KOTA SUKABUMI - BPK Akan Turun Langsung Periksa Dana Bantuan Parpol

KOTA SUKABUMI

BPK Akan Turun Langsung Periksa Dana Bantuan Parpol

NERACA

Sukabumi - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan turun langsung dalam pemeriksaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan partai politik (Parpol). Bahkan pemeriksaannya, BPK bukan hanya melakukan audit di kantor parpol saja, melainkan langsung turun ke lapangan.

"Nantinya bantuan keuangan yang bersumber dari APBD untuk parpol, akan diaudit langsung oleh BPK. Apalagi sekarang BPK-nya langsung turun ke lapangan tidak diam di kantor saja. Ini berlaku di tahun 2017 nanti," ujar kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang POL) Kota Sukabumi Agus Wawan Gunawan usai melakukan sosialisasi tentang peraturan BPK Nomer 2 tahun 2015 tentang pemeriksaan laporan pertanggungjawaban keuangan partai poltik. di Balai kota Sukabumi, kemarin.

Selain adanya perturan BPK baru, lanjut Agus, juga ada peraturan Mendagri yang baru juga nomer 6 tahun 2017 tentang tata cara pengguunaan keuangan parpol."Jadi dengan permendagri itu dijelaskan untuk apa saja. Karean anggaran parpol itu 60 persenya untuk pendidikan politik dan sisanya untuk kepentingan parpol lainya," tuturnya.

Di Kota Sukabumi sendiri, lanjut Agus, terdapat 10 parpol yang mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah. Dan semuanya sudah menyerahkan LPJ ke pemerintah."LPJ tahun 2016 sudah diserahkan semuanya oleh parpol masing-masing, karena LPJ tersebut merupakan salah satu syarat agar parpol menerima bantuan dana di tahun 2017 nanti. jika semuanya belum tuntas tentu bantuannya juga tidak akan turun," terang Agus.

Agus juga membeberkan, bantuan untuk 10 parpol tersebut mencapai Rp715 juta per tahun. Tapi untuk setiap partai berbeda menerima bantuan anggaranya tergantung jumlah kursi yang di peroelh."Bantuanya mencapai Skeitar Rp715 juta, setiap parpol berbeda besaran yang didapat tergantung kepada jumlah kursi yang mereka dapat. Jadi paling kecil bisa mencapai kurang lebih Rp20 juta," katanya.

Agus juga memberikan apresiasi kepada 10 parpol yang ada saat ini, mereka merespon baik apa yang disampaikan oleh BPK tadi mengenai aturan baru baik itu dari BPk dan juga adanya permendagri yang baru, meskipun kedua aturan sebut menjadi pekerjaan rumah kita untuk mensosialisasikanya kedepan."Mereka (10 parpol) siap juga untuk membuat buku besar dalam waktu kurang lebih satu minggu, sehingga buku besar itu memebrikan kemudahan dalam peemriksaan nanti," pungkas Agus. Arya

 

BERITA TERKAIT

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…