SDR: "Ada Dugaan Pemalsuan Surat Usulan" - Terkait Pengangkatan Sekjen DPD

SDR: "Ada Dugaan Pemalsuan Surat Usulan"

Terkait Pengangkatan Sekjen DPD

NERACA

Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat Studi Demokrasi Rakyat (SDR) mendesak pihak kepolisian mengusut dugaan pemalsuan surat usulan pengangkatan Sudarsono Hardjosoekarto sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah RI (Sekjen DPD). Desakan itu disampaikan saat massa dari LSM SDR berunjuk rasa di depan gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/2). Aksi ini dikawal belasan petugas kepolisian dan petugas Pamdal."Hukum harusnya menjadi panglima bukan saja dalam tataran teori, supaya sejalan dengan Nawacita Presiden Jokowi. Dan oleh sebab itu, kami mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas," ujar Ketua SDR, Hajilamu Latupono dalam orasinya.

Latupono mengatakan Sekjen DPD merupakan sebuah jabatan strategis untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPD RI. Maka, kata dia kasus ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum, dalam rangka menjaga kewibawaan lembaga negara dari praktek kejahatan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS)."Penegakan hukum jangan tebang pilih, sehingga siapa pun orang yang melanggar hukum harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Latupono.

Sekjen DPD RI saat ini dijabat oleh Sudarsono Hardjosoekarto setelah ditinggal oleh Siti Nurbaya Bakar yang lebih memilih berkarier dalam bidang politik. Sebelumnya posisi Sekjen dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas(Plt), yakni Djamhur Hidayat.

Pengangkatan Sudarsono berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 130/M tahun 2013 yang dikeluarkan oleh Presiden RI ketika itu, Susilo Bambang Yudhoyono, tanggal 12 November 2013.

Surat pengangkatan tersebut didasarkan pada surat Ketua DPD RI Nomor Kp. 440/319/DPD/VI/2013, tertanggal 18 Juni 2013 tentang Usul Pengangkatan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang ditujukan kepada Presiden RI.

Namun menurut Latupono, surat dari Ketua DPD RI yang saat itu dijabat oleh Irman Gusman diragukan keabsahannya, karena diduga tandatangan dalam surat pengajuan pengangkatan Sudarsono dipalsukan oleh oknum tertentu."Dugaan penipuan terhadap Presiden perlu mendapat perhatian serius untuk diselidiki oleh penegak hukum karena perbuatannya sangat-sangat mencoreng wajah aparatur kita," katanya.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa sempat menemui perwakilan DPD RI untuk menyampaikan tuntutannya. Massa berjanji akan kembali turun ke jalan apabila tuntutan mereka tak digubris. Rencananya massa juga akan berunjuk rasa di kantor kepolisian. Mohar/Rin

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…