Jakarta Target Utama Pembatasan BBM Bersubdisidi

NERACA

Jakarta---Pemerintah segera menerapkan pelaksanaan program pembatasan pemakaian Bahan Bakar Minyak bersubsidi bagi mobil pribadi di Jakarta efektif 1 April 2012. Setelah Jakarta kemudian menyusul wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Kemudian, Jawa Barat dan selanjutnya Jawa-Bali," kata Wakil M,enteri ESDM Widjajono Partowidagdo di Jakarta, Rabu, 21/12

 

Menurut Guru Besar ITB, pada 2015  program pembatasan premium dan juga solar bersubsidi sudah mencakup seluruh kendaraan pribadi di Indonesia.  Nantinya, nantinya pemerintah hanya memberikan subsidi BBM bagi kendaraan angkutan umum dan sepeda motor.  "Program ini akan menekan pemakaian subsidi dalam jumlah signifikan," terangnya

 

Lebih jauh kata Widjajono, pemerintah masih mempertimbangkan pemakaian alat kendali semisal "radio frequency identification" (RFID) untuk mendukung program pembatasan BBM.  "Tidak pakai alatpun, kalau kendaraan pribadi tidak boleh memakai premium, maka akan menurunkan subsidi," ujarnya.

 

Dengan pembatasan tersebut, kata Widjajono, maka Indonesia secara perlahan akan menuju negara bebas subsidi. "Kita akan menuju menjadi negara bebas subsidi yang tidak perlu, kalau kendaraan umum dan motor ya disubsidi, kalau tidak ya tidak," tegasnya.

 

Untuk infrastruktur perpindahan dari BBM bersubisi ke nonsubsidi akan tersedia jika pemerintah memberikan kepastian terhadap kebijakan tersebut. "Infrastruktur kalau ada jaminan pakai pertamax, infrastruktur akan masuk, pengusaha nggak usah diatur soal itu, begitu ada keuntungan pasti masuk. Premium ganti Pertamax gampang, tidak perlu susah-susah kan itu bahannya sama, tapi ada apa tidak, tidak susah mengubahnya," tandasnya.

 

Sementara itu Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo menambahkan, pemerintah juga tengah memproses revisi Peraturan Presiden No 55 Tahun 2005 dan Perpres No 9 Tahun 2006 yang berisi siapa-siapa pengguna BBM bersubsidi untuk mendukung program pembatasan.  "Kami targetkan revisi perpres selesai akhir Desember 2011 atau awal Januari 2012," katanya.

 

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 tertanggal 24 November 2015 mengamanatkan, pembatasan konsumsi premium bersubsidi untuk mobil pribadi di wilayah Jawa dan Bali mulai diberlakukan 1 April 2012. Sesuai Pasal 7 Ayat 4 UU itu, pengendalian anggaran subsidi BBM tahun 2012 dilakukan melalui pengalokasiannya lebih tepat sasaran dan kebijakan pengendalian konsumsinya.

 

Lalu, penjelasan Ayat 4 pasal tersebut adalah pengalokasian BBM bersubsidi secara tepat sasaran dilakukan melalui pembatasan konsumsi premium untuk kendaraan roda empat milik pribadi di Jawa-Bali sejak 1 April 2012.

 

Sedang kebijakan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi antara lain melalui optimalisasi program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg, meningkatkan pemanfaatan bahan bakar nabati dan gas, menghemat konsumsi BBM subsidi, dan menyempurnakan regulasi kebijakan subsidi BBM dan elpiji 3 kg. **cahyo

 

 

 

BERITA TERKAIT

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…