Ombudsman Pantau Potensi Pungli Disdik Kota Depok - Korbid PLPM, Dominikus Dalu S

Ombudsman Pantau Potensi Pungli Disdik Kota Depok

Korbid PLPM, Dominikus Dalu S

NERACA

Depok - Koordinator Penyelesaian Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Ombudsman RI, akan memantau Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, yang diduga berpotensi melakukan maladministrasi dan praktek Pungutan Liar (pungli), diantaranya khusus dalam Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Ujian Nasional) (UN). Demikian ditegaskan Koodinator Bidang PLPM Ombudsman RI, Dominikus Dalu S kepada Neraca usai berikan pengarahan kepada seluruh Kepala Sekolah SMAN/K di Aula SMAN 13 Kota Depok jelang akhir bulan ini. 

"Selain memantau kita juga bersiaga untuk menerima laporan dan pengaduan PPDB dan UN dalam Tahun Ajaran 2017 ini. Baik itu kasus Pungli maupun lainnya terkait Maladministrasi," tuturnya memperingatkan.

Dominikus juga menjelaskan bahwa berbagai pungutan yang dilakukan dan disetujui kepala sekolah, harus berdasarkan ketentuan perundangan dan peraturan yang berlaku dalam bidang pendidikan.

Menjawab pertanyaan Neraca, ditegaskan bahwa adanya keterbatasan anggaran pemerintah untuk membiayai proses belajar mengajar di sekolah, Pihak Komite dan Kepala Sekolah dan Orang Tua Murid, harus dimusyawarahkan rencana pungutan untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan. 

Kemudian, lanjut Dominikus, besarnya rencana pungutan harus disesuaikan dengan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS), yang disusun bersama antara Komite dan Kepala Sekolah secara Terbuka, Transparans dan Akuntabel."Artinya pungutan yang ditetapkan dalam rapat musyawarah komite sekolah dapat dilakukan, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku," tandasnya menegaskan.

Sementara Kepala Balai Pengawasan Pelayanan Pendidikan (BPPP) Disdik Provinsi Jawa Barat Wilayah I, Ir. H. Herry Pansila MSc, Kegiatan tersebut yang dilaksanakan SMAN 13 Kota Depok, dapat menjadikan para ASN di lingkungan dinas pendidikan, menambah pengetahuan yang baik dan benar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

"Kegiatan pencerahan, berguna untuk memahami aturan dalam melaksanakan Tupoksi, tidak melanggar ketentuan peraturan perundangan yang ada dan berlaku. Kegiatan ini pada tahun sebelumnya juga telah dihadiri seluruh Kepala Sekolah di Kota Depok," katanya mengingatkan.

Mamat Mahpudin, Kepala Sekolah SMAN 13 Kota Depok yang menjadi tuan rumah Workshop, semakin bertambah pengetahuannya dalam aturan yang boleh dan tidak boleh memungut biaya kepada siswa. Bahkan berencana akan mengusulkan kelas khusus anak berbakat dengan fasilitas Super Plus.

"Saya akan laksanakan musyawarah komite sekolah yang Transparan, Akuntabel serta memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," katanya yang berencana mengundang aparat penegak hukum menghadiri rapat Komite Sekolah. 

Dalam materi Ombudsman, dijelaskan tentang potensi pungli. Diantaranya data jumlah temuan laporan/kasus terkait pungli: 96 temuan/laporan. Jumlah total pungutan liar berdasarkan pungutan/ temuan: Rp: 93.958.500.

Kemudian, potensi pungli :jika rata-rata penerimaan siswa baru mencapai 300 siswa/tahun/sekolah,maka potensi pungli sebesar : Rp:93.598.500, x 300 = Rp.28.187.550.000,-(28 M).-

Dalam materinya diantaranya disimpulkan; pelaksanaan PPDB 2014 secara nasional telah terlaksana secara baik, namun masih perlu ditingkatkan, sehingga perlu dipantau agar tidak terjadi adanya temuan pungli di Kota Depok ini. Dasmir

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…