukan kedua negara dalam meningkatkan kerja sama bilateral, antara lain melalui pertemuan Sidang Komisi Bersama.

Sidang Komisi Bersama itu akan memperkuat pembahasan berbagai kerja sama di berbagai bidang, khususnya industri strategis, perdagangan, serta hubungan antarmasyarakat (people to people contact).

 

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…