Semakin lama para PKL semakin banyak dan menguasai troar dan bahu-bahu jalan utama , hal tersebut dapat mengakibatkan kemacetan dan merampas hak pedestrian. PKL harusnya tidak lagi jualan di trotoar ataupun bahu jalan jumlah PKL semakin banyak dan menjamur di seputaran alun-alun, serta ruas jalan di utama maupun pinggiran.Sampai saat ini penataan dan penyediaan tempat relokasi bagi para pedagang kaki lima tidak kunjung direalisasikan. Mohon kepada Pemkab Bojonegoro agar menindaklanjuti rencana penertiban dan relokasi PKL tersebut demi kenyamanan warga Bojonegoro. Terima Kasih.
Rofiq, Bojonegoro
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…