Gairahkan Investor Ritel - BEI All Out Pengapusan Pajak Dividen

NERACA

Jakarta – Keseriusan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengusulkan penghapusan pajak dividen, sepertinya bukan hanya sebatas wacana, tetapi akan diperjuangkan hingga ke Kementerian Keuangan. Langkah ini diambil BEI untuk membantu investor ritel dalam investasi di pasar saham.

Direktur Pengembangan BEI, Nicky Hogan mengatakan, insentif tersebut bisa menggairahkan investor ritel dalam berinvestasi. Namun, jumlah investasinya dalam kurun waktu tertentu harus dibatasi agar tidak disalahgunakan pemain besar.”Kita berpikir ajukan ke pemerintah dalam hal ini Kemenkeu beri insentif berupa penghilangan pajak dividen. Program ini belum diajukan, masih di internal BEI," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/2).

Nicky berharap, proses pengajuan insentif dapat selesai tahun ini. Adanya penghapusan pajak dividen, dia menjelaskan, tidak berarti penerimaan negara berkurang karena dalam transaksi saham masih ada pajak pertambahan nilai (Ppn). Jadi, bukan seolah pajak dividen bikin pemasukan berkurang tapi dengan banyak masyarakat yang investasi serta transaksi saham, ada pajak yang meningkat. Saat ini, jumlah pajaknya sebesar mencapai 15%. "Nilai pajak dividen sekarang 10% hingga 15%," kata Nicky.

Ide untuk meningkatkan jumlah investor ritel ini diakui Nicky diperoleh dari Negeri Sakura yang lebih dulu menerapkan penghapusan pajak dividen. Hasilnya, literasi pasar modal dari masyarakat Jepang cukup tinggi hingga menjangkau kelas menengah ke bawah. "Di Jepang orang jualan sayur saja sambil trading saham," ungkapnya.

Menurutnya, jika insentif ini diberlakukan di Indonesia maka peluangnya sangat besar. Ada ratusan juta masyarakat yang berpotensi menjadi investor ritel. Mereka bisa membeli saham dan reksa dana mulai dari Rp100 ribu. Jumlah investor juga bisa bertambah signifikan dengan adanya insentif. "Investor pada tahun lalu bertambah lebih dari 100 ribu atau 20%. Jumlahnya sudah 500 ribu dan dari penambahan 100 ribu itu 80% usia muda, 20 tahun sampai 40 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengatakan, usulan penghapusan pajak dividen dirasakan perlu agar merangsang masyarakat untuk lebih banyak lagi tertarik berinvestasi di pasar modal dan insentif ini diyakini akan mampu memaksimalkan program Yuk Nabung Saham. “Cuma nabung saham ini akan sangat jalan, jika pajak dividennya untuk nabung tertentu di hapuskan. Misalnya maksimum Rp 5 juta deh dihapus,"ujarnya.

Tito sendiri sebenarnya tidak meminta pajak dividen tersebut dihapuskan untuk seluruh investor di pasar modal, tapi untuk investor tertentu.

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…