BPOM: Industri Rumahan Dapat Manfaatkan Perizinan Daring

BPOM: Industri Rumahan Dapat Manfaatkan Perizinan Daring

NERACA

Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan masyarakat, terutama industri rumah tangga, dapat memanfaatkan fasilitas BPOM dalam jaringan (online) untuk berbagai keperluan perizinan.

"Di sektor layanan publik, BPOM melakukan percepatan untuk deregulasi pelayanan registrasi dalam rangka mempercepat waktu pelayanan melalui optimalisasi penggunaan teknologi informasi sehingga pelayanan dapat dilakukan secara daring, meniadakan tatap muka serta tidak terbatas waktu dan tempat," kata Penny di Jakarta, Jumat (17/2).

Dia mengatakan beberapa layanan daring itu untuk memberi kemudahan pelaku usaha dalam memasarkan produk obat dan makanannya. Beberapa yang telah diluncurkan, kata dia, agar dimanfaatkan masyarakat seperti e-Registrasi Obat Baru untuk pendaftaran produk obat baru, e-SKE Pangan untuk penerbitan Surat Keterangan Ekspor (SKE) Pangan serta Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Satu Pintu yang bekerja sama dengan lintas sektor.

Sejauh ini, kata dia, BPOM terus melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawasan obat dan makanan secara berkesinambungan. Salah satu temuan permasalahan pengawasan obat dan makanan adalah adanya fragmentasi pengawasan pada beberapa kementerian/lembaga utamanya pemerintah daerah.

Dia mencontohkan pengawasan "pre-market" dan "post-market" obat, obat tradisional, kosmetika, suplemen kesehatan dan pangan menjadi kewenangan BPOM. Sementara penerbitan izin industri obat, izin usaha obat tradisional, izin apotek, izin toko obat dan lainnya menjadi kewenangan kementerian atau lembaga lain.

Permasalahan lainnya, kata dia, adalah masih maraknya peredaran obat dan makanan ilegal di masyarakat serta upaya penegakan hukum di bidang obat dan makanan yang tidak menimbulkan efek jera.

Peredaran obat dan makanan di Indonesia, kata dia, merupakan tanggung jawab lintas sektor atau bukan hanya BPOM saja. Untuk itu, perlu kerja sama lintas sektor termasuk peran aktif masyarakat agar menjadi konsumen cerdas.

Masyarakat, tambah dia, dapat menggunakan pedoman "Cek KIK" (cek kemasan, izin, kedaluwarsa) yang terdiri dari unsur cek kemasan dalam kondisi baik, produk memiliki izin edar dan tidak melebihi masa kadaluwarsa. Untuk legalitas produk dapat dilihat menggunakan aplikasi android Cek BPOM.

Tahun 2015, pasar farmasi Indonesia mencapai Rp62 triliun dengan 73 persen pangsa pasar dikuasai perusahaan nasional. Diperkirakan pada tahun 2025, potensi industri farmasi Indonesia mencapai Rp700 triliun. Indonesia juga memiliki enam ribu industri pangan dengan skala sedang hingga besar dan hampir satu juta industri pangan skala mikro dan kecil yang menghasilkan ribuan jenis pangan.

Sementara untuk produk obat tradisional (OT), kosmetika dan suplemen kesehatan, data Badan POM menunjukkan sampai dengan Juli 2016 terdapat 9.344 OT, 103.433 kosmetika dan 3.327 suplemen kesehatan yang terdaftar di BPOM. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

BERITA LAINNYA DI

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…