OJK Diminta Prioritaskan Pemegang Polis AJB Bumiputera

 

 

NERACA

 

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprioritaskan penyelamatan nasabah atau pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dari krisis di lembaga asuransi tersebut. "Para pemegang polis merupakan tulang punggung bisnis asuransi," kata Mukhammad Misbakhun melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Rabu (8/2), menyikapi krisis yang terjadi di lembaga asuransi AJB Bumiputera.

Menurut Misbakhun, krisis yang mendera AJB Bumiputera memang pelik dan sensitif, sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara berhati-hati dengan mengutamakan prinsip-prinsip membantu kepentingan nasabah pemegang polis asuransi. "Pemegang polis harus jadi pertimbangan utama dalam menangani persoalan di perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu," katanya.

Politisi Partai Golkar tersebut, meminta OJK menjadikan pemegang polis sebagai konsideran utama. Misbakhun menegaskan, harus ada solusi komprehensif dan tuntas dalam persoalan Bumiputera dan OJK agar tidak mengumbar hal-hal sensitif soal Bumiputera. Mantan pegawai Direktorat Jendaral Pajak ini menilai, mengatasi persoalan Bumiputera bukan hal mudah karena ada sebanyak 6,7 juta pemegang polis. Misbakhun berjanji akan terus mengawal proses penyelesaian Bumiputera agar pemegang polis tidak terabaikan. "Saya akan mengawal dan sebagai anggota DPR RI yakni menjalankan fungsi pengawasan," katanya.

Disamping itu, Komisi XI DPR memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja Penyelamatan AJB Bumiputera, meskipun upaya restrukturisasi perusahaan asuransi tertua itu telah berjalan sejak pertengahan 2016. "Kita ingin tahu kenapa bisa ada 'bolong' (kerugian/defisit) besar. Jangan-jangan ada tangan jail yg menggunakan uang perusahaan asuransi ini dengan tidak bener," kata Ketua Komisi XI DPR Markus Melchias Mekeng.

Markus mempertanyakan pengelola statuter bentukan OJK telah melakukan restrukturisasi terhadap AJB Bumiputera (AJBB), namun belum sekalipun berkonsultasi dengan DPR. "Belum ada laporan. Maka itu nanti akan kami bahas di Panja. OJK akan jelaskan ke kita." ujarnya. Panja akan berisi setengah dari total jumlah anggota Komisi XI DPR. "Waktu pembahasan di Panja ini tidak akan cepat-cepat. Persoalan ini tidak mungkin diselesaikan dalam waktu cepat. Kalau memang perlu dilakukan forensik, ya akan dilakukan," ujar dia.

Sejak akhir Oktober 2016, OJK mengambil alih manajemen Bumiputera. Direksi dan komisaris Bumiputera dinonaktifkan. OJK menugasi Pengelola Statuter mengambil alih semua wewenang dan fungsi direksi serta dewan komisaris untuk melanjutkan rencana restrukturisasi Bumiputera. Pengambilalihan tersebut buntut dari memburuknya keuangan AJBB. Keuangan AJBB sudah memburuk sejak 2011.

Penyebabnya, pendapatan premi AJBB tidak cukup untuk menutupi kewajiban klaim kepada pemegang polis dan biaya. Alhasil aset AJBB terus tergerus dan defisit terus melebar setiap tahunnya. Menurut data statuter per November 2016, modal dasar AJBB sekitar Rp11,6 triliun, terdiri dari aset finansial Rp5,1 triliun, uang tunai Rp1 triliun dan aset tetap Rp5,5 triliun. Pengelola statuter enggan mengkonfirmasi berapa kewajiban Bumiputera kepada pemegang polis. Namun, defisit AJBB setelah dibandingkan modal tersebut, nyaris mencapai Rp10 triliun hingga 10 tahun ke depan.

Konglomerat Erick Thohir dengan konsorsiumnya, menurut OJK, akan menyuntikkan modal tambahan Rp2 triliun melalui cucu usaha AJBB yakni ke PT. Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB), cucu usaha PT. Bumiputera 1912, yang sudah diambil alih oleh investor Evergreen.

 

BERITA TERKAIT

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…