Niaga Komoditas Pertanian - Pemerintah Perlu Siapkan Regulasi Stabilkan Harga Cabai

NERACA

Jakarta – Pemerintah perlu menyiapkan regulasi untuk menyetabilkan harga cabai karena masih sering terjadi fluktuasi harga yang berpotensi bisa merugikan petani sebagai produsen cabai maupun para konsumen. Hal tersebut juga menjadi pencetus perlunya regulasi yang tepat dalam menjaga stabilitas harga agar terkendali di pasar domestik.

"Pemerintah harus menyiapkan regulasi yang mampu menjaga stabilitas harga cabai karena biasanya setelah terjadi lonjakan harga pada bulan sebelumnya, maka bulan berikutnya bisa jadi harga turun karena adanya peningkatan pasokan," kata anggota Komisi IV DPR Rahmad Handoyo disalin dari Antara.

Dia juga mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah yang berhasil membongkar konspirasi jahat antara sejumlah pengepul besar dengan perusahaan pengolah industri makanan. "Permainan jahat pengepul cabai seperti ini memang sudah kita duga sebelumnya. Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini bisa dijadikan pelajaran untuk semua pihak" ujarnya. Ia menyoroti semakin membanjirnya cabai impor, terutama dari negara India dan Tiongkok di sejumlah pasar besar di Indonesia.

Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri menangkap dua tersangka pengepul cabai rawit merah dalam kasus tindak pidana larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan tindak pidana perdana perdagangan yang telah membuat harga cabai melonjak.

"Kami baru menetapkan dua tersangka pengepul cabai rawit merah, yakni SJN dan SNO," kata Kepala Subdirektorat Perindustrian dan Perdagangan Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengki Haryadi di Markas Bareskrim, di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (3/3).

Menurut dia, modus operandinya tersangka SJN dan SNO bersepakat dengan para pengepul lain menetapkan harga cabai rawit merah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai jika impor cabai rawit khusus untuk beberapa daerah di Indonesia ini belum tepat karena banyak cara bisa dilakukan. "Impor cabai itu bukan solusi dalam menstabilkan harga cabai rawit dan itu tidaklah tepat karena ada beberapa opsi yang bisa kita tempuh," jelas Ketua KPPU-RI Muhammad Syarkawi Rauf di Makassar, Senin (20/2).

Dia mengatakan salah satu opsi yang bisa ditempuh pemerintah untuk menstabilkan harga yakni dengan mengatur rantai distribusi yang memang sangat panjang. Syarkawi Rauf mengungkapkan jika kenaikan harga cabai sejauh ini masih bersifat temporer. Dibandingkan mengimpor, akan lebih baik jika pemerintah membenahi penanganan tanaman baik di hulu maupun hilirnya.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya praktek kartel cabai dari tingkat pengepul, langsung saja hal ini membuat membuat Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman ikut geram. Menurutnya, para pelaku yang membuat harga cabai rawit merah melonjak tinggi harus ditindak tegas.”Kami sudah minta Dirjen ada tersangka masalah cabai, dia menyimpan kartel cabai. Kami sudah koordinasi kami minta ini ditindak tegas jangan diberi ampun, seperti kemarin ada oplos pupuk dan beras, sekarang oplos cabai. Kami minta dibongkar sampai akar-akarnya," tegasnya di Jakarta, Senin (6/3).

Dirinya mendesak KPPU dan pihak berwajib untuk membongkar kartel cabai hingga ke akar-akarnya seperti kasus pupuk dahulu yang berhasil di tangkap. Maka untuk memuluskan pengungkapkan praktek kartel cabai tersebut, lanjut Amran, pihak Kementerian Pertanian siap bekerjasama dengan KPPU. Sementara Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Spundik Sudjono menyakini, dibalik kenaikan harga cabai rawit dipicu adanya praktek kartel. “Saya melihat ada indikasi yang sedikit aneh. Pertama, kok secara bersama ada enam perusahaan beli order kepada pengepul besar seharga Rp 180.000/kg. Itu kan jadi menarik, tidak salah pedagang itu tidak salah. Yang salah itu kalau ada mufakat bersama," kata Spudnik.

Dirinya menjelaskan,sejak awal Januari lalu harga cabai rawit merah tidak kunjung turun. Padahal, pasokan di beberapa pasar induk seperti Pasar Induk Tanah Tinggi, Pasar Induk Cibitung, stabil di angka 40 ton per hari. Dia menegaskan, naiknya harga tersebut bukan karena penimbunan cabai. Namun, karena adanya kesepakatan untuk menjaga harga di tingkat tinggi. "Ini bukan menimbun, tapi sepakat untuk menjaga harga tinggi, sehingga hari ini pun susah," kata Spudnik.

Sebelumnya, Ketua KPPU Syarkawi Rauff pernah mengatakan, dari hasil penelusuran sementara, kenaikan harga cabai semisal, ditentukan oleh tiga faktor. Pertama adalah turunnya produksi cabai sekitar 30% akibat musim hujan berkepanjangan. Kedua, KPPU menemukan adanya enam rantai distribusi dari petani ke konsumen. Ketiga, adanya indikasi para bandar di setiap pasar induk melakukan persekongkolan untuk menahan pasokan dan menaikkan harga cabai.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…