PMI Minta Disahkan UU Kepalangmerahan

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum PMI Ginandjar Kartasasmita meminta pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang Kepalangamerahan. "Undang Undang Kepalangmerahan sangat penting bagi mereka untuk memberikan kepastian hukum saat sedang melaksanakan tugas.Segera memberikan penetapan hukum dan perlindungan terhadap Sukarelawan PMI yang bertugas dilapangan sebagai Ujung Tombak PMI," jelasnya di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Ginanjar menjelaskan rekam jejak selama ini, banyak rekan-rekan Sukarelawan PMI dari Unsur PMR maupun KSR yang telah banyak memakan korban saat bertugas Kepalangmerahan dilapangan. Namun, ketetapan Hukum di Negara Ini belum mengatur hal tersebut. Padahal Sukarelawan PMI sudah eksis dari 70 tahun yang lalu. "Kami berharap, aksi ini dapat membantu menggaungkan kepedulian dari masyarakat terhadap PMI khususnya dalam proses pengesahan UU Kepalangmerahan yang sedang dikerjakan juga oleh Unsur Pengurus dan Pimpinan PMI Pusat," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ginanjar mengatakan Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar dua kegiatan besar, yaitu Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan Penganugerahan Satyalancana Kebaktian Sosial untuk Donor Darah Sukarela (DDS) 100 Kali Kedua acara dilangsungkan secara bergandengan di Hotel Millenium Jakarta pada 18-19 Februari 2017 sebagai bagian dari bentuk pelayanan serta apresiasi PMI kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Mukernas PMI yang mengagendakan sosialisasi program kerja PMI selama 2017 dengan mengusung tema “Kemandirian dan Keberlanjutan”. “Kami ingin terus meningkatkan kemandirian organisasi PMI dan melaksanakan program-program yang berkesinambungan dalam rangka mewujudkan visi PMI, yaitu menjadikan PMI yang berkarakter, profesional, mandiri serta dicintai masyarakat,” kata Ginandjar Kartasasmita.

Pada Mukernas kali ini, PMI akan mensosialisasikan tentang proses penguatan legalitas PMI melalui Undang-Undang Kepalangmerahan sebagai salah satu program kerja prioritas PMI. PMI saat ini tengah mengusung pentingnya perlindungan bagi petugas kemanusiaan dengan mengawal RUU Kepalangmerahan yang tengah dibahas di DPR. Tahun 2017 ini PMI menargetkan rancangan undang-undang tersebut menjadi undang-undang.

“Adanya Undang-Undang Kepalangmerahan menjadi prioritas utama dari rencana kerja PMI tahun ini. Selama 70 tahun lebih PMI belum memiliki undang-undang yang berfungsi untuk melindungi pekerja kemanusiaan ketika mereka bertugas dalam menangani bencana maupun konflik di Indonesia,” jelas Ginandjar,

Selanjutnya, PMI juga akan mensosialisasikan program kerja prioritas lainnya dengan menargetkan 13 kegiatan, diantaranya peningkatan kapasitas PMI Provinsi di bidang respon dan pelayanan bencana serta pelayanan kesehatan, pembinaan sukarelawan, pembangunan pabrik kantong darah, dan meningkatkan standar kualitas pelayanan darah sesuai standar Good Manufacturing Practice (GMP).

Sebanyak 68 Orang perwakilan yang merupakan Ketua dan Sekretaris PMI dari 34 Provinsi akan mengikuti Mukernas PMI kali ini.  Ditambah dengan perwakilan dari mitra gerakan seperti Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) serta perwakilan Palang Merah negara sahabat.

Di samping Mukernas, pemerintah bersama dengan PMI juga akan memberikan penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial Donor Darah Sukarela (DDS) 100 Kali kepada 846 pendonor darah sukarela dari 15 Provinsi di Indonesia. Penghargaan akan diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Jusuf Kalla yang akan hadir mewakili Presiden RI, Joko Widodo. “Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi PMI bersama pemerintah kepada para pendonor darah yang telah rutin menyumbangkan darahnya untuk membantu masyarakat,” kata dr. Linda Lukitari Waseso selaku ketua penyelenggara acara.

Saat ini PMI telah menyuplai sekitar 4 juta kantong darah untuk membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan darah secara nasional. Penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial kepada DDS 100 Kali ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat untuk dapat membantu sesama dengan memberikan darah mereka secara sukarela.

 

BERITA TERKAIT

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…