Keamanan Dan Keselamatan Jelang Tahun Baru

Jaminan keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas pengelola hiburan dalam perayaan pergantian tahun. Hingga saat ini puluhan permohonan izin diterima dari pengelola untuk penyelenggaraan pesta tahun baru.

Kepala Disparbud DKI Jakarta, Arie Budhiman, mengungkapkan permohonan perizinan penyelenggaran pesta tahun baru masih relatif sedikit jumlahnya, Diprediksi permintaan akan meningkat hingga H-2. “Biasanya bisa mencapai ratusan pemohon,” ucap Arie, Jumat (9/12/2011).

Lebih lanjut Arie mengatakan bukan suatu hal yang mudah bagi pengelola untuk memperoleh izin penyelenggaraan pesta para pengelola harus mampu memberikan jaminan keselamatan bagi para tamu. Jika tidak jangan harap izin akan dikeluarkan. “Kegiatan perayaan malam tahun baru yang tidak berizin bisa dibubarkan,” tegasnya.

Persyaratan itu sudah diketahui para pengelola tempat-tempat industri hiburan dan wisata. Terutama pihak hotel yang berada di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Ancol dan Jalan MH Thamrin. “Mereka harus melakukan pengaturan manajemen massa yang baik, sehingga jangan sampai orang yang bukan tamu bisa mengakses seluruh fasilitas hotel. Ini membuat tidak nyaman tamu,” tuturnya.

Adapun setiap tahunnya, jumlah permohonan izin penyelenggaraan acara hiburan tersebut selalu meningkat. Dari data yang diperoleh tahun 2009, penyelenggaraan hiburan diberikan kepada 145 penyelenggara hiburan untuk menyelenggarakan 186 acara.

Pada 2010, Disparbud mengeluarkan izin untuk 162 acara malam tahun baru yang diselenggarakan di 126 tempat jenis usaha seperti, bar, diskotek, hotel, klab malam, pub/kafe, taman rekreasi/kawasan/mal serta restoran. Biasanya, Disparbud DKI hanya memberikan waktu minimal mulai pukul 19 dan harus berakhir pukul 4 untuk acara pergantian malam tahun baru.

Beberapa lokasi yang menjadi langganan masyarakat Jakarta merayakan tahun baru diprediksi tetap seperti tahun-tahun sebelumnya seperti Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Monas, dan Bundaran HI.

Sejumlah peristiwa kriminal yang marak terjadi pada beberapa tempat hiburan di Jakarta akhir-akhir ini membuat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta selektif mengeluarkan izin hiburan Natal dan Tahun Baru 2012.

Bahkan, Pemprov DKI mengancam tak akan memberikan izin bagi para penyelenggara hiburan yang tidak bisa menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung. Izin penyelenggaraan acara Natal dan Tahun Baru dari sejumlah tempat hiburan sendiri sudah diterima sejak awal Desember. Namun, biasanya izin banyak diterima pada pekan ke-4 hingga dua hari sebelum tahun baru.

Kepala Disparbud DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, syarat jaminan keamanan bisa dilihat dari jumlah personel keamanan yang bertugas, luas tempat hiburan hingga alat-alat pemadam kebakaran. Serta standar proses evakuasi jika terjadi bencana kebakaran atau bencana lainnya.

"Keamanan menjadi prioritas utama kami dalam pemberian izin. Jika tidak bisa menjamin keamanan para tamunya, maka kami tidak akan memberikan izin untuk menyelenggarakan acara hiburan," kata Arie Budhiman di Jakarta, Senin, 12 Desember 2011.

Menurut Arie, bagi penyelenggara yang akan mendatangkan artis asing pada acara Natal dan Tahun Baru, DKI meminta dokumen keimigrasian artis harus lengkap, serta promotor artis asing itu harus sudah mempunyai izin resmi. "Persyaratan itu sudah diketahui para pengelola tempat-tempat industri hiburan dan wisata," ujarnya.

Selain itu, Arie mengimbau agar para penyelenggara bisa mengatur jumlah massa, sehingga jangan sampai orang yang bukan tamu bisa mengakses seluruh fasilitas hotel. "Hal ini dapat membuat tidak nyaman tamu," ucap dia. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan meneliti proposal pengajuan permohonan izin penyelenggaraan acara hiburan, terkait arah acara hiburan yang akan ditampilkan serta artis yang terlibat mengisi acara hiburan tersebut.

"Saya sudah menyampaikan semua persyaratan itu kepada para pengelola tempat-tempat industri hiburan dan wisata. Terutama pihak hotel yang berada di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Ancol dan Thamrin. Mereka harus melakukan pengaturan manajemen massa yang baik, sehingga jangan sampai orang yang bukan tamu bisa mengakses seluruh fasilitas hotel. Ini membuat tidak nyaman tamu," jelasnya.

Bahkan Presiden RI sendiri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Mabes Polri memberikan jaminan keamanan dan kelancaran perayaan Natal dan tahun baru 2012. "Sebagaimana lazimnya negara dalam hal ini pemerintah dan jajaran keamanan perlu memberikan bantuan pengamanan agar kegiatan perayaan natal untuk umat Kristiani dan tahun baru untuk seluruh rakyat Indonesia bisa berlangsung dengan aman, tertib dan lancar," ujarnya di Istana Presiden, Selasa 20 Desember 2011.

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…