Sektor Agro - Hilirisasi Industri Sawit Diklaim Konsisten

NERACA

Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah juga telah menetapkan Kebijakan Nasional Hilirisasi Industri Kelapa Sawit dan senantiasa konsisten untuk menumbuhkan industri pengolahan kelapa sawit di dalam negeri. “Kami berkomitmen menyusun dan menerapkan kebijakan yang pro-pertumbuhan industri hilir kelapa sawit, sehingga investasi baru serta perluasan di bidang industri hilir dapat terus berjalan,” tutur disalin dari siaran pers, pekan lalu.

Kemenperin telah mengarahkan pertumbuhan industri pengolahan minyak sawit untuk menghasilkan aneka produk hilir canggih, di antaranya super edible oil, golden nutrition, bio plastic, bio surfactant, hingga green fuel. “Dalam jangka menengah, kami memprioritaskan upaya peningkatan investasi industri pengolahan sawit untuk mengantisipasi pertumbuhan jumlah produksi bahan baku yang diharapkan mencapai 40 juta ton CPO pada tahun 2020,” papar Airlangga.

Menurutnya, industri perkelapasawitan dari hulu sampai hilir merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, antara lain melalui kinerja nilai ekspor, penyerapan tenaga kerja, pemerataan kesejahteraan masyarakat, dan kontribusi pada penerimaan negara.

Berdasarkan data BPS sampai bulan September 2016, tercatat nilai ekspor produk hilir sawit sebesar USD13.3 miliar atau telah melebihi nilai ekspor minyak dan gas bumi. “Produk hilir mencapai 54 jenis. Secara rata-rata tahunan, sektor industri kelapa sawit hulu-hilir menyumbang USD20 miliar pada devisa negara,” imbuh Airlangga. Sedangkan, khusus bagi pendapatan bukan pajak, sektor perkelapasawitan menyumbang Rp12 triliun per tahun, yang dipungut atas ekspornya dalam bentuk dana perkebunan dan bea keluar.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian berkomitmen menumbuhkan industri pengolahan kelapa sawit di dalam negeri sebagai pelaksanaan kebijakan nasional hilirisasi di sektor agro. Pasalnya, sektor ini memberikan sumbangan besar bagi perekonomian nasional melalui peningkatan nilai tambah, kinerja nilai ekspor, penyerapan tenaga kerja, pemerataan kesejahteraan masyarakat, dan kontribusi pada penerimaan negara.

“Industri kelapa sawit dari hulu sampai hilir merupakan salah satu sektor ekonomi yang sangat strategis. Saat ini, luas perkebunan kelapa sawit diperkirakan mencapai 11,6 juta hektare, di mana lebih dari 41 persen merupakan kebun rakyat,” kata Menteri Perindustrian.

Merujuk data Statistik Perkebunan Indonesia tahun 2016, perkebunan kelapa sawit berperan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di dalam negeri sebanyak 5,7 juta orang, dengan 2,2 juta orang di antaranya adalah petani rakyat skala kecil. “Secara keseluruhan, diperkirakan sekitar 16–20 juta orang mengandalkan penghidupan dari bisnis kelapa sawit hulu-hilir yang tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia,” tutur Airlangga.

Sementara itu, berdasarkan data BPS sampai bulan September 2016, tercatat nilai ekspor produk hilir sawit sebesar USD13.3 miliar atau telah melebihi nilai ekspor minyak dan gas bumi. “Produk hilir mencapai 54 jenis. Secara rata-rata tahunan, sektor industri kelapa sawit hulu-hilir menyumbang USD20 miliar pada devisa negara,” imbuh Airlangga. Sedangkan, khusus bagi pendapatan bukan pajak, sektor perkelapasawitan menyumbang Rp12 triliun per tahun, yang dipungut atas ekspornya dalam bentuk dana perkebunan dan bea keluar.

“Dalam jangka menengah, kami memprioritaskan upaya peningkatan investasi industri pengolahan sawit untuk mengantisipasi pertumbuhan jumlah produksi bahan baku yang diharapkan mencapai 40 juta ton CPO pada tahun 2020,” ungkap Airlangga. Selanjutnya, dalam jangka panjang, Kemenperin mendorong pertumbuhan industri pengolahan sawit terutama yang membawa teknologi canggih dan terkini untuk menghasilkan aneka produk hilir seperti super edible oil, golden nutrition, bio plastic, bio surfactant, hingga green fuel.

Menurut Menperin, untuk memacu hilirisasi industri kelapa sawit, pemerintah menggunakan instrumen kebijakan fiskal melalui pengenaan tarif bea keluar secara progresif sejak tahun 2011, disusul dengan kebijakan penghimpunan dana perkebunan pada tahun 2015. “Kedua instrumen fiskal ini bersinergi untuk menjamin pasokan bahan baku bagi industri domestik, menciptakan permintaan minyak sawit di dalam negeri, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif,” paparnya.

Dengan penerapan kebijakan tersebut, sejak tahun 2013, telah terjadi pergeseran rasio ekspor yang semula 70 persen produk hulu dan 30 persen produk hilir, menjadi 30 persen produk hulu dan 70 persen produk hilir. Diharapkan, pasar ekspor minyak sawit Indonesia terus meningkat dengan negara-negara tujuan utama.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…