Pemimpin yang Berkualitas

Pemimpin yang Berkualitas
Pemerintah telah menyelenggarakan Pemilukada di 101 daerah yang digelar secara serentak. Diharapkan pesta politik lokal ini dapat berjalan aman, damai, dan demokratis. Para pemilih menggunakan haknya secara bebas dan rahasia untuk memilih calon kepala daerah yang menjadi impiannya untuk dapat menyejahterakan warga di lingkungannya untuk lima tahun ke depan.
Melalui Pemilukada, kita juga mengharapkan lahirnya pemimpin berkualitas yang mampu memajukan daerah. Namun, untuk mewujudkan Pilkada demokratis dan berkualitas, tentu bukan hal mudah. Padahal Pemilukada di Indonesia merupakan implementasi dari semangat desentralisasi, mengingat pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara, dalam memilih kepala daerah. 
Selain semangat tersebut, sejumlah argumentasi dan asumsi juga memperkuat pentingnya pilkada bagi kehidupan demokrasi suatu bangsa yakni, dengan Pilkada dimungkinkan untuk mendapatkan kepala daerah yang memiliki kualitas dan akuntabilitas, menciptakan stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan di tingkat lokal, membuka peluang untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan nasional masa depan. 
Pemilukada pada hakikatnya merupakan sebuah terobosan untuk mendukung pemerintahan yang transparan dan efektif. Namun pada implementasinya masih ditemukan beberapa problematika saat pelaksanaannya antara lain, isu perpecahan internal parpol, money politik, black campaign, kecurangan dalam bentuk penggelembungan suara, dan disintegrasi sosial. Hal ini secara tidak langsung telah menyebabkan timbulnya pandangan kontradiktif di kalangan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilukada di Indonesia. 
Perkembangan situasi belakangan ini menunjukkan bahwa mulainya bermunculan sikap-sikap kontradiktif terhadap implementasi Pemilukada, hal ini tentunya tidak sesuai dengan semangat “Pancasila” yang merupakan landasan NKRI, sebagai negara yang berdaulat. Selain itu,  sebagai masyarakat sudah seharusnya mampu bersikap mewujudkan kedamaian dan menjadikan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan nyaman. 
Bagaimanapun, melalui Pemilukada serentak 2017, kita semua berharap perjalanan proses demokrasi di daerah dapat berjalan damai, teratur, dan kondusif. Begitu juga segala tahapan proses pemerintahan dapat berjalan optimal, baik dari segi implementasi program kerja serta pengelolaan atau pengembangan daerah.
Berkaca pada Pilkada Serentak 2015 yang berjalan lancar dengan jumlah peserta 269 daerah, Pemilukada kali ini dengan jumlah peserta lebih sedikit  (101 daerah) diharapkan bisa lebih sukses. Pemerintah pusat menyatakan masalah anggaran tidak akan menghambat, karena pencairan hanya terkendala administrasi.  Bahkan Mendagri Tjahjo Kumolo menjamin tidak ada Pemilukada yang tertunda sebagaimana pada 2015. ”Pilkada hanya bisa tertunda kalau di daerah yang menggelar pemungutan suara terjadi bencana alam. Itu saja,” ujarnya di Jakarta pekan lalu. 
Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan, seluruh persiapan Pemulikada berjalan baik dan lancar serta semua KPU di daerah sudah menyatakan kesanggupannya melaksanakan pemungutan suara. Salah satu yang juga menjadi fokus KPU adalah bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih mencapai 77,5% bisa tercapai. 
Di lain pihak, Bawaslu siap menindak seluruh pelanggaran, terutama politik uang yang ditengarai akan merusak suasana Pemilukada. Namun, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli akan menggelar operasi bersama mendatangi wilayah yang dinilai rawan. 
Patut disadari, bahwa pemilukada damai juga dapat mendukung berlangsungnya kedamaian pada aspek sosial maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang akan ditentukan melalui optimalisasi kinerja Pemerintah Daerah, melalui pengurangan jumlah pengangguran, minimalisir permasalahan aspek sosial maupun peningkatan APBD melalui pengelolaan SDA dan SDM di tingkat daerah. 
Namun jika dalam implementasi Pemilukada yang baru usai, terdapat oknum yang melakukan tindakan curang ataupun tindakan menyimpang dalam perhitungan suara, maka sudah seharusnya KPU dan Bawaslu mampu bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan petugas pelaksana Pemilukada seperti money politic maupun tindakan menyimpang lainnya. Sebab, hasil Pemilukada setidaknya dapat menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas, jujur dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat minimal untuk lima tahun ke depan. Semoga! 

