PROVINSI SUMATERA SELATAN
Sekda: WTP Akan Dinilai Melalui Penataan Arsip
NERACA
Palembang - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel Joko Imam Sentosa mengatakan, penghargaan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) suatu daerah akan dinilai salah satunya melalui penataan arsip.
“Jadi bila arsipnya kurang tertata dengan baik maka tidak mungkin untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Sekda usai melaksanakan sosialisasi pengawasan program arsip dalam jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel di Palembang, Rabu (22/2).
Menurut dia, melalui arsip dapat dilihat pelaksanaan dan prosedur program yang benar dalam suatu instansi termasuk pemerintah kabupaten dan kota. Bukan itu saja, tetapi melalui arsip dapat dilihat kualitas kerja dalam suatu instansi, serta kondisi dan penggunaan keuangan dalam pelaksanan pembangunan.”Jadi betapa pentingnya arsip sehingga setiap instansi harus memperhatikan tata kelola menyimpan surat berharga tersebut,” ujar dia.
“Oleh karena itu dalam mendapatkan predikat WTP salah satunya akan dilihat dalam penataan arsip,” tambah dia.
Dia mengatakan, melalui sosialisasi ini diharapkan pemerintah kabupaten dan kota harus memaksimalkan fungsi arsip. Selain itu juga sumber daya manusia di bidang kearsipan harus ditingkatkan supaya penataan arsip akan semakin baik sekaligus dapat menambah dan mempertahankan predikat WTP. Ia menambahkan, tenaga arsip yang profesional di daerah ini masih minim hanya 24 orang, sehingga perlu ditambah.
Alat Bukti Pelaksanaan Tugas
Sementara itu, Kepala Pusat Akreditasi Arsip Nasional Rudi Anton mengatakan, sebagai alat bukti dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan suatu instansi sehingga keberadaannya harus tertata dengan baik.”Hal ini karena dengan adanya arsip sehingga pekerjaan dapat dibuktikan,” kata Rudi.
Apalagi dalam suatu pengawasan yang pertama dilihat yakni arsip, kemudian bila arsip hilang sama saja dianggap menghilangkan barang bukti, kata dia. Oleh karena itu arsip sangat penting sehingga keberadaannya harus tertata dengan baik.
Menurut dia, ini berarti arsip sama dengan pekerjaan untuk menyelamatkan aset yang dimiliki.”Jadi bekerja di arsip sama dengan melayani publik dalam mendata dan menyelamatkan aset yang dimiliki,” ujar dia.
Dia mengatakan, bukan itu saja tetapi arsip sama dengan menyelamatkan suatu pekerjaan yang sudah dilaksanakan terutama dalam jangka panjang. Oleh karena itu pekerjaan mengarsip jangan dianggap ringan karena bila salah bisa berdampak negatif dalam pekerjaan. Bahkan, lanjut dia, kesalahan termasuk data tidak lengkap bisa saja menghilangkan suatu barang atau aset.
“Sehubungan itu tata arsip dengan baik termasuk mengklasifikasi jenisnya. Dengan melaksanakan arsip secara rapi sehingga pengawasan barang dan pekerjaan dapat dilakukan secara maksimal,” tambah dia. Ant
NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…
NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…
NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…
NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…
NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…
NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…