Tidak Memenuhi Kewajiban - Lagi, BEI Suspensi Saham Emiten "Bandel"

NERACA

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA) lantaran tidak dipenuhinya kewajiban TKGA sebagai perusahaan tercatat. Informasi tersebut disampaikan BEI dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (20/2).

Kata P.H Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Mugi Bayu Pratama, pihak bursa kesulitan dalam menghubungi perseroan baik melalui telepon, email maupun surat menyurat dan karena itu diputuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek TKGA. Adapun suspensi tersebut dilakukan pada seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan Senin hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Asal tahu saja, suspensi yang dilakukan BEI terhadap saham TKGA menjadi deretan panjang emiten yang bandel memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan tercatat. Pasalnya, pihak BEI sebelumnya juga melakukan suspensi terhadap 11 saham pada perdagangan pekan lalu karena menunggak atau belum melakukan pembayaran pokok dan denda atas keterlambatan pembayaran biaya pencatatan saham tahunan atau annual listing fee (ALF) tahun 2017.

Pihak BEI menjelaskan, ketentuan VII.4.2 Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, diatur Biaya Pencatatan Saham Tahunan atau annual listing fee. Dimana hal ini wajib dibayar di muka oleh perusahaan tercatat. Pembayaran dilakukan paling lambat pada hari bursa terakhir bulan Januari, ke rekening bank Bursa yang diterima oleh Bursa (good fund).

Adapun 11 emiten yang perdagangan sahamnya dihentikan sementara adalah PT Bara Jaya Internasional (ATPK), PT Majapahit Inti Corpora (AKSI), PT Inovisi Infracom (INVS), PT Permata Prima Sakti (TKGA) dan PT Sigmagold Inti Perkasa (TMPI). Kemudian ada PT Truba Alam Manunggal Engineering (TRUB), PT Grahamas Citrawisata (GMCW), PT Garda Tujuh Buana (GTBO) dan PT Siwani Makmur (SIMA), PT Yulie Sekurindo (YULE) dan terakhir PT Zebra Nusantara (ZBRA). (bani)

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…