Mi One Global Murni Bisnis Ekonomi Kreatif, Bukan Investasi Bodong

Mi One Global Murni Bisnis Ekonomi Kreatif, Bukan Investasi Bodong

NERACA

Jakarta - Sejak berdiri hingga saat ini, Mi One Global maupun Mi One Indonesia tidak pernah mengajak masyarakat bergabung dengan menjanjikan prosentase besar bagi publik yang telah menjadi anggotanya, dalam berusaha Mi One Global menawarkan kepada siapapun yang akan bergabung dengan menjual pulsa, baik itu untuk pulsa telepon maupun pulsa listrik atau token.

Managing Director M One Global, Robert Riovanni menilai pemberian modal usaha berupa pulsa sangat menguntungkan, karena pulsa sudah menjadi bagian dari kebutuhan hidup publik baik yang ada dipelosok hingga kota-kota besar. Bisnis pulsa yang dikelola Mi One Global ini suatu bisnis baru yang pasti laku, karena sangat-sangat dibutuhkan masyarakat.

"Untuk menjadi anggota Mi One Indonesia para anggotanya diberikan modal usaha berupa pulsa baik itu pulsa telepon maupun untuk untuk token listrik dengan kelipatan tertentu seperti mulai dari nilai pulsa nominal Rp 3 juta hingga kelipatan," jelas dia, Senin (23/1).

Lebih lanjut katanya, pemberian pulsa sebagai modal usaha yang di berikan Mi One Indonesia sebagai proses bisnis yang menjanjikan keuntungan bagi anggota yang menjual pulsa tersebut ke publik."Bagi anggota yang tidak berniat menjual pulsa itu ke publik, dapat menjualnya kembali ke Mi One Global dengan potongan lima persen. Mi One Global melihat bisnis menjual pulsa baik untuk listrik mapun listrik adalah bisnis kreatif yang mendidik setiap anggota untuk berusaha," ujar dia.

Adanya penilaian dari OJK bahwa bisnis Mi One Global mengumpulkan dana segar milik publik tidak dapat dibuktikan, Rio pria akrab sapaan Robert Riovanni menegaskan karena hingga kini Mi One Indonesia belum pernah menjadi pengepul dana publik."Hingga kini, Mi One hanya berjualan pulsa telpon dan token listrik dengan menjanjikan nilai lebih bagi anggota yang dapat menjual pulsa tersebut," ungkap Rio. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…