Transparansi Seleksi DK OJK

Proses Seleksi DK OJK
Menjelang berakhirnya kepemimpinan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada 23 Juli 2017, pemerintah telah melakukan seleksi komisioner OJK periode 2017-2022. Dari perjalanan seleksi yang sudah memasuk tahap kedua, terdapat kejutan yang cukup signifikan. Pasalnya, materi seleksi tahap kedua sama sekali bukan menyangkut masalah kompetensi dan kapabilitas kandidat, melainkan hasil penelitian rekam jejak (track record), masukan dari masyarakat dan pembuatan makalah. 
Pada seleksi tahap kedua, tim panitia seleksi (Pansel) yang diketuai Menkeu Sri Mulyani Indrawati telah meminta bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK). Dan hasilnya cukup mengejutkan, dari 107 kandidat yang lolos tahap pertama, ternyata dalam tahap kedua lolos hanya 35 calon. Artinya, sisanya 72 kandidat (70%) dinyatakan gagal. Diantaranya yang turut kandas dalam seleksi tahap kedua antara lain Ketua DK OJK (petahana) Muliaman D Hadad bersama empat komisioner lainnya (petahana) Firdaus Djaelani,  Nelson Tampubolon, Kusumaningtuti S. Soetiono, dan Ilya Avianti. Sementara komisioner lama yang lolos tahap kedua hanya Rahmat Waluyanto dan Nurhaida.
Jelas, dari gambaran tersebut menunjukkan indikasi rekam jejak berdasarkan dari KPK dan PPATK bahwa sebagian besar calon komisioner termasuk petahana (5 orang) dianggap "bermasalah" untuk menduduki jabatan strategis DK OJK periode 2017-2022. Hanya persoalannya, KPK dan PPATK belum membuka hasil penelitiannya ke masyarakat luas tentang apa dan bagaimana yang dilakukan para kandidat yang dianggap "bermasalah" itu.
Banyak pihak cukup terkejut ketika Ketua DK OJK (petahana) Muliaman D. Hadad tidak lolos tahap kedua, padahal yang bersangkutan selama ini telah membuat "roh" OJK tetap disegani oleh kalangan perbankan baik lokal maupun asing. Banyak perusahaan investasi bodong juga terungkap berkat hasil kerja keras tim khusus OJK yang dibentuknya, serta kerja sama OJK dengan berbagai instansi keuangan di luar negeri, menunjukkan kinerja Muliaman cukup menyakinkan publik selama ini. Namun apakah KPK dan PPATK memiliki catatan tersendiri, publik hingga saat ini belum mengetahuinya secara pasti.  
Kita menyadari bahwa yang dikenal dengan proses rekam jejak bagi seorang pejabat publik sangat diperlukan, bertujuan untuk mengetahui sejauhmana  kesan terhadap tingkah laku perbuatan yang bersangkutan pada beberapa waktu yang lalu untuk dapat dilacak dan dikritisi. Adakah cacat hukum, moral dan sosial sehingga yang bersangkutan  layak untuk  menduduki sebuah jabatan publik atau tidak?
"Track record yang bersih akan terpilih pemimpin yang bisa menjalankan tugas dengan baik,"ujar Sri Mulyani saat menyerahkan data 107 kandidat ke KPK dan PPATK beberapa waktu lalu.
Ketua KPK Agus Rahardjo sendiri mengatakan, KPK akan bekerja keras untuk menelusuri rekam jejak para kandidat komisioner OJK. KPK juga akan berupaya mencapai target yang diberikan tim Pansel OJK. "Saya sudah sampaikan, ini (OJK) lembaga yang penting bagi negara kita. Jadi darahnya ekonomi ya pengaturannya ada di lembaga ini," ujar Agus.
Namun menyikapi hasil seleksi OJK tahap kedua ini, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan, dalam proses seleksi tahap berikutnya (tahap ketiga), publik harus terus dilibatkan. Tim Pansel sebaiknya transparan mempublikasikan makalah yang telah dibuat oleh 35 kandidat yang lolos tahap kedua.  Tujuannya agar masyarakat dapat jelas mempelajari dan menilai visi, misi serta kemampuan para kandidat memahami berbagai tantangan yang dihadapi oleh OJK periode 2017-2022.
"Sudah saatnya seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan. Publik berharap agar nama-nama yang lolos ke meja Presiden Jokowi (14 orang) merupakan kandidat yang memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni,” tegas Abra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/2). 
Hasil proses seleksi tahap kedua terlihat sudah memenuhi aspek proporsionalitas. Ini tergambar dari sebaran latar belakang 35 kandidat yang berasal dari kalangan regulator (BI, LPSdan OJK) sebanyak 15 orang, kalangan praktisi sebanyak 11 orang dari kalangan praktisi, 6 orang dari PNS dan 3 orang dari akademisi. 
Kita berharap hasil seleksi tahap ke-3 nanti betul-betul murni berdasarkan hasil tes assesmen kemampuan kompetensi dan kesehatan para kandidat, dan bukan merupakan "calon titipan" dari pihak manapun sampai ke tangan Presiden nanti hanya 14 orang. Berikutnya ke-14 kandidat itu akan dikirimkan ke DPR untuk dilakukan fit and proper test yang menghasilkan 7 orang terakhir yang lolos siap menjadi Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022. 

