Ketua Ombudsman Republik Indonesia - Masyarakat Keluhkan Permintaan Imbalan di Kemdikbud

Amzulian Rivai 

Ketua Ombudsman Republik Indonesia

Masyarakat Keluhkan Permintaan Imbalan di Kemdikbud

Jakarta - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rivai mengatakan sebanyak 29,8 persen keluhan masyarakat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengenai permintaan imbalan.

"Sebanyak 29,8 persen mengenai permintaan imbalan. Kemudian 20,24 persen penyimpangan prosedur dan tujuh persen mengenai pungutan liar," ujar Amzulian dalam acara penandatangan nota kesepahaman dengan Kemdikbud di Jakarta, Senin (27/2).

Dia menjelaskan laporan tersebut merupakan hasil laporan yang masuk pada 2016. Jumlah pengaduan mengenai pelayanan publik Kemdikbud yang masuk pada 2016 mencapai 794 laporan.

Amzulian menyampaikan bahwa keberadaan lembaganya bukan diperuntukkan untuk mempermalukan suatu lembaga, namun semata-mata demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diungkapkannya, bagi ORI yang terpenting adalah bagaimana respon publik pada pelayanan publik yang diberikan lembaga publik.

"Bagi Ombudsman, penandatanganan ini penting. Melalui kerja sama ini, semoga komunikasi, koordinasi akan semakin baik," kata dia.

Sebelumnya, Ombudsman menempatkan Kemdikbud pada peringkat ke-9 dengan skor 93,01 atas kepatuhan dalam pelayanan publik. Hal tersebut mengubah posisi Kemdikbud yang sebelumnya berada di zona merah, menjadi golongan kementerian yang berada di zona hijau (nilai tinggi).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan nota kesepahaman itu merupakan inisiatif dari Kemdikbud untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Mendikbud menyampaikan harapannya agar kerja sama dengan Ombudsman menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara umum pada bidang pendidikan dapat meningkat. Secara khusus, Mendikbud menyampaikan keinginannya agar Ombudsman dapat menjadi mitra dalam pengawasan dan pengendalian pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Nasional yang segera berlangsung agar dapat berjalan dengan baik dan minim praktik kecurangan. Ant

 

BERITA TERKAIT

Menpan RB - Halalbihalal Jembatani Kebijakan Pemerintah-Kearifan Lokal

Abdullah Azwar Anas Menpan RB Halalbihalal Jembatani Kebijakan Pemerintah-Kearifan Lokal Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)…

Wakil Ketua MPR RI - Daerah Harus Mampu Manfaatkan Momentum Mudik Lebaran

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI Daerah Harus Mampu Manfaatkan Momentum Mudik Lebaran Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari…

Menkominfo - Industri Pusat Data Indonesia Bisa Mendunia

Budi Arie Setiadi Menkominfo Industri Pusat Data Indonesia Bisa Mendunia Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi…

BERITA LAINNYA DI

Menpan RB - Halalbihalal Jembatani Kebijakan Pemerintah-Kearifan Lokal

Abdullah Azwar Anas Menpan RB Halalbihalal Jembatani Kebijakan Pemerintah-Kearifan Lokal Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)…

Wakil Ketua MPR RI - Daerah Harus Mampu Manfaatkan Momentum Mudik Lebaran

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI Daerah Harus Mampu Manfaatkan Momentum Mudik Lebaran Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari…

Menkominfo - Industri Pusat Data Indonesia Bisa Mendunia

Budi Arie Setiadi Menkominfo Industri Pusat Data Indonesia Bisa Mendunia Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi…