Saudara kami mencoba membuat paspor melalui online sistem, ternyata sulit sekali diaksesnya. Kenapa? Padahal dengan kemudahan online akan sangat membantu masyarakat yang akan memperpanjang atau membuat baru paspornya. Pertanyaannya, apakah Kemenhumham cq Dirjen Imigrasi masih setengah hati mengoperasikan sistem paspor online?
Bagaimanapun, sistem online sudah ada namun "manusia" sebagai operatornya tidak serius bahkan dianggap mengurangi penerimaan "pungli", maka paspor online hanya sebatas di bibir saja. Lain halnya kalau serius mau melaksanakan sistem baru online, akses situs Paspor Online harusnya mudah setiap saat. Bagaimana pak Menteri Hukum dan HAM membantu kemudahan masyarakat di zaman digitalisasi sekarang?
Stella Simanjuntak, Jakarta Selatan
Famili kami yang berada di kota Cirebon sekarang mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi Bangunan (PBB) lebih dari 100 persen. Hal…
Belakangan ini banyak warga Jabodetabek terserang penyakit batuk, demam dan badan terasa pegal. Bahkan kondisi UGD di sejumlah RS sekarang…
Kami sering mendengar keluhan penumpang KRL yang kecapean naik tangga eskalator di stasiun Bekasi. Anehnya eskalator tidak berfungsi saat kondisi…
Famili kami yang berada di kota Cirebon sekarang mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi Bangunan (PBB) lebih dari 100 persen. Hal…
Belakangan ini banyak warga Jabodetabek terserang penyakit batuk, demam dan badan terasa pegal. Bahkan kondisi UGD di sejumlah RS sekarang…
Kami sering mendengar keluhan penumpang KRL yang kecapean naik tangga eskalator di stasiun Bekasi. Anehnya eskalator tidak berfungsi saat kondisi…