Freeport Dinilai Tak Adil ke Pemerintah Indonesia

NERACA

Jakarta – Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan PT Freeport Indonesia tidak adil terhadap pemerintah Indonesia karena tidak mau menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK).

"Pemerintah memberikan solusi yaitu memberikan alternatif ke pemegang Kontrak Karya. Bila mereka tetap berpegang pada KK itu boleh asalkan tidak melanggar Pasal 170 UU Minerba. Tapi kalau mereka mau tetap ekspor tentu boleh tapi harus bersedia mengubah diri menjadi IUPK," ujar Hikmahanto Juwana di Jakarta, sebagaimana disalin dari Antara, kemarin.

Hikmahanto mengatakan IUPK ini kan diatur dalam Pasal 102 dan 103 UU Minerba, meskipun ada keharusan hilirisasi namun tidak ada ketentuan waktu 100 persen pemurniannya kapan. "Nah kalau melihat itu kan sebenarnya pemerintah sudah berbaik hati untuk beri solusi bagi pemegang KK. Pemerintah tidak diskriminatif. Ada yang tetap pegang KK tapi mereka bangun smelter seperti Vale Indonesia. Tapi ada juga yg mengubah diri menjadi IUPK seperti PT Amman Mineral (dulu Newmont). Bahkan pemerintah harus berkorban karena dikritik bahkan PP 1 2017 dibawa ke MA utk diuji materi," kata dia.

Ia mengungkapkan kegaduhan terkait Freeport semuanya berpangkal pada pasal 170 UU Minerba yang menyebutkan bahwa pemegang KK wajib melakukan pemurnian di dalam negeri atau tidak bisa ekspor bahan mentah ataupun konsentrat.

"Harusnya kan jatuh tempo pada 2014. Nah pada saat itu Freeport dan pemegang KK meminta perpanjangan karena tidak siap. Akhirnya dikasih perpanjangan untuk 3 thn dengan catatan harus bayar bea keluar," kata dia.

Pada Januari 2017 sudah jatuh tempo lagi, sementara Freeport juga belum bangun smelter (permurnian mineral) meski uangnya sudah ada. Freeport beralasan karena perusahaan tersebut meminta kepastian perpanjangan setelah 2021.

"Sebenarnya pemerintah kan pada posisi yang tidak diuntungkan. Kalau dijalankan Pasal 170 UU Minerba maka akan ada kerugian. Kalau tidak dijalankan pasal 170 maka pemerintah dianggap oleh rakyatnya melanggar UU Minerba yg notabene bisa saja di-impeach," ujar dia.

Terkait ancaman Freeport untuk membawa Indonesia ke Arbitrase, Hikmahanto mempertanyakan arbitrase yang mana. "Ini arbitrase yang mana? International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) kah atau commercial arbitration yang diatur dalam KK? Kalau ke commercial arbitration pemerintah pun punya hak untuk mengajukan Freeport," kata dia.

Karena Freeport telah lakukan wanprestasi terkait masalah pemurnian dan divestasi. "Kalau ke ICSID kita menang di Century dan Churchill Mining. Kalau ke Commercial arbitration kita menang ketika melawan Newmont terkait kewajiban Newmont untuk melakukan divestasi," pungkas dia.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta pemerintah dapat mengelola isu PT Freeport Indonesia dengan baik agar permasalahan yang menyangkut perusahaan pertambangan tersebut tidak menjadi hal yang kontraproduktif. "Isu PT Freeport ini harus dikelola dengan baik, terukur dengan target yang jelas," kata Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia Andi Rukman Karumpa di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, gejolak antara negara dan sejumlah korporasi besar seperti Freeport lumrah terjadi di mana-mana seperti dahulu ada perselisihan antara Aramco dan pemerintah Arab Saudi.

Hasilnya, ujar Andi Rukman Karumpa, Aramco kemudian jatuh ke pangkuan pemerintah Saudi. "Sengketa kontrak dengan perusahaan multinasional ini hal biasa. Tapi harus ada target yang terukur. Gejolak itu dikelola sehingga bisa lebih produktif dalam jangka panjang atau jangka pendek," katanya.

Ia menyatakan, pihaknya mendukung ketegasan pemerintah kepada PT Freeport karena selama ini perusahaan tersebut dinilai mengulur-ulur waktu membangun smelter di dalam negeri. Freeport juga dinilai terkesan berusaha selalu mendikte pemerintah. "Dia (Freeport) ketemu Menteri (ESDM) Jonan yang keras kepala dan tidak mau didikte," paparnya.

Namun, Andi mengingatkan agar isu ini dikelola dengan baik karena hal tersebut juga berdampak kepada perekonomian di Papua. Dia juga mengingatkan bahwa lebih dari 90 persen produk domestik bruto regional (PDRB) Kabupaten Mimika, sekitar 37 persen PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Provinsi Papua berasal dari Freeport. "Saya kira dampak-dampak ekonominya dan politik lokal juga harus dipertimbangkan. Makanya kita harap dikelola dengan baik," ucap Andi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, Freeport sebagai perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Republik Indonesia harus menaati regulasi yang diatur oleh pemerintah. "Kalau Freeport mau mengekspor konsentrat, tentu harus melalui IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus)," kata Agus Hermanto.

Agus menegaskan DPR mendukung langkah pemerintah untuk menerbitkan aturan yang mewajibkan perubahan status Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi Freeport.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan mungkin saja Freeport tidak berkenan dengan aturan tersebut, tapi yang jelas apa yang dilakukan pemerintah saat ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Minerba. Dilaporkan sejumlah media, kondisi saat ini Freeport menolak dengan tegas aturan yang disodorkan pemerintah yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…