DUBES AS DORONG TERUS KOMUNIKASI TERBUKA KEDUA PIHAK - Mantan Menteri ESDM Kumpul Bahas Freeport

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Rabu (8/3), mengumpulkan sejumlah mantan Menteri ESDM di Jakarta, untuk membahas kelanjutan usaha PT Freeport Indonesia. Sementara Dubes Amerika Serikat mendorong terus adanya komunikasi terbuka antara pemerintah Indonesia dan pihak Freeport.

NERACA

Sejumlah mantan menteri ESDM yang datang ke Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, antara lain Prof Dr. Soebroto (Mentamben ke-7 periode 29 Maret 1978-21 Maret 1988), Kuntoro Mangkusubroto (Mentamben yang menjabat di era kepemimpinan Presiden Soeharto pada 1998) dan Purnomo Yusgiantoro (Mentamben periode  21 Oktober 2004-20 Oktober 2009).

Kemudian, ada Darwin Zahedy Saleh yang pernah menjabat Menteri ESDM pada 22 Oktober 2009-19 Oktober 2011 serta Chairul Tanjung yang menjadi Pelaksana Tugas Menteri ESDM pada 11 September 2014-20 Oktober 2014.

Chairul Tanjung, yang keluar pertama kali dari ruangan kaca di Gedung Kementerian ESDM, mengatakan kedatangannya bertujuan membagi pengalaman kepada Menteri Jonan dan Wamen  ESDM Arcandra Tahar yang menyambut seluruh mantan menteri tersebut.

"Namanya kita sebagai mantan, saya kan orang yang pernah menyelesaikan masalah Freeport, masalah Newmont, tentu kita sharing terhadap pengalaman yang pernah ada," kata Chairul Tanjung. Namun demikian, dia mengaku tidak memberi masukan atau saran kepada Kementerian ESDM. Dia hanya berharap agar solusi yang terbaik untuk masyarakat bisa terwujud.

Terkait masalah Freeport yang dibawa melalui arbitrase karena pemerintah dinilai telah mengubah bentuk usaha pertambangan dari Kontrak Karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), Chairul mengaku tidak ingin memberi penilaian. "Saya tidak mau ikut terlibat dalam judgement," katanya seperti dikutip Antara.

Dalam pertemuan kemarin itu, tampak juga hadir mantan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert O. Blake.  Kementerian ESDM tengah berupaya menyelesaikan dampak berhentinya usaha PT Freeport Indonesia, salah satunya pemutusan hubungan kerja terhadap seluruh karyawan. Pada waktu yang bersamaan, Kementerian ESDM juga dijadwalkan akan menerima 21 korban terdampak operasional Freeport.

Sebelumnya, Jonan membuka berbagai opsi bagi PT Freeport Indonesia untuk tetap beroperasi di Indonesia dan memperpanjang kontrak. Ia  mengatakan pemerintah tetap mengupayakan untuk berunding dengan pihak Freeport.

"Sesuai arahan bapak presiden, kami sebisa mungkin memasuki perundingan tentang perpindahan dari Kontrak Karya (KK), jadi dulu perjanjiannya KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), ini kan amanah undang-undang. Apakah semua pemegang perjanjian KK itu wajib mengubah perjanjiannya itu menjadi IUPK? Sebenarnya tidak wajib, misalnya Vale atau beberapa perusahaan tambang emas juga itu mereka tidak mengubah menjadi IUPK karena mereka sudah punya `smelter` yang digunakan untuk pengolahan dan pemurnian," ujar Jonan, belum lama ini.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas PP No 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, memperpanjang pelaksanaan ekspor konsentrat dengan sejumlah syarat, yakni pemegang KK harus beralih operasi menjadi perusahaan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), membuat pernyataan kesediaan membangun "smelter" dalam jangka waktu lima tahun dan kewajiban divestasi hingga 51%.

Namun Freeport keberatan dengan divestasi hingga 51% itu karena bila demikian, kendali perusahaan bukan lagi di tangan mereka. Oleh karena itu pada 13 Februari 2017 Chief Executive Officer Freeport-McMoran, Richard Adkerson, menyatakan perusahannya memberikan waktu 120 hari kepada Indonesia untuk mempertimbangkan perbedaan yang terjadi antara Pemerintah RI dan Freeport. Bila tidak, Freeport akan menggugat pemerintah ke Arbitrase Internasional.

"Kenapa kami meminta supaya Freeport itu mengubah perjanjian KK-nya menjadi IUPK? Karena menurut kami, `smelter` yang dibangun di Gresik, itu hanya mengolah sampai konsentrat, jadi sampai pengolahan saja belum pemurnian, yang kita minta itu sampai pemurnian, sesuai dengan pasal 170 UU No 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba)," ujar Jonan.