 

Pemerintah telah menyelenggarakan Pemilukada di 101 daerah yang digelar secara serentak. Diharapkan pesta politik lokal ini dapat berjalan aman, damai, dan demokratis. Para pemilih telah menggunakan haknya secara bebas dan rahasia untuk memilih calon kepala daerah yang menjadi impiannya untuk dapat menyejahterakan warga di lingkungannya untuk lima tahun ke depan.

Melalui Pemilukada, kita juga mengharapkan lahirnya pemimpin berkualitas yang mampu memajukan daerah. Namun, untuk mewujudkan Pilkada demokratis dan berkualitas, tentu bukan hal mudah. Padahal Pemilukada di Indonesia merupakan implementasi dari semangat desentralisasi, mengingat pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara, dalam memilih kepala daerah. 

Selain semangat tersebut, sejumlah argumentasi dan asumsi juga memperkuat pentingnya pilkada bagi kehidupan demokrasi suatu bangsa yakni, dengan Pilkada dimungkinkan untuk mendapatkan kepala daerah yang memiliki kualitas dan akuntabilitas, menciptakan stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan di tingkat lokal, membuka peluang untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan nasional masa depan. 

Pemilukada pada hakikatnya merupakan sebuah terobosan untuk mendukung pemerintahan yang transparan dan efektif. Namun pada implementasinya masih ditemukan beberapa problematika saat pelaksanaannya antara lain, isu perpecahan internal parpol, money politic, black campaign, kecurangan dalam bentuk penggelembungan suara, dan disintegrasi sosial. Hal ini secara tidak langsung telah menyebabkan timbulnya pandangan kontradiktif di kalangan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilukada di Indonesia. 

Perkembangan situasi belakangan ini menunjukkan bahwa mulainya bermunculan sikap-sikap kontradiktif terhadap implementasi Pemilukada, hal ini tentunya tidak sesuai dengan semangat “Pancasila” yang merupakan landasan NKRI, sebagai negara yang berdaulat. Selain itu,  sebagai masyarakat sudah seharusnya mampu bersikap mewujudkan kedamaian dan menjadikan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan nyaman. 

Bagaimanapun, melalui Pemilukada serentak 2017, kita semua berharap perjalanan proses demokrasi di daerah dapat berjalan damai, teratur, dan kondusif. Begitu juga segala tahapan proses pemerintahan dapat berjalan optimal, baik dari segi implementasi program kerja serta pengelolaan atau pengembangan daerah.

Berkaca pada Pilkada Serentak 2015 yang berjalan lancar dengan jumlah peserta 269 daerah, Pemilukada kali ini dengan jumlah peserta lebih sedikit  (101 daerah) diharapkan bisa lebih sukses. Pemerintah pusat menyatakan masalah anggaran tidak akan menghambat, karena pencairan hanya terkendala administrasi.  Bahkan Mendagri Tjahjo Kumolo menjamin tidak ada Pemilukada yang tertunda sebagaimana pada 2015. ”Pilkada hanya bisa tertunda kalau di daerah yang menggelar pemungutan suara terjadi bencana alam. Itu saja,” ujarnya di Jakarta pekan lalu. 

Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan, seluruh persiapan Pemulikada berjalan baik dan lancar serta semua KPU di daerah sudah menyatakan kesanggupannya melaksanakan pemungutan suara. Salah satu yang juga menjadi fokus KPU adalah bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih mencapai 77,5% bisa tercapai. 

Di lain pihak, Bawaslu siap menindak seluruh pelanggaran, terutama politik uang yang ditengarai akan merusak suasana Pemilukada. Namun, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli akan menggelar operasi bersama mendatangi wilayah yang dinilai rawan. 

Patut disadari, bahwa pemilukada damai juga dapat mendukung berlangsungnya kedamaian pada aspek sosial maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang akan ditentukan melalui optimalisasi kinerja Pemerintah Daerah, melalui pengurangan jumlah pengangguran, minimalisir permasalahan aspek sosial maupun peningkatan APBD melalui pengelolaan SDA dan SDM di tingkat daerah. 

Namun jika dalam implementasi Pemilukada yang baru usai, terdapat oknum yang melakukan tindakan curang ataupun tindakan menyimpang dalam perhitungan suara, maka sudah seharusnya KPU dan Bawaslu mampu bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan petugas pelaksana Pemilukada seperti money politic maupun tindakan menyimpang lainnya. Sebab, hasil Pemilukada setidaknya dapat menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas, jujur dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat minimal untuk lima tahun ke depan. Semoga! 

 

BERITA TERKAIT

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

BERITA LAINNYA DI Editorial

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…