KOTA SUKABUMI - BPK Akan Turun Langsung Periksa Dana Bantuan Parpol

KOTA SUKABUMI

BPK Akan Turun Langsung Periksa Dana Bantuan Parpol

NERACA

Sukabumi - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan turun langsung dalam pemeriksaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan partai politik (Parpol). Bahkan pemeriksaannya, BPK bukan hanya melakukan audit di kantor parpol saja, melainkan langsung turun ke lapangan.

"Nantinya bantuan keuangan yang bersumber dari APBD untuk parpol, akan diaudit langsung oleh BPK. Apalagi sekarang BPK-nya langsung turun ke lapangan tidak diam di kantor saja. Ini berlaku di tahun 2017 nanti," ujar kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang POL) Kota Sukabumi Agus Wawan Gunawan usai melakukan sosialisasi tentang peraturan BPK Nomer 2 tahun 2015 tentang pemeriksaan laporan pertanggungjawaban keuangan partai poltik. di Balai kota Sukabumi, kemarin.

Selain adanya perturan BPK baru, lanjut Agus, juga ada peraturan Mendagri yang baru juga nomer 6 tahun 2017 tentang tata cara pengguunaan keuangan parpol."Jadi dengan permendagri itu dijelaskan untuk apa saja. Karean anggaran parpol itu 60 persenya untuk pendidikan politik dan sisanya untuk kepentingan parpol lainya," tuturnya.

Di Kota Sukabumi sendiri, lanjut Agus, terdapat 10 parpol yang mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah. Dan semuanya sudah menyerahkan LPJ ke pemerintah."LPJ tahun 2016 sudah diserahkan semuanya oleh parpol masing-masing, karena LPJ tersebut merupakan salah satu syarat agar parpol menerima bantuan dana di tahun 2017 nanti. jika semuanya belum tuntas tentu bantuannya juga tidak akan turun," terang Agus.

Agus juga membeberkan, bantuan untuk 10 parpol tersebut mencapai Rp715 juta per tahun. Tapi untuk setiap partai berbeda menerima bantuan anggaranya tergantung jumlah kursi yang di peroelh."Bantuanya mencapai Skeitar Rp715 juta, setiap parpol berbeda besaran yang didapat tergantung kepada jumlah kursi yang mereka dapat. Jadi paling kecil bisa mencapai kurang lebih Rp20 juta," katanya.

Agus juga memberikan apresiasi kepada 10 parpol yang ada saat ini, mereka merespon baik apa yang disampaikan oleh BPK tadi mengenai aturan baru baik itu dari BPk dan juga adanya permendagri yang baru, meskipun kedua aturan sebut menjadi pekerjaan rumah kita untuk mensosialisasikanya kedepan."Mereka (10 parpol) siap juga untuk membuat buku besar dalam waktu kurang lebih satu minggu, sehingga buku besar itu memebrikan kemudahan dalam peemriksaan nanti," pungkas Agus. Arya

 

BERITA TERKAIT

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…