Pada pasal 170 UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba menyebutkan "Pemegang kontrak karya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat (1) selambat-lambatnya 5 (lima) tahun sejak UU ini diundangkan".

"Jadi harusnya 2014 sudah habis, oleh menteri sebelumnya itu diperpanjang sampai Januari 2017, setelah itu tidak bisa, karena kita jadi harus melanggar undang-undang jadi kami minta Freeport agar KK-nya berubah menjadi IUPK," ujarnya.

Perubahan itu menurut Jonan sesuai dengan pasal 103 UU Minerba yang menyebutkan bahwa pemegang IUPK dan IUP itu wajib melakukan pengolahan dan pemurnian. "Dalam perjalanannya, isi dari KK dan isi dari IUPK itu ada sebagian yang tidak sama, ini yang berdasarkan arahan presiden, kalau memungkinkan itu harus dirundingkan dengan Freeport. Freeport meminta stabilitas investasi," ujarnya.

Dia menegaskan pemerintah Indonesia tetap akan menghargai semua perjanjian yang sudah pernah dibuat dengan investor dengan tidak mengurangi isi perjanjian yang sudah dibuat, sepanjang tidak melanggar aturan perundangan

Komunikasi Terbuka

Secara terpisah, Duta Besar AS  untuk Indonesia Joseph R. Donovan Jr mendorong adanya komunikasi terus menerus antara Pemerintah Indonesia dan pihak Mc MoRan terkait keberlanjutan perusahaan tambang Freeport.

"Kami akan melakukan pemantauan agar pihak Pemerintah Indonesia dan Freeport terus membuka komunikasi bersama sehingga bisa mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak," katanya di Jayapura seperti dikutip Antara Papua, Selasa (7/3).

Menurut Joseph, komunikasi terbuka itu diharapkan dapat menghasilkan "win-win solution" sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo belum lama ini, dan pihaknya sangat setuju dengan hal tersebut.

"Karena ini akan memberikan sinyal positif kepada investor asing di masa akan datang, yang ingin berinvestasi di Indonesia dan menunjukkan Indonesia memiliki daya saing tingkat global," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga akan terus memantau permasalahan yang kini tengah terjadi di PT Freeport Indonesia yakni masih tarik ulurnya kontrak karya dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Permasalahan PT Freeport Indonesia itu kini telah menyebabkan ribuan masyarakat Papua yang notabenenya adalah pekerja harus dirumahkan karena terjadi tarik ulur mengenai kontrak karya dan IUPK.

Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua mengklaim berdasarkan laporan terbaru, sebanyak 1.069 pekerja lokal PT Freeport Indonesia (PTFI) telah dirumahkan, bukan dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Yan Piet Rawar mengatakan ribuan pekerja lokal ini baru dirumahkan kaitannya dengan kontrak kerja dan surat izin usaha pertambangan khusus yang ditawarkan oleh pemerintah. 

Duta Besar AS pada saat yang sama (7/3) bertemu dengan sejumlah tokoh agama Kristen dan Islam di Papua di Swissbell Hotel, Jayapura. Dalam pertemuan itu dubes yang baru bekerja tiga bulan di Indonesia mendengar dan meminta masukan tentang permasalahan di Papua, termasuk masalah tambang tembaga dan emas Freeport.

Menurut Pdt Benny Giay, dalam pertemuan itu banyak hal yang dibicarakan oleh dubes. Antara lain, dubes menyinggung tentang rencana pemerintah untuk membangun asrama di Papua. Topik lain yang dibahas adalah bagaimana memberdayakan perekonomian penduduk asli Papua. Juga tak luput dari pembicaraan adalah masalah Freeport. "Karena tadi banyak orang dan banyak yang bicara, saya tidak bisa menangkap semua pembicaraan," ujarnya seperti dikutip dari laman satuharapan.com.

Kendati demikian, Benny mengatakan dalam membicarakan Freeport, Dubes AS  mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar, bila dibandingkan dengan duta besar-duta besar AS sebelumnya yang berkunjung ke Papua. Benny mengatakan, Dubes Joseph antara lain menyinggung tentang sejarah awal Freeport di Indonesia.

Menurut Benny, dalam pembicaraan tentang Freeport, Dubes AS mengatakan keyakinannya bahwa pemerintah RI dan Freeport akan mencapai kesepakatan. "Dia optimistis bahwa dua pihak ini akan duduk bersama," ujarnya. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…