Investor Metrostater Terancam Dibatalkan Wali Kota Depok

Investor Metrostater Terancam Dibatalkan Wali Kota Depok

NERACA

Depok - Konsorsium investor Mega Proyek Metropolitan Stasiun Terminal (Metrostater) Kota Depok, terancam dibatalkan Wali Kota kerjasama pembangunan dan hak pengelolaannya, karena susah sekitar dua tahun sejak ditandatangani tidak ada kegiatan pembangunannya. Demikian rangkuman liputan Neraca ke lokasi proyek Bekas terminal Terpadu Margonda yang telah dihancurkan.

Wali Kota Depok dalam keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu, mengingatkan investor pihak ketiga yang terdiri dari konsorsium PT. Andhika Investa, segera memulai pembangunannya. Ditegaskan, jika investor masih juga tidak memulai pembangunannya, maka MoU dengan Pemerintah Kota Depok, akan ditinjau pengelolaan kerjasamanya. Bahkan bisa dibatalkan.

Menurut keterangan yang diperoleh Neraca, MoU peningkatan Terminal Terpadu Margonda ini, disepakati dan ditandatangni kerjasamanya dengan PT. Andhika Investa pada tahun 2015.

Sebelumnya, proyek ini pernah dipermasalahkan DPRD Kota Depok, karena ada banyak masalah diantaranya dengan pemilik tanah dalam areal terminal yang menggugat. Namun, Wali Kota Depok saat itu, Nur Mahmudi Isma'il menandatangani kerjasama pengelolaannya.

Sedangkan masalah lain yang terkait dengan PT. KAI (Persero), sampai saat ini masih belum ada kepastian penyelesaian masalahnya. PT. KAI melarang investor membangun di lahan miliknya, karena tidak ada kesepakatan kerjasamanya.

Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad yang saat MoU disepakati masih menjabat Wakil Walikota, berupaya menyelesaikan masalahnya agar proyek bisa berjalan.

Bahkan, menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara Budiana, upaya pernah menemui Dirjen Perkereta apian bersama Walikota dan dinas terkait lainnya, tapi, Masalahnya masih juga belum ada kepastiannya."Saat itu Dirjen akan bantu menyelesaikan masalahnya. Dan, dikatakan bahwa tanah yang diakui milik PT. KAI, adalah juga tanah Milik Negara," ujar Kadishub Gandara Budiana menjawab pertanyaan Neraca.

Namun, dijelaskan pula bahwa batas deadline yang diberikan kepada investor adalah hingga Bulan Mei 2015 ini. Artinya, jika konsorsium investor tetap tidak memulai pembangunannya, maka ada kemungkinan dibatalkan MoU kerjasamanya.

Sementara Humas PT. Andhika Investa, Muttaqin, saat ditemui Neraca berjanji akan memulai pembangunan pada bulan Maret 2017. Bangunan yang pertama adalah Tiang Pancang dan bangunan lain yang terkait dengan saluran irigasi yang ada.

"Namun diharapkan Pemkot dan instansi terkait, diharapkan dapat membantu menyelesaikan sebagian masalah yang belum tuntas. Agar pembangunan dapat berjalan lancar," ujar Humas Andhika Investa menjelaskan kepada Neraca.

Pembangunan terminal modern tersebut akan mendukung visi pemerintah yang unggul dan nyaman. Nanti juga bisa membantu mengurai kemacetan, peningkatan PAD Depok, retribusi angkot, pajak dan lainnya. Yang terpenting bisa membuka puluhan ribu tenaga kerja lokal. Dasmir

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…