Komisi Ombudsman Diminta Terbitkan Izin Lingkungan Semen Rembang

Komisi Ombudsman Diminta Terbitkan Izin Lingkungan Semen Rembang

NERACA

Jakarta - Perwakilan warga di areal ring 1 pabrik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, meminta Komisi Ombudsman mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan lagi izin lingkungan untuk industri pelat merah tersebut. Dengan begitu, pabrik Semen Rembang dapat beroperasi secara normal nantinya.

"Warga merasakan setelah pabrik Semen Rembang tidak lagi beraktivitas amat berpengaruh ke perekonomian kami," ujar Kepala Desa Kadiwono Ahmad Ridwan, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, (23/2)

Ia mengatakan, tercatat sekitar 6.000 orang karyawan kini harus menganggur, bahkan terancam tidak lagi bisa bekerja."Selain itu, saat ini kami tidak lagi bisa memperoleh penghasilan sebagai dampak beraktivitasnya pabrik Semen Rembang sebelum dicabut izin lingkungannya," tambah Ridwan.

Berhenti beraktivitasnya pabrik Semen Rembang, menurut para warga, membuat berbagai jenis usaha yang telah dilakukan juga terpaksa tak lagi dapat berkembang.

Implikasi lain, menurut para warga di ring 1 areal Semen Rembang, berhenti beraktivitasnya pabrik melahirkan berbagai persoalan lain. Persoalan lain itu mencakup polemik ekonomi, sosial serta gangguan keamanan.

Para warga di ring 1 Semen Rembang juga mengeluh ke Komisi Ombudsman akibat berhentinya pabrik dikhawatirkan dapat menghilangkan minat investasi di Rembang dan Jawa Tengah.

Ridwan beralasan, keberadaan dan beraktivitasnya pabrik Semen Rembang dapat meningkatkan investasi sehingga menumbuhkan kesejahteraan. Pasalnya, Rembang kini merupakan wilayah termiskin nomor lima di Jawa Tengah.

Warga di ring 1 areal pabrik Semen Rembang juga mengungkapkan, hingga sekarang situasi di wilayahnya amat kondusif. Tak ada konflik seperti maraknya kabar yang kerap di informasikan ke publik.

Para warga meminta agar pihak di luar Rembang tidak memperkeruh situasi dengan memanfaatkan isu Semen Rembang. Warga mengimbau pihak luar Rembang memikirkan masa depan mereka bila pabrik Semen Rembang gagal beroperasi.

Sebanyak 13 orang perwakilan dari tokoh masyarakat di ring 1 areal pabrik Semen Rembang memberikan tanda tangan pernyataan sikap untuk disampaikan ke Komisi Ombudsman.

Diketahui Camat Gunem Teguh Gunawarman dan beberapa Kepala Desa di ring 1 areal Semen Rembang, seperti Kades Tegaldowo Suntono, Kades Pasucen Salamun, Kades Kajar Sugiyanto, Kades Kadiwono Ahmad Ridwan, ikut membubuhkan tanda tangannya.

Ring 1 areal pabrik Semen Rembang mencakup antara lain, Desa Kadiwono, Desa Kajar, Desa Pasucen, Desa Timbrangan, Desa Tegaldowo dan Desa Ngampel.

Seperti diketahui, Pada awal Februari lalu, penyempurnaan amdal Semen Rembang telah dinyatakan layak dan direkomendasikan dapat diterbitkan izin lingkungan. Penilaian amdal Semen Rembang setelah dilakukan sidang komisi oleh dua belas pakar dari beragam keahlian dan perguruan tinggi. Namun kubu penolak Semen Rembang yang turut dihadirkan dalam sidang komisi itu memilih meninggalkan persidangan. Pabrik Semen Rembang awalnya direncanakan mulai beroperasi pada Januari 2017. Namun terpaksa ditunda sebab izin lingkungannya dicabut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sesuai Putusan MA. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…