NERACA
Jakarta – Tarik ulur pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) di Rembang, akhirnya menuai kepastian dari pemerintah daerah setelah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranomo mengeluarkan kembali surat izin lingkungan. Pembangunan pabrik semen sempat diberhentikan setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan agar surat izin lingkungan dicabut.
Setelah itu, Gubernur Jawa Tengah mencabut izin lingkungan pabrik tersebut agar diperbaiki. Setelah diperbaiki dan diuji, Ganjar kembali menerbitkan izin tersebut. Sekretaris Perusahaan Semen Indonesia (SMGR), Agung Wiharto menyampaikan bahwa surat izin lingkungan sudah keluar, langkan selanjutnya dari perseroan yaitu merangkul dari kalangan yang berbeda pendapat terkait pendirian pabrik semen ini.”Kami tidak terburu-buru produksi, kami akan sosialsisasi dulu sampai situasinya baik buat semuanya. Karena meskipun secara mayoritas warga mendukung, tapi kami juga tidak ingin meninggalkan yang berbeda pendapat,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Selain itu untuk menyelesaikan pembangunan pabrik Rembang yang sudah 98% perlu koordinasi dengan kontraktor. Belum lagi harus memobilisasi semua alat untuk produksi dan orang yang akan bekerja juga bukan perkara mudah. Agung menargetkan secepatnya pabrik ini bisa beroperasi bahkan pertengahan Maret ini sudah bisa berproduksi.
Pabrik semen di Rembang menelan investasi sebesar Rp 4,9 triliun dengan kapasitas produksi 3 juta per tahun. Rencananya pabrik beroperasi pada Januari 2017, namun karena ada putusan di MA maka pembangunan yang sudah 98% dihentikan. Dengan selesainya pabrik ini maka produksi semen SMGR menjadi 37,5 juta ton per tahun.
Untuk meningkatkan produksi SMGR sedang membangun dua pabrik lagi di Aceh dan Kupang. Pabrik Aceh rampung tahun 2019, sedangkan pabrik Kupang selesai tahun 2020. Masing-masing pabrik memiliki kapasitas produksi 2,5 juta – 3 juta ton per tahun. Investasi setiap pabrik mencapai Rp 3 triliun – 4 triliun. “Pabrik Aceh sudah berjalan sejak tahun lalu, pabrik Kupang bulan April baru mau mulai,” ujar Agung.
Terkait dengan rencana akuisisi pabrik di Banglades, Agung belum bisa membeberkan rencana itu. Menurutnya jika rencana itu jadi maka akan disampaikan kepada publik. Sebagai informasi sebelumnya Geenpeace mengecam keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menerbitkan izin lingkungan baru untuk PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang.”Apa yang dilakukan oleh Gubernur Ganjar tidak hanya mengingkari keputusan Mahkamah Agung yang telah membatalkan izin lingkungan PT Semen Indonesia, namun keputusan yang diambil tanpa menunggu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan melalui diskresi ini, menunjukkan bagaimana tata kelola Pemerintahan Jawa Tengah yang sewenang-wenang pada aturan hukum, tidak mendengarkan suara masyarakat dan mempertaruhkan masa depan lingkungan Jawa Tengah," kata Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak. (kon/bani)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menempati posisi Top 3 tempat kerja terbaik untuk pengembangan karir di Indonesia versi…
NERACA Jakarta – Resmi mencatatkan sahamnya di pasar modal, PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA) membidik pendapatan tumbuh 20% pada…
NERACA Jakarta- Tensi ketegangan politik di kawasan timur tengah menjadi sentimen negatif terhadap indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa…
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menempati posisi Top 3 tempat kerja terbaik untuk pengembangan karir di Indonesia versi…
NERACA Jakarta – Resmi mencatatkan sahamnya di pasar modal, PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA) membidik pendapatan tumbuh 20% pada…
NERACA Jakarta- Tensi ketegangan politik di kawasan timur tengah menjadi sentimen negatif terhadap indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa…