DITJEN PAJAK KIRIM EMAIL KE SATU JUTA WP - Pemerintah Kejar Nasabah Bank

Jakarta – Menjelang berakhirnya program amnesti pajak (31 Maret 2017), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengirimkan surat elektronik (email) berisi imbauan agar mengikuti program tersebut kepada hampir satu  juta wajib pajak. WP tersebut termasuk nasabah bank yang teridentifikasi belum melaporkan seluruh hartanya di dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh).

NERACA

"Sudah kita kirim ke hampir 1 juta WP yang belum ikut tax amnesty," tegas Dirjen Pajak Ken Dwijugiastea di saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/1). Menurut dia, DJP bekerja sama dengan semua pihak, termasuk bank-bank milik pemerintah untuk mengirimkan surat imbauan tax amnesty kepada para nasabah bank.

"Kerja sama dengan semua pihak dong, tidak cuma bank-bank BUMN. Memang dari kita, kita kasih ke bank (email), lalu bank menyalurkan ke sana (nasabah)," ujarnya seperti dikutip dari laman Liputan6.com.

Menurut Ken, pihaknya DJP akan terus mengirimkan email imbauan kepada para WP untuk segera mengikuti program tax amnesty. Pasalnya, program amnesti pajak ini  yang terakhir kali sebelum era keterbukaan informasi pajak di seluruh dunia mulai berlaku pada 2018.

"Tidak cuma 1 juta WP, email masih running. Data kemarin kan baru berapa persen, karena kita mau ingatkan tax amnesty tinggal 2 bulan lagi, dan dia akan meninggalkan kita untuk selama-lamanya, tidak akan kembali lagi," ujarnya.

Dia juga menanggapi santai terkait banyak data harta yang salah dan dikirimkan ke WP. "Tidak ada (salah). Kalau salah ya diklarifikasi, gampang kok," ujarnya. Ken mengaku masih optimistis target penerimaan pajak dari setoran uang tebusan tax amnesty Rp 165 triliun tercapai. "Makanya tak berdoa dulu, mudah-mudahan bisa lah," tutur dia.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, DJP menggandeng Perhimpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) untuk mengirimkan imbauan tax amnesty kepada para nasabah bank. "Kami sudah ketemu Himbara, dan meminta mereka mengirimi surat, kan mereka tahu datanya," ujarnya.

Menurut data laman DJP per 28/1/2017), harta berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan telah mencapai Rp 4.337 triliun. Itu terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp 3.182 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.014 triliun, dan repatriasi mencapai Rp 141 triliun.

Kemudian, jumlah uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan mencapai Rp 104 triliun. Tebusan terdiri dari orang pribadi non UMKM Rp 85,8 triliun, badan non UMKM Rp 12,4 triliun, orang pribadi UMKM Rp 5,01 triliun, badan UMKM Rp 355 miliar.

Sementara, realisasi berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp 110 triliun. Terdiri dari pembayaran tebusan Rp 104 triliun, pembayaran tunggakan Rp 5,87 triliun, dan pembayaran bukti permulaan (bukper) Rp 770 miliar.

Bukan Jebakan

Menkeu Sri Mulyani Indrawati pernah meminta seluruh WP tidak takut ikut serta pada program amnesti pajak yang berlangsung hingga 31 Maret 2017. Tax amnesty  menurut dia, bukanlah jebakan yang dapat merugikan WP.

"Ikut tax amnesty adalah kesempatan bagi WP menggunakan haknya dan patuh membayar pajak. Kita tidak menjebak," ujarnya di Kantor Staf Presiden, beberapa waktu lalu. Karena itu, dia mengimbau kepada para pelaku usaha yang menjalani aktivitas bisnis dan mendapatkan penghasilan, tidak lupa menunaikan kewajibannya membayar pajak.

"Kita janji memungut pajak dengan cara-cara baik sehingga muncul kepercayaan antara pembayar pajak dan fiskus (petugas pajak)," ujarnya.  

Menurut Sri Mulyani, pemerintah justru akan fokus menggali pajak pada kegiatan atau aktivitas ekonomi yang memiliki potensial, namun selama ini belum menyetor pajak.  "Kalau ekonomi sedang lemah, jangan ditekan lagi nanti makin lemah. Kita cari ekstensifikasi, potensi pajaki kegiatan ekonomi yang belum dipungut karena jangan sampai istilahnya berburu di kebun binatang. Bayar pajak karena dikejar-kejar justru akan menciptakan sinyal tidak produktif," ujarnya.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah perlu membuat pemetaan wajib pajak untuk mendorong penerimaan negara ke depannya.

"Maping dan profiling terhadap potensi pajak baru yang sudah dideklarasikan supaya kita dapat tambahan penerimaan pajak tahun berikutnya," ujarnya di Jakarta, belum lama ini.

Sejalan dengan itu, dia mengatakan pemerintah juga perlu melakukan reformasi baik dalam kebijakan (policy), regulasi sampai level administrasi. "Tanpa dikemas tiga hal sekaligus kita akan tambal sulam dan kena masalah yang sama," ujarnya.

Prastowo mengatakan perlunya mendesain ulang struktur fiskal pemerintah. Selama ini, dia mengatakan, pemerintah hanya menempatkan pajak sebagai penerimaan negara saja. Menurut dia, seharusnya pajak menjadi sebuah instrumen kebijakan.

"Harus ada rekoneksi antara revenue dan expenditure supaya masyarakat merasakan betul apa yang telah mereka bayarkan terhadap pemerintah. Itu juga penting. Jangan melulu disuruh membayar," ujarnya.

Dia juga meminta peran aktif daerah dalam mendorong penerimaan dari sisi pajak. "Partisipasi daerah kita lihat pemerintah daerah masih terlalu malas dan tidak terlibat tax amnesty, mereka sibuk dengan dirinya, memperbanyak jumlah pungutan. Saya kira perlu performa pemerintah daerah diukur kontribusi pemerintah pusat supaya lebih efektif,"tutur  dia.

Pada bagian lain, Komisi XI DPR-RI juga pernah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuat terobosan untuk mendongkrak penerimaan pajak. Sri Mulyani diminta turun langsung memimpin program pengampunan pajak (tax amnesty) yang tersisa beberapa bulan lagi.

Anggota Komisi XI DPR M.Misbakhun ‎mengatakan, jika berkaca pada 2016 lalu, ada kekhawatiran penerimaan pajak di tahun ini kembali tak mencapai target. ‎"Tax amnesty sisa tiga bulan. Kita ingin Ibu Menteri memimpin sendiri, bagaimana hasil tax amnesty ini punya dampak langsung terhadap penerimaan di 2017," ujarnya.

Misbakhun mengaku khawatir akan ada stagnasi dalam penerimaan. Sebab, kondisi ekonomi baik global maupun nasional saat ini diakui masih sangat berat. “Perdagangan internasional sangat berat, ekspor-impor volumenya negatif, sehingga penerimaan dari kepabeanan juga turun,” ujarnya.

Selain itu, penerimaan pajak dari sektor pertambangan, industri dan perumahan juga terus mengalami penurunan. "Maka di 2017, harus serius memikirkan kesinambungan dan kelanjutan bagaimana mengelola penerimaan ini," tutur dia.

‎Sebab itu, menurut dia, harus ada strategi khusus dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mendongkrak dan mengelola penerimaan negara dari pajak. Termasuk strategi pengelolaan dana Rp 4.200 triliun dari deklarasi tax amnesty. “Berapa yang berdampak langsung terhadap tax based. Strategi inilah yang harus dirumuskan bersama agar berdampak langsung pada penerimaan kita," ujarnya.

Meski demikian Misbakhun menyatakan kerja keras Kementerian Keuangan untuk mengejar target penerimaan dalam APBN Perubahan 2016 memang patut diapresiasi. Sebab, Menkeu berserta jajarannya bisa menjaga APBN Perubahan berjalan dalam asumsi makro yang telah disepakati hingga berdampak pada perekonomian nasional.

Menurut dia, meski Sri Mulyani menjadi menteri saat APBNP 2016 sudah berjalan dan rancangan undang-undang (RUU) tax amnesty tuntas dibahas, hasil kinerja Menkeu sudah terlihat baik. bari/mohar/fba

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…