KPPU Makassar Pantau Tender Proyek Kodam Wirabuana

KPPU Makassar Pantau Tender Proyek Kodam Wirabuana

NERACA

Makassar - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar memantau pelaksanaan tender proyek di internal TNI Kodam VII Wirabuana, khususnya pekerjaan rehabilitasi rumah dinas guna mengantisipasi upaya persekongkolan dalam proses tender.

"Semua sektor barang dan jasa kita berwewenang untuk melakukan pengawasan termasuk proyek yang ada di institusi TNI, " kata Pelaksana Tugas Kepala Bagian Penegakan Hukum KPPU Makassar Yunan Andika Putra, Jumat (24/2).

Meskipun belum ada temuan, namun sebagai pengawas pihaknya tetap melakukan penyelidikan apakah dalam proyek tersebut ada indikasi persekongkolan dalam memenangkan tenderpelelangan yang menggunakan dana APBN itu."Tim PKKPU tetap bekerja melakukan pengawasan. Tetapi sejauh ini belum ada temuan dugaan persekongkolan pada proses pelelangan tender proyek lingkup Kodam VII Wirabuana itu," ujar dia.

Kendati tidak ada indikasi tersebut, lanjut dia, KPPU tetap meningkatkan pengawasan dengan ketat agar tidak terjadi praktik monopoli dilakukan hanya satu perusahaan dalam proses tender tersebut.

Berdasarkan laman website resmi Kodam VII Wirabuana, diumumkan empat perusahaan pemenang tender tahun anggaran 2017 untuk pembangunan rehabilitasi Rumah Dinas (Rumdis) bersumber dari APBN 2017.

Empat perusahaan tersebut yakni PT Hospindo Internusa Jaya beralamat di Jalan Andalas No 48 Makassar, PT Mari Bangun Nusantara di Kompleks Buntusu Permai B1, PT Idaman Duta Mandiri di Jalan Andi Makkasau No 9 Kabupaten Pinrang, dan PT Chakra Mandiri Bangunindo di Jalan H Kalla No 06, RT/RW 002/005 Makassar.

Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi Kodam VII Wirabuana, Letnan Kolonel Infantri Erwin F Barends mengatakan pengumuman lelang proyek tersebut telah ditetapkan berdasarkan penetapan pemenang lelang Nomor KEP/03-L/TAP/Har/1/2017 tanggal 14 Januari 2017.

"Waktu pelaksanaan pengerjaan itu terhitung 300 hari kelender," kata Erwin dalam surat pengumuman pemenang lelang melalui portal resmi Kodam VII Wirabuana tertanggal 14 Januari 2017.

Keempat perusahaan pemenang tender proyek tersebut masing-masing PT Hospindo Internusa melaksanakan proyek pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Yonif 728/Tamalate di Kabupaten Takalar dengan anggaran Rp25,9 miliar lebih.

PT Mari Bangun Nusantara mengerjakan proyek rehabilitasi Rumdis Kompi Senapan C Yonif 726/Tamalate di Sanrego Kabupaten Bone dengan anggaran Rp10,5 miliar lebih. PT Idaman Duta Mandiri mengerjakan proyek rehabilitasi Rumdis Kompi Senapan B Yonif 726/Tamalate di Lappa Riaja Kabupaten Bone dengan anggaran Rp11,7 miliar lebih. PT Chakra Mandiri Bangunindo mengerjakan proyek rehabilitasi gedung Yonif 726/Tamalate di Kabupaten Takalar dengan anggaran Rp6,8 miliar lebih.

Secara terpisah, Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Abdul Muthalib menyatakan seharusnya Kodam VII Wirabuana mengumumkan beberapa peserta lelang kualifikasi dan syaratnya serta menjelaskan alasan menunjuk keempat perusahaan itu.

"Untuk mengetahui proses kualifikasi apakah perusahaan yang ditunjuk tersebut, masyarakat perlu mengetahui apakah memenuhi kualifikasi yang ditentukan atau tidak, hingga pengalaman dan penawarannya," ujar dia.

Selain itu, juga perlu diurai mekanisme lelang sebab penetapan empat perusahaan itu terkesan tiba-tiba atau yang dimaksud dinyatakan sebagai pemenang tender."Saya kurang tahu apakah ini melalui e-catalog, karena jika melalui e-catalog berarti melalui tender terbuka secara online, bila tidak berarti harus dijelaskan proses lelangnya secara terbuka bukan setelah pengumuman baru diumumkan," ujar dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…