Menjelang berakhirnya kepemimpinan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada 23 Juli 2017, pemerintah telah melakukan seleksi komisioner OJK periode 2017-2022. Dari perjalanan seleksi yang sudah memasuk tahap kedua, terdapat kejutan yang cukup signifikan. Pasalnya, materi seleksi tahap kedua sama sekali bukan menyangkut masalah kompetensi dan kapabilitas kandidat, melainkan hasil penelitian rekam jejak (track record), masukan dari masyarakat dan pembuatan makalah. 

Pada seleksi tahap kedua, tim panitia seleksi (Pansel) yang diketuai Menkeu Sri Mulyani Indrawati telah meminta bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK). Dan hasilnya cukup mengejutkan, dari 107 kandidat yang lolos tahap pertama, ternyata dalam tahap kedua lolos hanya 35 calon. Artinya, sisanya 72 kandidat (70%) dinyatakan gagal. Diantaranya yang turut kandas dalam seleksi tahap kedua antara lain Ketua DK OJK (petahana) Muliaman D Hadad bersama empat komisioner lainnya (petahana) Firdaus Djaelani,  Nelson Tampubolon, Kusumaningtuti S. Soetiono, dan Ilya Avianti. Sementara komisioner lama yang lolos tahap kedua hanya Rahmat Waluyanto dan Nurhaida.

Jelas, dari gambaran tersebut menunjukkan indikasi rekam jejak berdasarkan informasi dari masyarakat, KPK dan PPATK bahwa sebagian besar calon komisioner termasuk petahana (5 orang) dianggap "bermasalah" untuk menduduki jabatan strategis DK OJK periode 2017-2022. Hanya persoalannya, KPK dan PPATK belum membuka hasil penelitiannya ke masyarakat luas tentang apa dan bagaimana yang dilakukan para kandidat yang dianggap "bermasalah" itu. Lantas sejauh mana informasi itu valid dan dapat dipertanggungjawabkan?

Banyak pihak cukup terkejut ketika Ketua DK OJK (petahana) Muliaman D. Hadad tidak lolos tahap kedua, padahal yang bersangkutan selama ini telah membuat "roh" OJK tetap disegani oleh kalangan perbankan baik lokal maupun asing. Banyak perusahaan investasi bodong juga terungkap berkat hasil kerja keras tim khusus OJK yang dibentuknya, serta kerja sama OJK dengan berbagai instansi keuangan di luar negeri, menunjukkan kinerja Muliaman cukup menyakinkan publik selama ini. Namun apakah KPK dan PPATK memiliki catatan tersendiri, publik hingga saat ini belum mengetahuinya secara pasti.  

Kita menyadari bahwa yang dikenal dengan proses rekam jejak bagi seorang pejabat publik sangat diperlukan, bertujuan untuk mengetahui sejauhmana  kesan terhadap tingkah laku perbuatan yang bersangkutan pada beberapa waktu yang lalu untuk dapat dilacak dan dikritisi. Adakah cacat hukum, moral dan sosial sehingga yang bersangkutan  layak untuk  menduduki sebuah jabatan publik atau tidak?

"Track record yang bersih akan terpilih pemimpin yang bisa menjalankan tugas dengan baik,"ujar Sri Mulyani saat menyerahkan data 107 kandidat ke KPK dan PPATK beberapa waktu lalu.

Ketua KPK Agus Rahardjo sendiri mengatakan, KPK akan bekerja keras untuk menelusuri rekam jejak para kandidat komisioner OJK. KPK juga akan berupaya mencapai target yang diberikan tim Pansel OJK. "Saya sudah sampaikan, ini (OJK) lembaga yang penting bagi negara kita. Jadi darahnya ekonomi ya pengaturannya ada di lembaga ini," ujar Agus.

Namun menyikapi hasil seleksi OJK tahap kedua ini, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan, dalam proses seleksi tahap berikutnya (tahap ketiga), publik harus terus dilibatkan. Tim Pansel sebaiknya transparan mempublikasikan makalah yang telah dibuat oleh 35 kandidat yang lolos tahap kedua.  Tujuannya agar masyarakat dapat jelas mempelajari dan menilai visi, misi serta kemampuan para kandidat memahami berbagai tantangan yang dihadapi oleh OJK periode 2017-2022.

"Sudah saatnya seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan. Publik berharap agar nama-nama yang lolos ke meja Presiden Jokowi (14 orang) merupakan kandidat yang memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni,” tegas Abra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/2). 

Hasil proses seleksi tahap kedua terlihat sudah memenuhi aspek proporsionalitas. Ini tergambar dari sebaran latar belakang 35 kandidat yang berasal dari kalangan regulator (BI, LPSdan OJK) sebanyak 15 orang, kalangan praktisi sebanyak 11 orang dari kalangan praktisi, 6 orang dari PNS dan 3 orang dari akademisi. 

Kita berharap hasil seleksi tahap ke-3 nanti betul-betul murni berdasarkan hasil tes assesmen kemampuan kompetensi dan kesehatan para kandidat, dan bukan merupakan "calon titipan" dari pihak manapun sampai ke tangan Presiden nanti hanya 14 orang. Berikutnya ke-14 kandidat itu akan dikirimkan ke DPR untuk dilakukan fit and proper test yang menghasilkan 7 orang terakhir yang lolos siap menjadi Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022. 

BERITA TERKAIT

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

BERITA LAINNYA DI Editorial

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…