Tips Membentuk Paguyuban Penghuni Apartemen

Kita telah banyak mendengar pro-kontra tentang PPRS (Paguyuban Penghuni rumah Susun) yang belum bisa berfungsi penuh; ada anggapan bahwa di sejumlah kompleks apartemen, kepengurusan PPRS lebih didominasi perwakilan pengembang. Belum lagi, seperti pernah disebut seorang pejabat Pemerintah Provinsi DKI, belum semua bangunan vertikal strata title punya PPRS.

Ketua Umum Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) Ibnu Tadji H.N., memberikan sejumlah hal yang perlu Anda lakukan saat membentuk PPRS.

1. Anda semua perlu meresapkan dalam pikiran bahwa, pada hakikatnya, PPRS punya semangat dari-oleh-untuk penghuni. Bukan dari-oleh-untuk pihak lain seperti pengembang. Dalam hal ini, seyogyanya, pengembang hanya berperan sebagai fasilitator seperti menyediakan tempat rapat, menyebarkan undangan rapat, dan lain-lain sejenis.

2. Pahamilah dengan cermat tugas, hak, dan kewajiban anggota PPRS.

3. Oh, ya, perlu Anda catat pula bahwa pengembang apartemen pun berhak menempatkan wakilnya di dalam kepengurusan PPRS. Namun, seyogyanya, para wakil tersebut tak mendominasi kepengurusan

4. Komunitas apartemen perlu membuat buku anggota yang mesti selalu di-update. Buku ini mencantumkan data pribadi semua pemilik ataupun penghuni yang sah.Mereka semua

harus tercatat di buku tersebut.

5. Bersamaan dengan pembagian buku anggota tersebut, rapat umum pertama bisa berlangsung. Tujuan dari rapat yang pertama ini adalah memilih pengurus PPRS.

6. Dalam hal ini, mekanisme pemilihan harus diserahkan ke anggota perhimpunan yang tercatat di buku tersebut—bukan ke perwakilan pengembang. Dalam hal ini, untuk mengupayakan bahwa mekanisme pemilihan ada di tangan anggota perhimpunan, semangat kebersamaan antar-anggota memang sangat berperan penting.

7. Dengan terpilihnya pengurus, penghuni kompleks apartemen punya hak untuk menetapkan model pengelolaan kompleks apartemen. Itu antara lain menentukan besar service charge ataupun biaya lain, menunjuk konsultan pengelola kompleks melalui mekanisme tender, dan lain-lain.

8. Seyogyanya, semua anggota perhimpunan datang ke rapat tersebut untuk menentukan pengurus. Dengan demikian, suara anggota bisa lebih bergaung. Nah, itulah hal yang mesti diperhatikan saat membentuk PPRS. Jangan lupa usai kepengurusan PPRS terbentuk, ada baiknya anggota perhimpunan sekaligus memerhatikan kaitan organisasi tersebut dengan RT/RW. Dalam hal ini, sebaiknya Anda sekalian mengusahakan pembentukan RT/RW (Rukun Tetangga/Rukun Warga) di kompleks apartemen. Itu agar persoalan/kebutuhan administrasi kependudukan penghuni terlayani dengan baik (membuat/memerpanjang Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan lain-lain).

 

BERITA TERKAIT

Commercial Smart TV dan CreateBoard LG Raih Sertifikasi TKDN

  Commercial Smart TV dan CreateBoard LG Raih Sertifikasi TKDN NERACA Jakarta - PT. LG Electronics Indonesia (LG) baru saja…

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Commercial Smart TV dan CreateBoard LG Raih Sertifikasi TKDN

  Commercial Smart TV dan CreateBoard LG Raih Sertifikasi TKDN NERACA Jakarta - PT. LG Electronics Indonesia (LG) baru saja…

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…