Ini Penyebab Dilengserkan Dirut Pertamina?

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Masalah kepemimpinan di PT Pertamina yang berujung pencopotan Dwi Soetjipto sebagai Direktur Utama harus menjadi pertimbangan dan catatan penting dalam seleksi para calon pengganti Dirut yang kini sudah sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Tidak adanya trust (kepercayaan) antar anggota direksi dan umumnya dengan Direktur Utama. Direktur Utama tidak tegas, tidak mengambil posisi dan tidak mengambil keputusan dalam banyak hal yang merupakan tugas dan kewenangannya. Itulah penyebab utamanya, seperti tertulis dalam surat rekomendasi Dewan Komisaris kepada Menteri BUMN pada 2 Februari 2017 lalu,” kata seorang sumber di lingkungan sektor ESDM di Jakarta, Sabtu (18/2).

Selanjutnya, Dewan Komisaris mengusulkan kepada RUPS untuk melakukan penyegaran dewan direksi. Dalam surat Dewan Komisaris Pertamina yang diperoleh wartawan, Dewan Komisaris mendapatkan beberapa temuan dari wawancara khusus secara terpisah dengan seluruh anggota direksi, termasuk direktur utama pada 24 Januari 2017. Temuan masalah yang dihimpun dari para direksi dan jawaban direktur utama, diantaranya persoalan personel direksi baru yang belum pernah diterima direktur utama, sampai masalah komunikasi dan arahan yang tidak jelas dari direktur utama.

Kesimpulan dari surat rekomendasi tersebut menyatakan, enam dari delapan anggota Direksi tak percaya pada Direktur Utama. Meski begitu, delapan anggota direksi selain direktur utama menyatakan, proses pengambilan keputusan di tingkat dewan direksi lambat. Sementara ada empat anggota direksi yang menilai masalah dengan direktur utama tak bisa diperbaiki lagi.

Dewan Komisaris kemudian meminta konfirmasi pada direktur utama dan dijawab oleh Dwi Soetijpto bahwa “tidak ada masalah.” Atas jawaban itu, Dewan Komisaris berpendapat ada dua kemungkinan dari pernyataan direktur utama tersebut, yaitu Direktur Utama tidak sadar atau tidak peka terhadap permasalahan yang ada, atau Direktur Utama tidak bersikap jujur.

Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Komisaris Utama Tanri Abeng, Wakil Komisaris Utama Arcandra Tahar, Komisaris Sahala Lumban Gaol, Komisaris Suahasil Nazara, dan Komisaris Edwin Hidayat Abdullah. “Jadi bukan perseteruan antara Dirut Dwi Soetjipto dengan Wakil Dirut Ahmad Bambang, tapi Dirut dengan direksi,” ujar sumber tersebut. Dewan Komisaris kemudian menunjuk Yenni Andayani menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama. Posisi itu akan dijabat Yenni selama 30 hari setelah ditetapkan dan segera berakhir dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan ada masalah kepemimpinan akut di Pertamina. “Setelah dewan komisaris melakukan komunikasi dan beberapa kali rapat mereka melakukan, kepada semua direksi, dirut, dan wadirut. Kemudian mereka memberikan usulan bahwa masalah kepemimpinan ini sudah akut dan perlunya penyegaran dewan direksi,” ujar Rini.

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…